Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANG-Terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Tangerang yang akan menggusur lokalisasi di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, akan diikuti dengan menyiapkan rumah susun (rusun). Hal itu bertujuan untuk merelokasi warga yang tinggal di sekitar lokalisasi Dadap yang akan digusur.
" Rusunawa saat ini sedang dibangun," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam acara rapat koordinasi dan sosialisasi penanganan lokalisasi Dadap di Dadap, Kosambi, Senin (14/3).
Sambil menunggu Rusun yang dibangun Pemerintah Kabupaten Tangerang rampung, Zaki mengatakan, relokasi warga tetap berlangsung.
"Relokasi warga ke Rusunawa terdekat, selama Rusunawa Kabupaten Tangerang dibangun,"katanya.
Dihadapan lebih dari 300 warga Dadap, Zaki Iskandar menegaskan, apapun alasannya Pemkab Tangerang menutup dan menertibkan lokalisasi Dadap 26 Mei mendatang.
"Tujuan menutup semua praktek prostitusi karena ada perdagangan manusia, narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS serta menutup seluruh kafe dan warung remang remang," terangnya.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGMenyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak hanya mempercantik kawasan terminal dengan ribuan ornamen merah putih, tetapi juga menghadirkan berbagai aktivasi interaktif
PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews