Connect With Us

Bupati Tangerang Anggap Tudingan Warga Dadap Tak Berdasar

Denny Bagus Irawan | Selasa, 10 Mei 2016 | 18:00

Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau lokasi banjir yang terparah di Perumahan Vila Tomang Baru, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (26/2). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membantah tudingan warga bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam rencana pembangunan setelah mereka digusur.

 “Tudingan itu tidak mendasar, kami telah mensosialisasikan sejak jauh-jauh hari dan bahkan melibatkan warga,” ujar Zaki, Selasa (10/5/2016).

Penertiban kawasan kumuh, kata dia, juga tidak hanya terjadi di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.  Zaki juga menyatakan, bahwa pihaknya melakukan penertiban bukan atas dasar kepentingan swasta.

“Penertiban kawasan kumuh juga terjadi di Kronjo dan Kresek serta sejumlah wilayah lain, jadi tidak hanya di Dadap,” tukasnya.

 

 

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill