KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Pasca dikandangkannya Bus Diskotek yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta di Wilayah Pondok Aren, Tangsel pada Jumat (21/7/2017) lalu oleh Kementrian Perhubungan. Pihak Kemenhub dalam hal ini meminta pemerintah daerah untuk mengecek terkait perizinan Bus Diskotik tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Pudji Hartanto kepada Tangerangnews.com beberapa waktu lalu mengatakan, pada saat dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya, ditemukan beberapa administrasi bus tersebut yang tidak sesuai.
Pertama adalah plat nomor yang tertera di STNK adalah plat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan plat nomor kuning. Selain itu, Pudji mengatakan bahwa buku uji dan kartu pengawasan dari bus tersebut juga palsu.
Pudji juga meminta Pemerintah Daerah untuk memeriksa izin usaha bus tersebut diperbolehkan atau tidak. "Kalau mereka belum mengkaji, kami juga tidak akan merekomendasikan rancang bangun dari bus tersebut," terangnya
Dirinya pun berpesan agar semua pihak yang ingin berusaha di bidang transportasi harus memenuhi syarat untuk kelayakan jalan sebagai prasyarat keselamatan dan juga perizinan usaha terkait.
“Saya ingin semuanya legal, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Para pengusaha transportasi jangan menyepelakan kelaikan jalan karena menyangkut keselamatan,” ucap Pudji.(RAZ)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews