Connect With Us

Ini Lima Desa Rawan Konflik di Pilkades Serentak Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 25 Juli 2017 | 13:30

Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih, Selasa (25/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang melakukan pemetaan sementara desa yang rawan konflik dalam penyelenggaran Pilkades serentak pada 27 Agustus 2017 mendatang.

Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih mengatakan ada lima desa dari pemetaan sementara yang masuk kategori rawan konflik. Diantaranya Desa Pekayon dan Kosambi di Kecamatan Kosambi, Desa Tegal Kunir di Kecamatan Mauk dan Desa Pasir Nangka di Kecamatan Tigaraksa dan Desa Cijeruk di Kecamatan Mekarbaru.

"Kelima desa tersebut adalah bagian dari 12 desa yang akan menggelar pilkades serentak di wilayah hukum Polresta Tangerang," jelasnya usai Rapat Koordinasi Pengamanan Pilkades Serentak tahun 2017 di Kabupaten Tangerang di Mapolresta Tangerang, Selasa (25/7/2017).

Dilima desa tersebut, Polresta Tangerang akan memberlakukan perlakuan khusus dengan menerjunkan personel lebih banyak dibanding desa lainnya.

"Untuk lima desa tersebut kami akan menerjunkan 100 personel, sementara desa lainnya 80 personel," katanya.

Dalam pengamanan pilkades tersebut, akan diterjunkan 1687 personel gabungan dari Polresta Tangerang, personel TNI Kodim 0506 dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Personel tersebut akan mulai diterjunkan satu minggu sebelum pelaksanaan pilkades," tandasnya.(RAZ)

TANGSEL
5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:14

Siswa yang gagal masuk SMP negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) masih berpeluang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan skema bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill