Connect With Us

427 PSK di Dadap Tangerang Sudah Minta Bantuan Mensos

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Maret 2016 | 18:05

Para wanita penghibur di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

 

 

TANGERANG-Sebanyak 427 wanita pekerja seks komersil di lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, meminta bantuan kepada Kementerian Sosial terkait solusi atas penggusuran oleh Pemkab Tangerang.

 

Kasubdit Tuna Susila dan Orang dengan HIV AIDS Kemensos Dewi Rani mengatakan, pihaknya telah menerima proposal dari perwakilan PSK Dadap terkait pemberian bantuan.

 

“Dalam proposal itu tercatat ada 427 PSK. Kita siap memberikan bantuan berupa pemulangan ke daerah asal maupun menampung di Panti Sosial dan memberikan pembinaan,” katanya saat Rapat Koordinasi Dalam Rangka Sosialisasi Penanganan Lokalisasi Dadap Kecamatan Kosambi, di Gedung Pertemuan 9 Saudara, Jalan Raya Perancis, Senin (14/3/2016).

 

Dewi mengatakan, para PSK tersebut bisa memilih apakah ingin dipulangkan atau ditampung di Panti Sosial Pasar Rebo. Jika ingin dipulangkan, pihaknya siap membiayai transport sampai daerah asal. “Tapi kalau ingin ditampung, kita akan berikan pelatihan keterampilan selama 6 bulan, lalu diberi modal usaha,” jelasnya.

 

Menurut Dewi, pihaknya akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu para PSK tersebut untuk mencatat besar dana bantuan yang dibutuhkan. Dana tersebut berupa hibah dari Kemensos.

“Kita akan minta datanya dari Pemkab Tangerang untuk memastikan mereka PSK atau bukan, jangan sampai yang nggak jelas masuk data itu,” katanya.

 

Pihaknya sendiri mendukung penggusuran lokalisasi Dadap oleh Pemkab Tangerang. Kemensos memang memiliki program Indonesai bebas lokalisasi dari tahun 2015 hingga 2019. KAena itu Kemensos siap membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah tersebut.

 

“Dari 168 lokalisasi yang ada di seluruh Indonesia. kita sudah berhasil menutup 68 lokalisasi, sebagian besar di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Diharapkan 2019 bisa selesai,” ujar Dewi.

 

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06

Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill