Connect With Us

Sempat Buron, Pencuri Motor Diringkus Polisi di Cikupa

Mohamad Romli | Rabu, 13 September 2017 | 17:00

Tim Reskrim Polsek Cikupa berhasil menangkap pelaku berinisial LW, 20, terkait kasus Curanmor. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Curanmor yang gagal mencuri sepeda motor milik Marsidik, di lapak penjualan hewan kurban, Jalan Baru Pemda, Kampung Palhlar, Desa Budi Mulya, Cikupa, berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Tigaraksa, Minggu (10/9/2017).

Pelaku berinisial LW, 20, ini sempat melarikan diri saat melakukan aksinya. Sementara rekannya, JU tewas dihakimi warga karena ditangkap di Desa Talagasari, Cikupa.

"Pelaku saat itu melarikan diri saat aksi, pelaku lainnya meninggal dunia karena dihakimi massa diketahui oleh warga," ujar Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris di Mapolsek Cikupa, Rabu (13/9/2017). BACA JUGA : Kepergok, Maling Motor di Cikupa Tewas Diamuk Massa

Idrus juga menambahkan, kedua pelaku tersebut adalah spesialis pencurian sepeda motor yang sedang diparkir, bahkan saat aksi mereka diketahui, keduanya tak segan-segan melukai korbannya.

"Dalam melakukan aksinya, mereka membawa senjata tajam, seperti yang dilakukan pelaku yang meninggal dunia, dia membawa sebilah golok," tambahnya.

Pelaku berhasil ditangkap karena sejak peristiwa yang mengakibatkan korban Marsidik terluka oleh sabetan golok JU, penyelidikan tim Reskrim Polsek Cikupa terus menyisir wilayahnya.

"Informasi dari saksi yang sempat melihat pelaku dan sepeda motor Yamaha Mio Soul yang digunakan terus kami kembangkan, hingga akhirnya berhasil kami tangkap," jelasnya. BACA JUGA : Sebelum Dikeroyok, Maling Motor di Cikupa Bacok Warga

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah golok, dua unit ponsel, satu buah mata kunci letter T dan satu unit sepeda motor Satria FU nopol B-6545-GZH milik korban.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," tandasnya.(RAZ)

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill