Connect With Us

Buron 17 Hari, Maling Motor Ini Didor Polisi di Kronjo

Mohamad Romli | Kamis, 14 September 2017 | 22:00

Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kemiri. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Unit Ranmor Reskrim Polresta Tangerang terpaksa menghadiahi IK, 29, dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap. Warga Kronjo tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena terlibat pencurian sepeda motor di Kemiri, Mauk, Minggu (27/8/2017) yang lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko menjelaskan, awalnya tim opsnal ranmor yang sedang observasi di sekitaran Kronjo mendapat informasi dari warga bahwa di daerah Carenang, Serang, Banten, ada transaksi jual-beli sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di wilayah Mauk Tangerang. Kemudian tim langsung bergerak melakukan pemantauan di dua tempat berbeda yakni, di Carenang dan Kronjo. BACA JUGA : Sebelum Dikeroyok, Maling Motor di Cikupa Bacok Warga

“Pada tanggal 12 September 2017 pukul 20.30 WIB, kami berhasil mengamankan SH, 23,  di rumahnya di Kronjo. Dari hasil introgasi didapat keterangan bahwa SH mendapatkan sepeda motor Honda Beat dari rekannya atas nama IK dan TI yang saat ini bersatus DPO," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Kamis (14/9/2017).

Berbekal keterangan SH, pihaknya kemudian mengamankan WD selaku penadah motor hasil curian di wilayah Carenang, Serang, Banten. Pengakuan tersangka WD, motor tersebut sudah dijual kepada SB yang saat ini tengah dalam pengejaran tim ranmor, karena saat akan ditangkap SB berhasil melarikan diri.

“Di rumah tersangka SB kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor,” tambahnya.

Selanjutnya, Rabu 13 September 2017, Tim Opsnal Ranmor akhirnya mengamankan IK, 29, di Kronjo. Namun saat akan ditangkap pelaku utama pencurian ini melakukan perlawanan.

"Tersangka IK kami lumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki sebelah kanan," tegasnya. BACA JUGA : Alarm Bunyi, Maling Gagal Bobol ATM di Indomaret Tigaraksa

Saat ini para tersangka diamankan di Mako Polresta Tangerang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dirinya juga menegaskan bahwa anggota di lapangan sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.(RAZ)

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

KOTA TANGERANG
Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Jumat, 13 Februari 2026 | 11:36

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menolak permohonan maaf dan ajakan damai dari Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotanya.

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill