Connect With Us

Awas Diketok di Kafe Lokalisasi Dadap Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 4 Maret 2016 | 08:31

Salah satu kafe di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang dari dalam. (Dira Derby / TangerangNews.com)


TANGERANG-Harga yang tak wajar juga peragakan oleh salah satu kafe dangdut yang ada di kawasan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.  Seperti memaksa, para pedagang kafe ini memasukan makanan yang tak dipesan oleh pengunjung.  Hal itu tentunya dapat diketahui setelah tagihan keluar saat akan membayar.

 

Pemaksaan pertama adalah, persyaratan bagi para pengunjung yang ingin meminta  para wanita pekerja seks menemani pengunjung. Mereka diwajibkan memesan minimal lima botol bir. Jika tidak memesan lima botol bir, jangan berharap pengunjung akan ditemani PSK.

Giliran sudah memesan bir, akan ada persoalan lain muncul, yakni makanan, camilan  dan minuman yang tak kita pesan akan sampai  ke meja pengunjung.

Seperti kacang sekitar 25 biji,  tiga jeruk, tissue berisi sekitar 100 lembar, dan es batu.  Diawal, tak ada tanda-tanda semua itu akan dikenakan hitungan, tetapi setelah ditagihan, kita baru mengetahui bahwa kita sudah diminta untuk bayar.

Pengunjung hanya tahu harus membayar untuk pesanan bir. Harga bir putih di sana dipatok sebesar Rp 35.000 dan bir hitam Rp 40.000. Sedangkan kacang-kacangan yang langsung disajikan dalam satu piring berukuran kecil tanpa dipesan oleh pengunjung, dikenakan harga Rp 20.000, berikut dengan tiga jeruk senilai Rp 20.000, hingga es batu Rp 40.000.

Tissue yang disediakan ternyata ikut dihitung senilai Rp 40.000. Ada beberapa item lainnya di dalam bon yang ditulis dengan singkatan dan harga yang bervariasi, antara Rp 30.000 sampai Rp 60.000. Total keseluruhan pembayaran di sana ditulis Rp 525.000.


OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

NASIONAL
Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 | 19:41

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam tiga bulan ke depan.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill