Connect With Us

Soal Ganti Rugi, Bupati Tangerang Minta Warga Dadap Tahu Diri

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Maret 2016 | 15:55

Rapat koordinasi dan sosialisasi penanganan lokalisasi Dadap di Dadap, Kosambi, Senin (14/3) (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

 

TANGERANG- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta warga Dadap, Kecamatan Kosambi, yang terkena gusuran normalisasi Kali Perancis agar tahu diri. Hal itu dikatakannya ketika menanggapi permintaan warga soal ganti rugi bangunan dan relokasi ke rumah susun saat Rapat Koordinasi Dalam Rangka Sosialisasi Penanganan Lokalisasi Dadap Kecamatan Kosambi, di Gedung Pertemuan 9 Saudara, Jalan Raya Perancis, Senin (14/3/2016).

 

“Warga akan direlokasi ke rusunawa dan gratis. Rusun ini untuk tiap satu kepala keluarga, dan jika punya anak yang belum bekerja. Kalau anaknya sudah kerja ya harusnya tahu diri. Jangan punya anak 10, minta rusun satu-satu, kebangetan itu mah,” katanya.

 

Selain itu, kata Zaki, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga tidak akan memberikan ganti rugi bangunan. Pasalnya bangunan tersebut illegal karrna berada di lahan milik pemerintah. “Kalau minta menggantian atuh kira-kira, masak sudah dapat rusunawa minta diganti juga bangunannya. Itu dobel namanya,” kata Zaki.

 

Menurut Zaki, pihaknya sudah memberikan solusi dengan merelokasi warga ke Rusun dan dibebaskan dari bayar sewa alias gratis. Hal ini merupakan ganti untung, karena warga mendapat tempat tinggal yang lebih bagus dari bangunan lama. “Justru untung, tadinya rumahnya triplek dan bedeng, jadi bangunan utuh,” jelasnya.

 

Namun warga yang akan direlokasi akan didata terlebih dahulu. Pendataan akan dilakukan oleh pertugas Pemkab Tangerang mulai Selas (15/3/2016) besok. Karrna itu, warga diminta memberikan data yang valid. “Besok kalau tim turun, kasih datanya. Harus data yang benar, asli dan terpercaya. Setelah pendataan kita tutup, tidak ada pendataan lagi,” tukas Zaki.

 

Salah satu warga, Junaedi, mengaku tidak puas dengan jawaban Bupati. Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini minta adanya uang penggantian bangunan yang nantinya akan digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara dan sebagai modal usaha. “Yah percuma kalau cuma disuruh pindah ke rusun. Nanti kita kerja gimana, enggak punya rumah dan enggak ada modal,” katanya.

 

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

TEKNO
MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

Jumat, 10 April 2026 | 19:20

MOONTON Games, pengembang game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat penyedia cheat yang menyasar game tersebut.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill