Connect With Us

Biaya Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Capai Rp4,9 Miliar

Mohamad Romli | Selasa, 11 Juli 2017 | 10:30

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Tisna Hambali, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Selasa (11/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades Serentak di 16 Desa pada 13 Kecamatan yang akan digelar 27 Agustus mendatang mencapai Rp.4.992.577.693.

Jumlah tersebut terdiri atas alokasi untuk penyelenggaraan Pilkades di 16 desa sebesar Rp.2.892.577.693, biaya pengamanan yang melibatkan tiga Polres (Polresta Tangerang, Polres Metro Tangerang dan Polres Tangsel) Rp.1.400.000.000, biaya pengaman oleh TNI/Kodim Tangerang Rp400.000.000 dan biaya monitoring panitia di Pemkab Tangerang Rp.300.000.000.

Tisna Hambali, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang mengatakan, jumlah yang diterima oleh Panitia Pilkades disetiap desa berbeda, tergantung dari pemilih yang memiliki hak pilih di masing-masing desa.

Selain itu, pada Pilkades serentak ini, di tiap-tiap desa, pemilih dibagi berdasarkan daerah pemilihan (Dapil), sehingga akan ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini berbeda dengan Pilkades sebelumnya, yang hanya ada satu TPS ditiap desa tersebut.

Hal ini berkonsekuensi pada jumlah panitia Pilkades, terutama jumlah Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas ditiap TPS.

Selain itu, jumlah penduduk yang memiliki hak pilih juga menentukan jumlah kertas suara yang harus dicetak masing-masing panitia pilkades.

"Selain itu, ada beberapa desa juga yang rencananya menggunakan teknologi informasi saat pemungutan dan perhitungan suara, sehingga hasil perhitungan suara tersebut bisa langsung diketahui saat itu juga yang akan ditampilkan di website kami," ujarnya, Selasa (11/7/2017).

Tisna mencontohkan misalnya Desa Cikasungka, Kecamatan Solear dengan jumlah pemilih sebanyak 14.887 pemilih mendapatkan alokasi dana terbesar sebanyak Rp269.562.146.

Sementara desa yang paling sedikit mendapatkan alokasi dana adalah desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, yaitu Rp80 juta, sehingga alokasi dana yang diberikan untuk Pilkades di desa tersebut mulai dari kegiatan pemutakhiran data, melanjutkan tahapan Pilkades sebelumnya yang sempat tertunda di tahun 2015.

"Alokasi dana pilkades untuk 16 Panitia Pilkades melalui transfer dari APBD Kabupaten Tangerang ke rekening masing-masing desa, sedangkan alokasi dana pengamanan pilkades melalui mekanisme hibah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada unsur Polres dan Kodim Tangerang," tandasnya.(RAZ)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill