Connect With Us

Terlibat lagi dengan Narkoba, Ola Terancam Diganjar Hukuman Mati

Taufik | Rabu, 21 Januari 2015 | 20:28

Meirika Franola alias Ola di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus narkoba, Tangerang, 11 Agustus Tahun 2000. (DOK/TEMPO/Robin Ong / DOK/TEMPO/Robin Ong)


TANGERANG-Terpidana seumur hidup atas kasus penyelundupan narkotika ke Indonesia,  Meirika Franola alias Ola WNI kembali terancam hukuman mati. Pasalnya, dirinya kembali disidang hari ini di PN Tangerang.            
 
Grasi atau pengampunan hukuman dari mantan Presiden SBY dari pidana mati menjadi pidana seumur hidup, rupanya tidak digunakan Ola  untuk memperbaiki diri. Dirinya kembali ikut terlibat dalam peredaran narkotika.
 
Dengan menutupi wajahnya di PN Tangerang dengan menggunakan jaket berwarna biru laut, Ola enggan berkomentar dan bergegas masuk ke bus tahanan Kejari Tangerang usai menjalani sidang di PN Tangerang  dengan agenda pledoi .
 
“Kami menjeratnya dengan hukuman mati, karena dia melakukan  pengulangan kasusnya,” ujar Andri Wiranofa, K‎epala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang, hari ini.
 
Ola dijerat pasal 142 ayat 2 junto 137 Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang narkotika.
 
Sebelumnya Ola diputuskan mendapat hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000 lalu karena terbukti membawa 3,5 Kg heroin dari London, Inggris, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Belakangan SBY mengeluarkan pengampunan atau grasi kepada Ola pada 26 September 2011 lalu, melalui kepres No 35 Tahun 2011 dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Namun ternyata, di balik jeruji besi Lapas Wanita Tangerang, Ola diketahui masih mengendalikan penyelundupan narkotika ke Indonesia.

Hal itu terungkap saat kurir wanita berinisial NA, bersama 77 Gram shabu asal India berhasil ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Dalam keterangannya, NA mengaku memasukkan narkotika ke Indonesia atas perintah Ola
 
 
 
BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill