Connect With Us

PPDB Zonasi, Orang Tua Murid Teriaki Kadindik Kota Tangerang

Sayuti Tan Malik | Senin, 10 Juli 2017 | 19:30

Suasana para orang tua siswa melakukan protes, pasca hearing dengan DPRD Kota Tangerang di Ruang Bamus, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah orang tua siswa mengamuk pasca hearing  dengan DPRD Kota Tangerang terkait sistem zonasi penerimaan siswa baru. Mereka menganggap sistem tersebut merusak sistem pendidikan Kota Tangerang.
 
Pantauan TangerangNews.com  setelah hearing  antara Wali Murid dengan Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang selesai, mereka mengejar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman untuk meminta ketegasan pembatalan zonasi. Namun, karena tidak direspon, para orang tua murid berteriak kepadanya.
 
"Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru yang diberlakukan oleh Pemkot Tangerang tentunnya sangat mengecewakan orang tua murid. Karena banyak wilayah di Kota Tangerang yang belum memiliki sekolah," kata Aib Amin, warga Bojong Jaya, usai hearing  dengan DPRD Kota Tangerang di Ruang Bamus (10/7/2017).
 
Aip melanjutkan, karena sistem zonasi dan terbatasnya sekolah di kecamatan tempatnya tinggal membuat anaknya tidak lolos dalam sistem PPDB di wilayah lain. Padahal nilai anaknya cukup tinggi dibandingkan dengan anak-anak di wilayah lainnya.
 
"Nem anak saya 26,5, dengan rata-rata nilai 8. Kalau nilainya rendah saya tidak akan memperjuangkan sejauh ini," katanya.
 

 
Aip menambahkan, dirinya berharap sistem zonasi ini tidak diterapkan di kota Tangerang. Karena memang tidak sesuai dengan keadaan di wilayah.
 
"Saya juga berharap Wali Kota segera mencopot kadis pendidikan karena membuat kacau sistem pendidikan di Kota Tangerang," pungkasnya.
 
Dia juga meminta sistem zonasi penerimaan siswa baru di tinjau ulang oleh Pemerintah Kota Tangerang, karena sistem tersebut membuat penerimaan siswa menjadi amburadul.
 
Sementara Komisi II DPRD Kota Tangerang berharap sistem zonasi disesuaikan dengan keadaan insfraktuktur Pendidikan Kota Tangerang. Hal ini karena peraturan pemerintah yang tidak sesuai dengan kondisi wilayah sebaiknya tidak diterapkan.
 
Muhammad Sjaifuddin Hamadin, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang mengatakan, pihaknya menilai tidak semua wilayah terdapat sekolah negeri. Kalau ini dipaksakan pastinya akan banyak siswa yang tidak bisa masuk sekolah negeri.
 
"Terkait Permendikbud tentang zonasi pendaftaran siswa baru, saya rasa tidak harus semuanya di jalankan oleh dinas pendidikan, karena kalau tidak sesuai yah tidak usah dipaksakan. Kecuali hal tersebut dalam bentuk undang-undang," katanya.(RAZ)
SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

KOTA TANGERANG
Langgar Perizinan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Segel Workshop di Benda

Langgar Perizinan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Segel Workshop di Benda

Jumat, 14 November 2025 | 10:56

Komisi I DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel workshop PT Esa Jaya Putra di Pergudangan 75, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kamis 13 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill