Connect With Us

Buron 17 Hari, Maling Motor Ini Didor Polisi di Kronjo

Mohamad Romli | Kamis, 14 September 2017 | 22:00

Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kemiri. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Unit Ranmor Reskrim Polresta Tangerang terpaksa menghadiahi IK, 29, dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap. Warga Kronjo tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena terlibat pencurian sepeda motor di Kemiri, Mauk, Minggu (27/8/2017) yang lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko menjelaskan, awalnya tim opsnal ranmor yang sedang observasi di sekitaran Kronjo mendapat informasi dari warga bahwa di daerah Carenang, Serang, Banten, ada transaksi jual-beli sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di wilayah Mauk Tangerang. Kemudian tim langsung bergerak melakukan pemantauan di dua tempat berbeda yakni, di Carenang dan Kronjo. BACA JUGA : Sebelum Dikeroyok, Maling Motor di Cikupa Bacok Warga

“Pada tanggal 12 September 2017 pukul 20.30 WIB, kami berhasil mengamankan SH, 23,  di rumahnya di Kronjo. Dari hasil introgasi didapat keterangan bahwa SH mendapatkan sepeda motor Honda Beat dari rekannya atas nama IK dan TI yang saat ini bersatus DPO," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Kamis (14/9/2017).

Berbekal keterangan SH, pihaknya kemudian mengamankan WD selaku penadah motor hasil curian di wilayah Carenang, Serang, Banten. Pengakuan tersangka WD, motor tersebut sudah dijual kepada SB yang saat ini tengah dalam pengejaran tim ranmor, karena saat akan ditangkap SB berhasil melarikan diri.

“Di rumah tersangka SB kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor,” tambahnya.

Selanjutnya, Rabu 13 September 2017, Tim Opsnal Ranmor akhirnya mengamankan IK, 29, di Kronjo. Namun saat akan ditangkap pelaku utama pencurian ini melakukan perlawanan.

"Tersangka IK kami lumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki sebelah kanan," tegasnya. BACA JUGA : Alarm Bunyi, Maling Gagal Bobol ATM di Indomaret Tigaraksa

Saat ini para tersangka diamankan di Mako Polresta Tangerang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dirinya juga menegaskan bahwa anggota di lapangan sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.(RAZ)

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

KOTA TANGERANG
PLN UP3 Cikokol Temui Wali Kota Tangerang, Bahas Keandalan Listrik dan Kolaborasi

PLN UP3 Cikokol Temui Wali Kota Tangerang, Bahas Keandalan Listrik dan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 | 08:51

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Senin 21 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill