Connect With Us

Pemkab Tangerang Jadwalkan Pertemuan dengan Warga Minggu Ini

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Senin, 23 Mei 2016 | 18:00

Warga tampak sedang membongkar bangunan bekas lokalisasi di Dadap, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

TANGERANG- Minggu ini pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menjadwalkan pertemuan dengan warga  Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang  untuk membahas rencana penggusuran yang  tertunda.  Menurut Camat Kosambu, Kabupaten Tangerang Murhadi mengatakan, pertemuan itu akan diadakan pada Jumat (27/5/2016) mendatang.

 

"Iya hari Jumat ini, hanya tempatnya belum pasti," kata Murhadi Senin (23/5/2016). Menurut Murhadi, sejak tahapan sosialisasi sampai pemberian Surat Peringatan Pertama (SP-1) hingga Surat Peringatan Kedua (SP-2) yang sempat tertunda akibat ricuh. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menurutnya sudah membuka lebar kesempatan warga untuk berdialog. Tetapi, tidak pernah ada kata sepakat dengan warga.

 

Kuasa hukum warga Dadap dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tigor Hutapea, mengatakan, awalnya warga sempat mengira bahwa lokasi yang akan ditertibkan hanyalah lokalisasi dan tempat prostitusi Dadap Ceng In.

"Sebenarnya, warga terbuka untuk dialog. Warga maunya, Bupati bicara terus terang, untuk apa penertiban di sana. Tujuannya apa,” katanya. Informasi yang didapatnya, mereka digusur untuk memuluskan proyek reklamasi yang memang berada tidak jauh dari Dadap.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill