Connect With Us

Soal Ganti Rugi, Bupati Tangerang Minta Warga Dadap Tahu Diri

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Maret 2016 | 15:55

Rapat koordinasi dan sosialisasi penanganan lokalisasi Dadap di Dadap, Kosambi, Senin (14/3) (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

 

TANGERANG- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta warga Dadap, Kecamatan Kosambi, yang terkena gusuran normalisasi Kali Perancis agar tahu diri. Hal itu dikatakannya ketika menanggapi permintaan warga soal ganti rugi bangunan dan relokasi ke rumah susun saat Rapat Koordinasi Dalam Rangka Sosialisasi Penanganan Lokalisasi Dadap Kecamatan Kosambi, di Gedung Pertemuan 9 Saudara, Jalan Raya Perancis, Senin (14/3/2016).

 

“Warga akan direlokasi ke rusunawa dan gratis. Rusun ini untuk tiap satu kepala keluarga, dan jika punya anak yang belum bekerja. Kalau anaknya sudah kerja ya harusnya tahu diri. Jangan punya anak 10, minta rusun satu-satu, kebangetan itu mah,” katanya.

 

Selain itu, kata Zaki, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga tidak akan memberikan ganti rugi bangunan. Pasalnya bangunan tersebut illegal karrna berada di lahan milik pemerintah. “Kalau minta menggantian atuh kira-kira, masak sudah dapat rusunawa minta diganti juga bangunannya. Itu dobel namanya,” kata Zaki.

 

Menurut Zaki, pihaknya sudah memberikan solusi dengan merelokasi warga ke Rusun dan dibebaskan dari bayar sewa alias gratis. Hal ini merupakan ganti untung, karena warga mendapat tempat tinggal yang lebih bagus dari bangunan lama. “Justru untung, tadinya rumahnya triplek dan bedeng, jadi bangunan utuh,” jelasnya.

 

Namun warga yang akan direlokasi akan didata terlebih dahulu. Pendataan akan dilakukan oleh pertugas Pemkab Tangerang mulai Selas (15/3/2016) besok. Karrna itu, warga diminta memberikan data yang valid. “Besok kalau tim turun, kasih datanya. Harus data yang benar, asli dan terpercaya. Setelah pendataan kita tutup, tidak ada pendataan lagi,” tukas Zaki.

 

Salah satu warga, Junaedi, mengaku tidak puas dengan jawaban Bupati. Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini minta adanya uang penggantian bangunan yang nantinya akan digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara dan sebagai modal usaha. “Yah percuma kalau cuma disuruh pindah ke rusun. Nanti kita kerja gimana, enggak punya rumah dan enggak ada modal,” katanya.

 

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill