Connect With Us

Kemenhub Minta Pemda Cek Perizinan Bus Diskotik

Yudi Adiyatna | Selasa, 25 Juli 2017 | 11:00

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto saat melihat bis diskotek, Jumat (21/7/2017). (KOMPAS.com / ACHMAD FAUZI)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dikandangkannya Bus Diskotek yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta di Wilayah Pondok Aren, Tangsel  pada Jumat (21/7/2017) lalu oleh Kementrian Perhubungan. Pihak Kemenhub dalam hal ini meminta pemerintah daerah untuk mengecek terkait perizinan Bus Diskotik tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Pudji Hartanto kepada Tangerangnews.com beberapa waktu lalu mengatakan, pada  saat dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya, ditemukan beberapa  administrasi bus tersebut yang tidak sesuai.

Pertama adalah plat nomor yang tertera di STNK adalah plat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan plat nomor kuning. Selain itu, Pudji mengatakan bahwa buku uji dan kartu pengawasan dari bus tersebut juga palsu.

Pudji juga meminta Pemerintah Daerah untuk memeriksa izin usaha bus tersebut diperbolehkan atau tidak. "Kalau mereka belum mengkaji, kami juga tidak akan merekomendasikan rancang bangun dari bus tersebut," terangnya

Dirinya pun berpesan agar semua pihak yang ingin berusaha di bidang transportasi harus memenuhi syarat untuk kelayakan jalan sebagai prasyarat keselamatan dan juga perizinan usaha terkait.

“Saya ingin semuanya legal, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Para pengusaha transportasi jangan menyepelakan kelaikan jalan karena menyangkut keselamatan,” ucap Pudji.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill