Connect With Us

Sempat Buron, Pencuri Motor Diringkus Polisi di Cikupa

Mohamad Romli | Rabu, 13 September 2017 | 17:00

Tim Reskrim Polsek Cikupa berhasil menangkap pelaku berinisial LW, 20, terkait kasus Curanmor. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Curanmor yang gagal mencuri sepeda motor milik Marsidik, di lapak penjualan hewan kurban, Jalan Baru Pemda, Kampung Palhlar, Desa Budi Mulya, Cikupa, berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Tigaraksa, Minggu (10/9/2017).

Pelaku berinisial LW, 20, ini sempat melarikan diri saat melakukan aksinya. Sementara rekannya, JU tewas dihakimi warga karena ditangkap di Desa Talagasari, Cikupa.

"Pelaku saat itu melarikan diri saat aksi, pelaku lainnya meninggal dunia karena dihakimi massa diketahui oleh warga," ujar Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris di Mapolsek Cikupa, Rabu (13/9/2017). BACA JUGA : Kepergok, Maling Motor di Cikupa Tewas Diamuk Massa

Idrus juga menambahkan, kedua pelaku tersebut adalah spesialis pencurian sepeda motor yang sedang diparkir, bahkan saat aksi mereka diketahui, keduanya tak segan-segan melukai korbannya.

"Dalam melakukan aksinya, mereka membawa senjata tajam, seperti yang dilakukan pelaku yang meninggal dunia, dia membawa sebilah golok," tambahnya.

Pelaku berhasil ditangkap karena sejak peristiwa yang mengakibatkan korban Marsidik terluka oleh sabetan golok JU, penyelidikan tim Reskrim Polsek Cikupa terus menyisir wilayahnya.

"Informasi dari saksi yang sempat melihat pelaku dan sepeda motor Yamaha Mio Soul yang digunakan terus kami kembangkan, hingga akhirnya berhasil kami tangkap," jelasnya. BACA JUGA : Sebelum Dikeroyok, Maling Motor di Cikupa Bacok Warga

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah golok, dua unit ponsel, satu buah mata kunci letter T dan satu unit sepeda motor Satria FU nopol B-6545-GZH milik korban.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," tandasnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
PLN Bangun Greenhouse di SMK Kresek Tangerang, Siswa Diajak Olah Sampah Pasar Jadi Pupuk

PLN Bangun Greenhouse di SMK Kresek Tangerang, Siswa Diajak Olah Sampah Pasar Jadi Pupuk

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:41

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memulai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk PLN VocaGreen TechnoPreneur Edukasi 4.0 di SMK Jaya Buana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill