TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Beragam modus pencurian kendaraan bermotor dilakukan pelaku kejahatan, salah satunya adalah pura-pura meminta sumbangan. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan perumahan Harapan Kita, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dituturkan Aulia kepada TangerangNews.com, peristiwa curanmor dengan modus meminta sumbangan tersebut menimpa teman kostnya, Rabu (9/8/2017).
Saat itu, suasana perumahan tersebut sedang sepi, karena sebagian besar penghuninya berada di dalam rumah.
"Waktu kejadian sekitar pukul 18.30 WIB, Keadaan sekitar perumahan sepi karena masih suasana Magrib," ungkapnya, Minggu (13/8/2017).
Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna merah nopol B-3442-BHC di depan kosan sejak sebelum Magrib. Lalu korban mengawasi motor tersebut dari teras lantai dua kosan tersebut.
"Teman saya itu melihat ada dua orang laki-laki datang pura-pura minta sumbangan ke tetangga sebelah kanan rumah. Tapi tidak diberi uang oleh pemilik rumah. lalu pergi ke tetangga sebelah kiri rumah," jelasnya.
Dua orang pelaku tersebut kemudian mengajak pemilik rumah berbincang-bincang layaknya seorang tamu. Sehingga korban pun tidak merasa terlalu curiga.
Namun korban terkejut ketika dua orang pelaku berbadan tinggi tersebut mengambil motor tersebut. Spontan korban pun berteriak ada maling dan turun dari lantai dua untuk mengejarnya namun tidak berhasil karena pelaku sudah lebih cepat membawa kabur motor tersebut.
"Saya baru tahu ada pencurian setelah korban berteriak ada maling dan terdengar suara motor digas sangat kencang. Seketika saya keluar kos ikut berteriak dan turun ke bawah, tapi maling sudah kabur ke jalan raya," tandasnya.
Peristiwa pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kelapa Dua.(RAZ)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews