Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang melakukan pemetaan sementara desa yang rawan konflik dalam penyelenggaran Pilkades serentak pada 27 Agustus 2017 mendatang.
Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih mengatakan ada lima desa dari pemetaan sementara yang masuk kategori rawan konflik. Diantaranya Desa Pekayon dan Kosambi di Kecamatan Kosambi, Desa Tegal Kunir di Kecamatan Mauk dan Desa Pasir Nangka di Kecamatan Tigaraksa dan Desa Cijeruk di Kecamatan Mekarbaru.
"Kelima desa tersebut adalah bagian dari 12 desa yang akan menggelar pilkades serentak di wilayah hukum Polresta Tangerang," jelasnya usai Rapat Koordinasi Pengamanan Pilkades Serentak tahun 2017 di Kabupaten Tangerang di Mapolresta Tangerang, Selasa (25/7/2017).
Dilima desa tersebut, Polresta Tangerang akan memberlakukan perlakuan khusus dengan menerjunkan personel lebih banyak dibanding desa lainnya.
"Untuk lima desa tersebut kami akan menerjunkan 100 personel, sementara desa lainnya 80 personel," katanya.
Dalam pengamanan pilkades tersebut, akan diterjunkan 1687 personel gabungan dari Polresta Tangerang, personel TNI Kodim 0506 dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
"Personel tersebut akan mulai diterjunkan satu minggu sebelum pelaksanaan pilkades," tandasnya.(RAZ)
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.
Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews