Connect With Us

Biaya Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Capai Rp4,9 Miliar

Mohamad Romli | Selasa, 11 Juli 2017 | 10:30

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Tisna Hambali, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Selasa (11/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades Serentak di 16 Desa pada 13 Kecamatan yang akan digelar 27 Agustus mendatang mencapai Rp.4.992.577.693.

Jumlah tersebut terdiri atas alokasi untuk penyelenggaraan Pilkades di 16 desa sebesar Rp.2.892.577.693, biaya pengamanan yang melibatkan tiga Polres (Polresta Tangerang, Polres Metro Tangerang dan Polres Tangsel) Rp.1.400.000.000, biaya pengaman oleh TNI/Kodim Tangerang Rp400.000.000 dan biaya monitoring panitia di Pemkab Tangerang Rp.300.000.000.

Tisna Hambali, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang mengatakan, jumlah yang diterima oleh Panitia Pilkades disetiap desa berbeda, tergantung dari pemilih yang memiliki hak pilih di masing-masing desa.

Selain itu, pada Pilkades serentak ini, di tiap-tiap desa, pemilih dibagi berdasarkan daerah pemilihan (Dapil), sehingga akan ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini berbeda dengan Pilkades sebelumnya, yang hanya ada satu TPS ditiap desa tersebut.

Hal ini berkonsekuensi pada jumlah panitia Pilkades, terutama jumlah Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas ditiap TPS.

Selain itu, jumlah penduduk yang memiliki hak pilih juga menentukan jumlah kertas suara yang harus dicetak masing-masing panitia pilkades.

"Selain itu, ada beberapa desa juga yang rencananya menggunakan teknologi informasi saat pemungutan dan perhitungan suara, sehingga hasil perhitungan suara tersebut bisa langsung diketahui saat itu juga yang akan ditampilkan di website kami," ujarnya, Selasa (11/7/2017).

Tisna mencontohkan misalnya Desa Cikasungka, Kecamatan Solear dengan jumlah pemilih sebanyak 14.887 pemilih mendapatkan alokasi dana terbesar sebanyak Rp269.562.146.

Sementara desa yang paling sedikit mendapatkan alokasi dana adalah desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, yaitu Rp80 juta, sehingga alokasi dana yang diberikan untuk Pilkades di desa tersebut mulai dari kegiatan pemutakhiran data, melanjutkan tahapan Pilkades sebelumnya yang sempat tertunda di tahun 2015.

"Alokasi dana pilkades untuk 16 Panitia Pilkades melalui transfer dari APBD Kabupaten Tangerang ke rekening masing-masing desa, sedangkan alokasi dana pengamanan pilkades melalui mekanisme hibah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada unsur Polres dan Kodim Tangerang," tandasnya.(RAZ)

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

BANTEN
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Dinkes Banten Gunakan Rontgen Portabel Berbasis AI untuk CKG

Atasi Krisis Dokter Spesialis, Dinkes Banten Gunakan Rontgen Portabel Berbasis AI untuk CKG

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:18

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menggunakan teknologi rontgen portabel yang dilengkapi Artifisial Intelligence (AI) untuk melakukan analisis penyakit dalam yang dialami masyarakat dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill