Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Kota Tangerang, di Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, dibobol maling, Minggu (30/7/2017). Sejumlah peralatan elektronik raib dibawa pelaku dengan kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
Heriyanto, penjaga sekolah mengatakan, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 09.00 WIB, saat dia hendak membuka ruang kelas. Dirinya mendapati tralis lab komputer sudah dalam keadaan rusak.
"Saat dicek ternyata terlihat kaca pecah dan tralis udah dirusak, lihat dapur ada jejak sepatu sampai lab komputer. Kemungkinan pelaku masuk saat malam hari," katanya.
Sementara Budi Hartono, penanggung jawab Lab Komputer mengatakan, pada kasus pencurian ini, pihak sekolah kehilangan dua proyektor infocus, satu handycam dan satu laptop.
"Memang derah sekitar tergolong rawan. Karena labnya baru, jadi kita belum pasang CCTV di sana, kami belum pikirkan sejauh itu," katanya.
Budi mengatakan, akibat pencurian ini tidak menganggu kegiatan belajar mengajar. Hanya untuk saat ini kami belum ada praktik komputer saja.
"Pagi tadi sudah dibuat laporan ke kepolisian dan ke Dinas Pendidikan. Saat ini kita sedang menginventarisir barang-barang yang hilang," pungkasnya.(RAZ)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews