Connect With Us

Ini Lima Desa Rawan Konflik di Pilkades Serentak Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 25 Juli 2017 | 13:30

Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih, Selasa (25/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang melakukan pemetaan sementara desa yang rawan konflik dalam penyelenggaran Pilkades serentak pada 27 Agustus 2017 mendatang.

Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih mengatakan ada lima desa dari pemetaan sementara yang masuk kategori rawan konflik. Diantaranya Desa Pekayon dan Kosambi di Kecamatan Kosambi, Desa Tegal Kunir di Kecamatan Mauk dan Desa Pasir Nangka di Kecamatan Tigaraksa dan Desa Cijeruk di Kecamatan Mekarbaru.

"Kelima desa tersebut adalah bagian dari 12 desa yang akan menggelar pilkades serentak di wilayah hukum Polresta Tangerang," jelasnya usai Rapat Koordinasi Pengamanan Pilkades Serentak tahun 2017 di Kabupaten Tangerang di Mapolresta Tangerang, Selasa (25/7/2017).

Dilima desa tersebut, Polresta Tangerang akan memberlakukan perlakuan khusus dengan menerjunkan personel lebih banyak dibanding desa lainnya.

"Untuk lima desa tersebut kami akan menerjunkan 100 personel, sementara desa lainnya 80 personel," katanya.

Dalam pengamanan pilkades tersebut, akan diterjunkan 1687 personel gabungan dari Polresta Tangerang, personel TNI Kodim 0506 dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Personel tersebut akan mulai diterjunkan satu minggu sebelum pelaksanaan pilkades," tandasnya.(RAZ)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill