Connect With Us

Biaya Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Capai Rp4,9 Miliar

Mohamad Romli | Selasa, 11 Juli 2017 | 10:30

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Tisna Hambali, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Selasa (11/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades Serentak di 16 Desa pada 13 Kecamatan yang akan digelar 27 Agustus mendatang mencapai Rp.4.992.577.693.

Jumlah tersebut terdiri atas alokasi untuk penyelenggaraan Pilkades di 16 desa sebesar Rp.2.892.577.693, biaya pengamanan yang melibatkan tiga Polres (Polresta Tangerang, Polres Metro Tangerang dan Polres Tangsel) Rp.1.400.000.000, biaya pengaman oleh TNI/Kodim Tangerang Rp400.000.000 dan biaya monitoring panitia di Pemkab Tangerang Rp.300.000.000.

Tisna Hambali, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang mengatakan, jumlah yang diterima oleh Panitia Pilkades disetiap desa berbeda, tergantung dari pemilih yang memiliki hak pilih di masing-masing desa.

Selain itu, pada Pilkades serentak ini, di tiap-tiap desa, pemilih dibagi berdasarkan daerah pemilihan (Dapil), sehingga akan ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini berbeda dengan Pilkades sebelumnya, yang hanya ada satu TPS ditiap desa tersebut.

Hal ini berkonsekuensi pada jumlah panitia Pilkades, terutama jumlah Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas ditiap TPS.

Selain itu, jumlah penduduk yang memiliki hak pilih juga menentukan jumlah kertas suara yang harus dicetak masing-masing panitia pilkades.

"Selain itu, ada beberapa desa juga yang rencananya menggunakan teknologi informasi saat pemungutan dan perhitungan suara, sehingga hasil perhitungan suara tersebut bisa langsung diketahui saat itu juga yang akan ditampilkan di website kami," ujarnya, Selasa (11/7/2017).

Tisna mencontohkan misalnya Desa Cikasungka, Kecamatan Solear dengan jumlah pemilih sebanyak 14.887 pemilih mendapatkan alokasi dana terbesar sebanyak Rp269.562.146.

Sementara desa yang paling sedikit mendapatkan alokasi dana adalah desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, yaitu Rp80 juta, sehingga alokasi dana yang diberikan untuk Pilkades di desa tersebut mulai dari kegiatan pemutakhiran data, melanjutkan tahapan Pilkades sebelumnya yang sempat tertunda di tahun 2015.

"Alokasi dana pilkades untuk 16 Panitia Pilkades melalui transfer dari APBD Kabupaten Tangerang ke rekening masing-masing desa, sedangkan alokasi dana pengamanan pilkades melalui mekanisme hibah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada unsur Polres dan Kodim Tangerang," tandasnya.(RAZ)

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill