Connect With Us

Buron 17 Hari, Maling Motor Ini Didor Polisi di Kronjo

Mohamad Romli | Kamis, 14 September 2017 | 22:00

Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kemiri. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Unit Ranmor Reskrim Polresta Tangerang terpaksa menghadiahi IK, 29, dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap. Warga Kronjo tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena terlibat pencurian sepeda motor di Kemiri, Mauk, Minggu (27/8/2017) yang lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko menjelaskan, awalnya tim opsnal ranmor yang sedang observasi di sekitaran Kronjo mendapat informasi dari warga bahwa di daerah Carenang, Serang, Banten, ada transaksi jual-beli sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di wilayah Mauk Tangerang. Kemudian tim langsung bergerak melakukan pemantauan di dua tempat berbeda yakni, di Carenang dan Kronjo. BACA JUGA : Sebelum Dikeroyok, Maling Motor di Cikupa Bacok Warga

“Pada tanggal 12 September 2017 pukul 20.30 WIB, kami berhasil mengamankan SH, 23,  di rumahnya di Kronjo. Dari hasil introgasi didapat keterangan bahwa SH mendapatkan sepeda motor Honda Beat dari rekannya atas nama IK dan TI yang saat ini bersatus DPO," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Kamis (14/9/2017).

Berbekal keterangan SH, pihaknya kemudian mengamankan WD selaku penadah motor hasil curian di wilayah Carenang, Serang, Banten. Pengakuan tersangka WD, motor tersebut sudah dijual kepada SB yang saat ini tengah dalam pengejaran tim ranmor, karena saat akan ditangkap SB berhasil melarikan diri.

“Di rumah tersangka SB kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor,” tambahnya.

Selanjutnya, Rabu 13 September 2017, Tim Opsnal Ranmor akhirnya mengamankan IK, 29, di Kronjo. Namun saat akan ditangkap pelaku utama pencurian ini melakukan perlawanan.

"Tersangka IK kami lumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki sebelah kanan," tegasnya. BACA JUGA : Alarm Bunyi, Maling Gagal Bobol ATM di Indomaret Tigaraksa

Saat ini para tersangka diamankan di Mako Polresta Tangerang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dirinya juga menegaskan bahwa anggota di lapangan sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill