Connect With Us

Rencana Penataan Kawasan Dadap Ditunda

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 Mei 2016 | 18:12

Kampung Nelayan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG -Rencana penertiban lokalisasi dan penataan pemukiman kampung nelayan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, bakal ditunda. Hal tersebut berdasarkan hasil rekomendasi Ombudsman, Jumat (20/5/2016).

 

"Saya rasa enggak perlu gusur menggusur. Perlu diluruskan, ini adalah penertiban lokalisasi dan penataan kampung nelayan. Hal tersebut ditunda terlebih dulu, sampai ada dialog selanjutnya dengan warga," kata Ahmad Alamsyah Anggota Ombudsman, pada pertemuan yang berlangsung di kantor lembaga tersebut, Jumat (20/5/2016).

 

Ada beberapa catatan diakhir pertemuan tersebut, antara lain Ombudsman berpendapat perlu adanya perencanaan yang melibatkan warga dan banyaknya proses yang simpang siur.

 

"Harus ada bersedia duduk bersama, dibicarakan terlebih dulu. Lakukan sosialisasi dan mediasi dari awal lagi, kami akan kawal sampai tuntas,"  kata Alamsyah.

 

Setelah pertemuan ini, Alamsyah mengaku pekan depan Ombudsman akan mengeluarkan surat rekomendasi dari hasil pertemuan hari ini. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat putusan yang dikeluarkan hari ini.

 

Sementara di tempat yang sama, Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengaku menerima keputusan tersebut. "Kami menerima hasil rekomendasi tersebut, dan tentu saja siap melaksanakannya," kata Zaki.

 

 

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill