Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANG -Rencana penertiban lokalisasi dan penataan pemukiman kampung nelayan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, bakal ditunda. Hal tersebut berdasarkan hasil rekomendasi Ombudsman, Jumat (20/5/2016).
"Saya rasa enggak perlu gusur menggusur. Perlu diluruskan, ini adalah penertiban lokalisasi dan penataan kampung nelayan. Hal tersebut ditunda terlebih dulu, sampai ada dialog selanjutnya dengan warga," kata Ahmad Alamsyah Anggota Ombudsman, pada pertemuan yang berlangsung di kantor lembaga tersebut, Jumat (20/5/2016).
Ada beberapa catatan diakhir pertemuan tersebut, antara lain Ombudsman berpendapat perlu adanya perencanaan yang melibatkan warga dan banyaknya proses yang simpang siur.
"Harus ada bersedia duduk bersama, dibicarakan terlebih dulu. Lakukan sosialisasi dan mediasi dari awal lagi, kami akan kawal sampai tuntas," kata Alamsyah.
Setelah pertemuan ini, Alamsyah mengaku pekan depan Ombudsman akan mengeluarkan surat rekomendasi dari hasil pertemuan hari ini. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat putusan yang dikeluarkan hari ini.
Sementara di tempat yang sama, Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengaku menerima keputusan tersebut. "Kami menerima hasil rekomendasi tersebut, dan tentu saja siap melaksanakannya," kata Zaki.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews