Connect With Us

Awas Diketok di Kafe Lokalisasi Dadap Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 4 Maret 2016 | 08:31

Salah satu kafe di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang dari dalam. (Dira Derby / TangerangNews.com)


TANGERANG-Harga yang tak wajar juga peragakan oleh salah satu kafe dangdut yang ada di kawasan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.  Seperti memaksa, para pedagang kafe ini memasukan makanan yang tak dipesan oleh pengunjung.  Hal itu tentunya dapat diketahui setelah tagihan keluar saat akan membayar.

 

Pemaksaan pertama adalah, persyaratan bagi para pengunjung yang ingin meminta  para wanita pekerja seks menemani pengunjung. Mereka diwajibkan memesan minimal lima botol bir. Jika tidak memesan lima botol bir, jangan berharap pengunjung akan ditemani PSK.

Giliran sudah memesan bir, akan ada persoalan lain muncul, yakni makanan, camilan  dan minuman yang tak kita pesan akan sampai  ke meja pengunjung.

Seperti kacang sekitar 25 biji,  tiga jeruk, tissue berisi sekitar 100 lembar, dan es batu.  Diawal, tak ada tanda-tanda semua itu akan dikenakan hitungan, tetapi setelah ditagihan, kita baru mengetahui bahwa kita sudah diminta untuk bayar.

Pengunjung hanya tahu harus membayar untuk pesanan bir. Harga bir putih di sana dipatok sebesar Rp 35.000 dan bir hitam Rp 40.000. Sedangkan kacang-kacangan yang langsung disajikan dalam satu piring berukuran kecil tanpa dipesan oleh pengunjung, dikenakan harga Rp 20.000, berikut dengan tiga jeruk senilai Rp 20.000, hingga es batu Rp 40.000.

Tissue yang disediakan ternyata ikut dihitung senilai Rp 40.000. Ada beberapa item lainnya di dalam bon yang ditulis dengan singkatan dan harga yang bervariasi, antara Rp 30.000 sampai Rp 60.000. Total keseluruhan pembayaran di sana ditulis Rp 525.000.


NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill