Connect With Us

PPDB Zonasi, Orang Tua Murid Teriaki Kadindik Kota Tangerang

Sayuti Tan Malik | Senin, 10 Juli 2017 | 19:30

Suasana para orang tua siswa melakukan protes, pasca hearing dengan DPRD Kota Tangerang di Ruang Bamus, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah orang tua siswa mengamuk pasca hearing  dengan DPRD Kota Tangerang terkait sistem zonasi penerimaan siswa baru. Mereka menganggap sistem tersebut merusak sistem pendidikan Kota Tangerang.
 
Pantauan TangerangNews.com  setelah hearing  antara Wali Murid dengan Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang selesai, mereka mengejar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman untuk meminta ketegasan pembatalan zonasi. Namun, karena tidak direspon, para orang tua murid berteriak kepadanya.
 
"Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru yang diberlakukan oleh Pemkot Tangerang tentunnya sangat mengecewakan orang tua murid. Karena banyak wilayah di Kota Tangerang yang belum memiliki sekolah," kata Aib Amin, warga Bojong Jaya, usai hearing  dengan DPRD Kota Tangerang di Ruang Bamus (10/7/2017).
 
Aip melanjutkan, karena sistem zonasi dan terbatasnya sekolah di kecamatan tempatnya tinggal membuat anaknya tidak lolos dalam sistem PPDB di wilayah lain. Padahal nilai anaknya cukup tinggi dibandingkan dengan anak-anak di wilayah lainnya.
 
"Nem anak saya 26,5, dengan rata-rata nilai 8. Kalau nilainya rendah saya tidak akan memperjuangkan sejauh ini," katanya.
 

 
Aip menambahkan, dirinya berharap sistem zonasi ini tidak diterapkan di kota Tangerang. Karena memang tidak sesuai dengan keadaan di wilayah.
 
"Saya juga berharap Wali Kota segera mencopot kadis pendidikan karena membuat kacau sistem pendidikan di Kota Tangerang," pungkasnya.
 
Dia juga meminta sistem zonasi penerimaan siswa baru di tinjau ulang oleh Pemerintah Kota Tangerang, karena sistem tersebut membuat penerimaan siswa menjadi amburadul.
 
Sementara Komisi II DPRD Kota Tangerang berharap sistem zonasi disesuaikan dengan keadaan insfraktuktur Pendidikan Kota Tangerang. Hal ini karena peraturan pemerintah yang tidak sesuai dengan kondisi wilayah sebaiknya tidak diterapkan.
 
Muhammad Sjaifuddin Hamadin, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang mengatakan, pihaknya menilai tidak semua wilayah terdapat sekolah negeri. Kalau ini dipaksakan pastinya akan banyak siswa yang tidak bisa masuk sekolah negeri.
 
"Terkait Permendikbud tentang zonasi pendaftaran siswa baru, saya rasa tidak harus semuanya di jalankan oleh dinas pendidikan, karena kalau tidak sesuai yah tidak usah dipaksakan. Kecuali hal tersebut dalam bentuk undang-undang," katanya.(RAZ)
TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
PLN UID Banten Turunkan 61 Personel Bantu Pemulihan Listrik Pascabencana di Aceh

PLN UID Banten Turunkan 61 Personel Bantu Pemulihan Listrik Pascabencana di Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:36

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Banten turut mengerahkan personel relawan untuk mendukung penanganan kelistrikan di wilayah Aceh usai bencana banjir beberapa waktu lalu.

NASIONAL
Agar Disukai Anak, BGN Dorong Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers

Agar Disukai Anak, BGN Dorong Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:09

Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak hanya menyalurkan Makan Bergizi Gratis, tetapi juga aktif memberikan edukasi gizi kepada para siswa di sekolah dengan cara yang kreatif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill