Connect With Us

Sempat Buron, Pencuri Motor Diringkus Polisi di Cikupa

Mohamad Romli | Rabu, 13 September 2017 | 17:00

Tim Reskrim Polsek Cikupa berhasil menangkap pelaku berinisial LW, 20, terkait kasus Curanmor. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Curanmor yang gagal mencuri sepeda motor milik Marsidik, di lapak penjualan hewan kurban, Jalan Baru Pemda, Kampung Palhlar, Desa Budi Mulya, Cikupa, berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Tigaraksa, Minggu (10/9/2017).

Pelaku berinisial LW, 20, ini sempat melarikan diri saat melakukan aksinya. Sementara rekannya, JU tewas dihakimi warga karena ditangkap di Desa Talagasari, Cikupa.

"Pelaku saat itu melarikan diri saat aksi, pelaku lainnya meninggal dunia karena dihakimi massa diketahui oleh warga," ujar Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris di Mapolsek Cikupa, Rabu (13/9/2017). BACA JUGA : Kepergok, Maling Motor di Cikupa Tewas Diamuk Massa

Idrus juga menambahkan, kedua pelaku tersebut adalah spesialis pencurian sepeda motor yang sedang diparkir, bahkan saat aksi mereka diketahui, keduanya tak segan-segan melukai korbannya.

"Dalam melakukan aksinya, mereka membawa senjata tajam, seperti yang dilakukan pelaku yang meninggal dunia, dia membawa sebilah golok," tambahnya.

Pelaku berhasil ditangkap karena sejak peristiwa yang mengakibatkan korban Marsidik terluka oleh sabetan golok JU, penyelidikan tim Reskrim Polsek Cikupa terus menyisir wilayahnya.

"Informasi dari saksi yang sempat melihat pelaku dan sepeda motor Yamaha Mio Soul yang digunakan terus kami kembangkan, hingga akhirnya berhasil kami tangkap," jelasnya. BACA JUGA : Sebelum Dikeroyok, Maling Motor di Cikupa Bacok Warga

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah golok, dua unit ponsel, satu buah mata kunci letter T dan satu unit sepeda motor Satria FU nopol B-6545-GZH milik korban.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," tandasnya.(RAZ)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill