Connect With Us

Antisipasi Gejolak, Polres Tangsel Siagakan Ratusan Personel Amankan Pilkades

Yudi Adiyatna | Senin, 31 Juli 2017 | 18:00

Penyelenggaraan pilkades serentak ini berpatokan pada Perbup No.79 Tahun 2014 dan Keputusan Bupati Tangerang No.140/Kep131-HUK/2015 tentang Penetapan Pelaksanaan Pilkades Serentak. (TangerangNews / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan menyiagakan ratusan personel pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  di Wilayah Kabupaten Tangerang yang akan serentak digelar pada 27 Agustus 2017 mendatang.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Minggu (30/7/2017) mengatakan, dari 13 Desa yang melaksanakan Pilkades di Kabupaten Tangerang, 2 Desa diantaranya masuk wilayah hukum Polres Tangsel.

" Ya, Desa Sampora di Kecamatan Cisauk dan Desa Cukang Galih di Kecamatan Curug, masuk pengamanan wilayah hukum polres Tangsel," ujar Alex.

Mengantisipasi gejolak yang mungkin timbul dalam Pilkades, selain pengamanan oleh personel Polres Tangsel, dirinya mengatakan tak menutup kemungkinan akan meminta bantuan dari Brimob Polda Metro Jaya untuk penambahan pengamanan.

"Kami di Satreskrim siap dengan upaya penegakan hukum jika terjadi pelanggaran peraturan perundangan selama Pilkades, kita juga kemungkinan akan meminta bantuan dari Brimob Polda, tapi ini juga masih tentatif," katanya

Senada dengan Alex, Kabag Ops Polres Tangsel  Kompol Hadi Supriatna mengatakan, pihaknya menyiagakan pengamanan untuk di tiap-tiap TPS di Desa yang menyelenggarakan Pilkades.

"Untuk masa kampanye 75 personel dan masa pemungutan suara 175 personel yang disiagakan," ungkapnya.(RAZ)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill