The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANG- Minggu ini pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menjadwalkan pertemuan dengan warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang untuk membahas rencana penggusuran yang tertunda. Menurut Camat Kosambu, Kabupaten Tangerang Murhadi mengatakan, pertemuan itu akan diadakan pada Jumat (27/5/2016) mendatang.
"Iya hari Jumat ini, hanya tempatnya belum pasti," kata Murhadi Senin (23/5/2016). Menurut Murhadi, sejak tahapan sosialisasi sampai pemberian Surat Peringatan Pertama (SP-1) hingga Surat Peringatan Kedua (SP-2) yang sempat tertunda akibat ricuh. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menurutnya sudah membuka lebar kesempatan warga untuk berdialog. Tetapi, tidak pernah ada kata sepakat dengan warga.
Kuasa hukum warga Dadap dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tigor Hutapea, mengatakan, awalnya warga sempat mengira bahwa lokasi yang akan ditertibkan hanyalah lokalisasi dan tempat prostitusi Dadap Ceng In.
"Sebenarnya, warga terbuka untuk dialog. Warga maunya, Bupati bicara terus terang, untuk apa penertiban di sana. Tujuannya apa,” katanya. Informasi yang didapatnya, mereka digusur untuk memuluskan proyek reklamasi yang memang berada tidak jauh dari Dadap.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGKontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.
Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews