Connect With Us

Kemenhub Minta Pemda Cek Perizinan Bus Diskotik

Yudi Adiyatna | Selasa, 25 Juli 2017 | 11:00

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto saat melihat bis diskotek, Jumat (21/7/2017). (KOMPAS.com / ACHMAD FAUZI)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dikandangkannya Bus Diskotek yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta di Wilayah Pondok Aren, Tangsel  pada Jumat (21/7/2017) lalu oleh Kementrian Perhubungan. Pihak Kemenhub dalam hal ini meminta pemerintah daerah untuk mengecek terkait perizinan Bus Diskotik tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Pudji Hartanto kepada Tangerangnews.com beberapa waktu lalu mengatakan, pada  saat dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya, ditemukan beberapa  administrasi bus tersebut yang tidak sesuai.

Pertama adalah plat nomor yang tertera di STNK adalah plat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan plat nomor kuning. Selain itu, Pudji mengatakan bahwa buku uji dan kartu pengawasan dari bus tersebut juga palsu.

Pudji juga meminta Pemerintah Daerah untuk memeriksa izin usaha bus tersebut diperbolehkan atau tidak. "Kalau mereka belum mengkaji, kami juga tidak akan merekomendasikan rancang bangun dari bus tersebut," terangnya

Dirinya pun berpesan agar semua pihak yang ingin berusaha di bidang transportasi harus memenuhi syarat untuk kelayakan jalan sebagai prasyarat keselamatan dan juga perizinan usaha terkait.

“Saya ingin semuanya legal, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Para pengusaha transportasi jangan menyepelakan kelaikan jalan karena menyangkut keselamatan,” ucap Pudji.(RAZ)

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

KOTA TANGERANG
Geruduk Polres Metro Tangerang, Massa Banser Desak Polisi Penjarakan Bahar Bin Smith

Geruduk Polres Metro Tangerang, Massa Banser Desak Polisi Penjarakan Bahar Bin Smith

Sabtu, 7 Februari 2026 | 17:51

Ratusan massa dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser memadati Mapolres Metro Tangerang Kota, pada Sabtu 7 Februari 2026, siang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill