Connect With Us

Polisi Tangkap Pelaku Begal Pantat di Karawaci, Akui Terpengaruh Video Pornografi

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 31 Juli 2026 | 11:48

Rekaman CCTV aksi begal pantat di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 18.28 WIB. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seorang pria berinisial BJ, 20, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang sedang berjalan kaki di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 18.28 WIB. 

Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV dan videonya beredar luas di media sosial.

Berdasarkan informasi, korban saat itu baru pulang membeli makanan dan berjalan menuju tempat kos ketika situasi jalan sedang sepi.

Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor, kemudian melakukan aksi pelecehan terhadap korban sebelum melarikan diri. Korban tampak terkejut atas perbuatan tersebut.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan rekaman CCTV.

"Pelaku berinisial BJ, 20, kami amankan di kediamannya di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang, pada Kamis, 30 Juli 2026,pagi," ujar Anggoro dalam keterangannya, dikutip dari Detik Jumat, 31 Juli 2026.

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa korban serta sejumlah saksi, kemudian menelusuri identitas pelaku melalui berbagai petunjuk yang ditemukan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada BJ. Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Jalan Tongkol, Karawaci Baru, pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 07.30 WIB tanpa perlawanan.

Saat menjalani pemeriksaan, BJ mengakui telah melakukan perbuatannya. 

Kepada penyidik, ia mengaku terdorong melakukan aksi tersebut setelah menonton video pornografi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita pakaian yang dikenakan saat kejadian serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, BJ dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

BANTEN
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Senin, 14 September 2026 | 21:42

Pencarian terhadap delapan orang yang terdiri atas lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda dilanjutkan selama tiga hari kedepan.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

SPORT
Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Senin, 14 September 2026 | 11:09

PT PLN (Persero) menyiapkan sistem kelistrikan berlapis untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2026 di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill