Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANG-Dua pelaku penjual wanita di bawah umur bermodus penyalur pembantu rumah tangga ditangkap polisi di wilayah Dadap, Kabupaten Tanggerang. Kedua pelaku yang bernama Rahmat (50) dan Gondrong (38) kerap menjual para anak baru gede itu di kafe untuk melayani pria hidung belang. Ironisnya sebelum dijual. pelaku 'mencoba' dulu mereka.
"Para tersangka tersebut bekerja sama sebagai penyalur wanita untuk diperjualkan di beberapa kafe yang terletak di Jalan Dadap CNI, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tanggerang," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Tangerang yang kini menjabat Kasat Reskrim
Polres Jakarta Pusat, AKBP Siswo Yuwono di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (17/11).
Siswo mengatakan, pelaku yang bernama Rahmat diketahui adalah pemilik dari Yayasan Setia Karya di Jalan Ketapang Baru I Nomor 04, RT 3/3, Kelurahan Kebon Kosong,
Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sedangkan Gondrong, adalah rekan bisnis Rahmat di beberapa Kafe di Jalan Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tanggerang.
Kedua tersangka, menurut Siswo, menyalurkan anak di bawah umur tersebut untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) kepada rekan bisnisnya Gondrong ke kafe Doli-Doli.
Selain kafe Doli, Rahmat juga menyalurkan para anak di bawah umur ini ke beberapa kafe lain.
"Selain kafe Doli, kemudian tersangka ini memperkerjakan kembali para anak tersebut ke kafe Ayam Jago dan kafe Hura-Hura milik (AG) tetapi AG berhasil melarikan diri," papar Siswo.
Siswo mengungkapkan, sebanyak empat anak di bawah umur disalurkan ke beberapa kafe untuk menjadi pelayan kafe dan kemudian dijadikan PSK.
"Tersangka (Gondrong) memperoleh para anak di bawah umur tersebut dari tersangka (Rahmat). Setiap satu wanita akan dihargai Rp 1 juta," ungkap Siswo.
Bahkan sebelum dijual kepada pria hidung belang, Siswo mengatakan, salah satu korban sempat disetubuhi oleh pelaku yang bernama Rahmat (50). Korban yang menjadi korban setubuhi Rahmat adalah YH.
"Rahmad sempat menyetubuhi salah satu korban perdagangan perempuan di rumahnya," kata Siswo.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGCuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews