TANGERANGNEWS.com-Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.
Sektor ini menjadi penopang utama konsumsi domestik di tengah ketidakpastian ekonomi global, ketegangan geopolitik, serta pelemahan nilai tukar rupiah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dicatat oleh Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, ekonomi nasional pada triwulan I-2026 tumbuh sebesar 5,61 persen secara tahunan (year-on-year).
Industri pengolahan masih memegang porsi kontribusi terbesar terhadap PDB nasional, yakni mencapai 19,07 persen, di mana subsektor makanan dan minuman menyumbang sekitar 7,31 persen di dalamnya.
Meski mencatatkan angka pertumbuhan makro yang positif, realita di lapangan menunjukkan bahwa pemulihan industri ini belum berjalan secara ideal.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Minuman Dalam Kemasan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo, mengungkapkan bahwa industri makanan dan minuman memang membukukan pertumbuhan positif sebesar 6,38 persen sepanjang tahun 2025.
Namun, angka tersebut nyatanya masih berada di bawah level sebelum pandemi yang biasanya mampu menyentuh kisaran 7 hingga 9 persen.
Peneliti Senior CORE Indonesia Muhammad Ishak Razak menjelaskan lonjakan pasar pada triwulan pertama tahun ini sebagian besar masih dipicu oleh faktor musiman seperti momentum Ramadan, Lebaran dan tingginya mobilitas masyarakat.
Di balik itu, industri masih dibayangi oleh tekanan struktural yang cukup berat.
"Pertumbuhan tersebut masih dibayangi oleh sejumlah tantangan struktural antara lain, pelemahan rupiah yang sempat menembus Rp17.900 per dolar AS (Rabu, 3 Juni 2026), kenaikan biaya produksi, tekanan inflasi, serta lemahnya daya beli masyarakat yang menjadi tantangan nyata bagi pelaku industri," jelas Ishak dikutip Jumat 5 Juni 2026.
Tingginya ketergantungan pelaku usaha terhadap impor bahan baku serta material kemasan membuat biaya produksi membengkak akibat fluktuasi kurs.
Dampaknya terlihat pada data inflasi per April 2026, di mana kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 3,06 persen (year-on-year). Angka ini berada di atas tingkat inflasi umum nasional yang tercatat sebesar 2,42 persen.
Mendorong Kebijakan yang Adaptif
Merespons kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga iklim usaha manufaktur tetap kondusif melalui langkah-langkah strategis.
Merrijantij Punguan Pintaria, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar pada Kemenperin menyampaikan bentuk dukungan ekosistem industri dari regulator.
Menurutnya, sektor industri pengolahan berkontribusi sekitar 19% terhadap PDB nasional pada Triwulan I-2026, dengan industri makanan-minuman (mamin) sebagai subsektor utama penopang pertumbuhan manufaktur nasional.
"Kami memahami bahwa tekanan ekonomi global juga memberikan tantangan kepada industri makanan dan minuman untuk terus tumbuh. Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen mendorong penguatan struktur industri, pengembangan hilirisasi, serta peningkatan daya siang sektor mamin," jelasnya.
Selain itu, lanjut Merrijantij, pihaknya juga akan terus memperkuat sinergi bersama pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan industri dan penciptaan lapangan kerja di tengah dinamika ekonomi global.
Pihak ASRIM mengapresiasi langkah pemerintah tersebut dan berharap agar implementasi kebijakan atau regulasi ke depan, termasuk masalah cukai dan bea masuk, dapat berjalan secara adaptif tanpa memberikan beban tambahan yang memberatkan pelaku usaha.
Langkah ini dinilai krusial agar industri tetap mampu mempertahankan investasi serta melindungi penyerapan tenaga kerja nasional.
"Kami mendorong kebijakan yang adaptif dan konsisten, termasuk penguatan bahan baku domestik, kepastian regulasi, serta keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan usaha," pungkas Triyono.