UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Kota Tangerang, di Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, dibobol maling, Minggu (30/7/2017). Sejumlah peralatan elektronik raib dibawa pelaku dengan kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
Heriyanto, penjaga sekolah mengatakan, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 09.00 WIB, saat dia hendak membuka ruang kelas. Dirinya mendapati tralis lab komputer sudah dalam keadaan rusak.
"Saat dicek ternyata terlihat kaca pecah dan tralis udah dirusak, lihat dapur ada jejak sepatu sampai lab komputer. Kemungkinan pelaku masuk saat malam hari," katanya.
Sementara Budi Hartono, penanggung jawab Lab Komputer mengatakan, pada kasus pencurian ini, pihak sekolah kehilangan dua proyektor infocus, satu handycam dan satu laptop.
"Memang derah sekitar tergolong rawan. Karena labnya baru, jadi kita belum pasang CCTV di sana, kami belum pikirkan sejauh itu," katanya.
Budi mengatakan, akibat pencurian ini tidak menganggu kegiatan belajar mengajar. Hanya untuk saat ini kami belum ada praktik komputer saja.
"Pagi tadi sudah dibuat laporan ke kepolisian dan ke Dinas Pendidikan. Saat ini kita sedang menginventarisir barang-barang yang hilang," pungkasnya.(RAZ)
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews