Connect With Us

Buron 17 Hari, Maling Motor Ini Didor Polisi di Kronjo

Mohamad Romli | Kamis, 14 September 2017 | 22:00

Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kemiri. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Unit Ranmor Reskrim Polresta Tangerang terpaksa menghadiahi IK, 29, dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap. Warga Kronjo tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena terlibat pencurian sepeda motor di Kemiri, Mauk, Minggu (27/8/2017) yang lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko menjelaskan, awalnya tim opsnal ranmor yang sedang observasi di sekitaran Kronjo mendapat informasi dari warga bahwa di daerah Carenang, Serang, Banten, ada transaksi jual-beli sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di wilayah Mauk Tangerang. Kemudian tim langsung bergerak melakukan pemantauan di dua tempat berbeda yakni, di Carenang dan Kronjo. BACA JUGA : Sebelum Dikeroyok, Maling Motor di Cikupa Bacok Warga

“Pada tanggal 12 September 2017 pukul 20.30 WIB, kami berhasil mengamankan SH, 23,  di rumahnya di Kronjo. Dari hasil introgasi didapat keterangan bahwa SH mendapatkan sepeda motor Honda Beat dari rekannya atas nama IK dan TI yang saat ini bersatus DPO," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Kamis (14/9/2017).

Berbekal keterangan SH, pihaknya kemudian mengamankan WD selaku penadah motor hasil curian di wilayah Carenang, Serang, Banten. Pengakuan tersangka WD, motor tersebut sudah dijual kepada SB yang saat ini tengah dalam pengejaran tim ranmor, karena saat akan ditangkap SB berhasil melarikan diri.

“Di rumah tersangka SB kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor,” tambahnya.

Selanjutnya, Rabu 13 September 2017, Tim Opsnal Ranmor akhirnya mengamankan IK, 29, di Kronjo. Namun saat akan ditangkap pelaku utama pencurian ini melakukan perlawanan.

"Tersangka IK kami lumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki sebelah kanan," tegasnya. BACA JUGA : Alarm Bunyi, Maling Gagal Bobol ATM di Indomaret Tigaraksa

Saat ini para tersangka diamankan di Mako Polresta Tangerang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dirinya juga menegaskan bahwa anggota di lapangan sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembunuhan Wanita di Pasar Kemis Direkayasa Jadi Bunuh Diri, Terungkap Gegara Isi Chat

Pembunuhan Wanita di Pasar Kemis Direkayasa Jadi Bunuh Diri, Terungkap Gegara Isi Chat

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:40

Jajaran Polresta Tangerang berhasil membongkar skenario licik di balik kematian seorang wanita berinisial R, 29.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill