Connect With Us

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Peredaran Daging Beku Kedaluwarsa di Tangerang

Muhamad Yusri Hidayat | Senin, 16 Maret 2026 | 22:29

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan daging beku kedaluarsa yang hendak dijual saat Lebaran 2026 di Tangerang dan Jakarta. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran daging domba kedaluwarsa. 

‎Kasubdit I Dittipider Bareskrim Polri Setyo Hariyatno mengatakan pihaknya memeriksa sebanyak 10 saksi dalam kasus tersebut. 

‎Saksi yang diperiksa diantaranya Irfan Yuniardi sebagai distributor daging domba kedaluwarsa, Triyono dan Ahmad Reo sebagai perantara distributor dan pedagang, serta Sandi Sumarto sebagai pedagang yang mengedarkan daging domba kedaluwarsa tersebut pada masyarakat. 

‎Sementara enam orang sisanya yang diperiksa yaitu Yusup Maulana, Elan Nurhami, Iip, Ramdoni, Madnur, dan Muhamad Andri sebagai supir dan kenek truk yang mengangkut daging tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan, keterangan ahli serta hasil lab, akhirnya polisi menetapkan Irfan Yuniardi, Triyono dan Ahmad Reo, serta serta Sandi Sumarto sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Selanjutnya dilakukan penyitaan barang bukti. Barang bukti daging domba impor Australia yang telah kedaluarsa jumlah total 12.913,04 kg atau 12,9 ton," jelasnya. 

‎Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan sejumlah pasal antara lain UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No 18/2012 tentang Pangan yang telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, serta UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

‎"Ancaman pidana yang dikenakan adalah pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar," tegasnya.

‎Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 12,9 Ton daging domba beku kedaluwarsa.

‎"Jadi pada 4 Maret 2026, kami mengamankan 3 unit truk daging domba yang telah kedaluwarsa dan akan diedarkan kepada masyarakat di kawasan pergudangan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dari hasil pengembangan penemuan tersebut, kami menemukan 3,9 ton di gudang di wilayah Batuceper, dan Cikupa," kata Arsya. 

‎Arsya menjelaskan, pelaku utama memiliki sebanyak 14 ton daging domba beku yang disimpan. Namun sebanyak 1,47 Ton telah diedarkan di kawasan perbelanjaan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

‎"Dari 1,47 Ton yang telah beredar di wilayah Kebayoran Lama, 107,98 kilogram telah terjual ke masyarakat," jelasnya.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KOTA TANGERANG
Biaya Rekonstruksi Jalan Strategis di Kota Tangerang Capai Rp69 Miliar

Biaya Rekonstruksi Jalan Strategis di Kota Tangerang Capai Rp69 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 15:05

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berupaya mempertahankan tingkat kemantapan jalan di wilayahnya agar tetap berada di atas angka 93 persen sepanjang periode 2026 hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill