Connect With Us

Buron 17 Hari, Maling Motor Ini Didor Polisi di Kronjo

Mohamad Romli | Kamis, 14 September 2017 | 22:00

Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kemiri. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Unit Ranmor Reskrim Polresta Tangerang terpaksa menghadiahi IK, 29, dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap. Warga Kronjo tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena terlibat pencurian sepeda motor di Kemiri, Mauk, Minggu (27/8/2017) yang lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko menjelaskan, awalnya tim opsnal ranmor yang sedang observasi di sekitaran Kronjo mendapat informasi dari warga bahwa di daerah Carenang, Serang, Banten, ada transaksi jual-beli sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di wilayah Mauk Tangerang. Kemudian tim langsung bergerak melakukan pemantauan di dua tempat berbeda yakni, di Carenang dan Kronjo. BACA JUGA : Sebelum Dikeroyok, Maling Motor di Cikupa Bacok Warga

“Pada tanggal 12 September 2017 pukul 20.30 WIB, kami berhasil mengamankan SH, 23,  di rumahnya di Kronjo. Dari hasil introgasi didapat keterangan bahwa SH mendapatkan sepeda motor Honda Beat dari rekannya atas nama IK dan TI yang saat ini bersatus DPO," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Kamis (14/9/2017).

Berbekal keterangan SH, pihaknya kemudian mengamankan WD selaku penadah motor hasil curian di wilayah Carenang, Serang, Banten. Pengakuan tersangka WD, motor tersebut sudah dijual kepada SB yang saat ini tengah dalam pengejaran tim ranmor, karena saat akan ditangkap SB berhasil melarikan diri.

“Di rumah tersangka SB kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor,” tambahnya.

Selanjutnya, Rabu 13 September 2017, Tim Opsnal Ranmor akhirnya mengamankan IK, 29, di Kronjo. Namun saat akan ditangkap pelaku utama pencurian ini melakukan perlawanan.

"Tersangka IK kami lumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki sebelah kanan," tegasnya. BACA JUGA : Alarm Bunyi, Maling Gagal Bobol ATM di Indomaret Tigaraksa

Saat ini para tersangka diamankan di Mako Polresta Tangerang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dirinya juga menegaskan bahwa anggota di lapangan sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.(RAZ)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill