Connect With Us

Kertas Suara Pilkades Tangerang Pakai Barcode

Mohamad Romli | Jumat, 14 Juli 2017 | 16:00

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Tisna Hambali, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Selasa (11/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kertas suara di 10 Desa dari 16 Desa yang akan menggelar Pilkades akan menggunakan sistem barcode. Hal ini untuk menghindari terjadinya kecurangan suara.

"Jadi 10 Desa tersebut yang sudah siap secara teknologi seperti komputer serta jaringan internet," ujar Tisna Hambali Rudani, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Jumat (14/7/2017).

Ke-10 Desa tersebut diantaranya Desa Pasir Nangka, Cikasungka, Kosambi, Gintung, Pekayon, Bitung Jaya, Sampora, Ranca Iyu, Cijeruk, dan Tanjung Burung.

Tifna juga mengatakan, alokasi dana untuk kebutuhan pembiayaan sistem barcode tersebut telah disertakan dalam dana Pilkades yang sudah ditransfer ke rekening 10 desa tersebut.

Selain itu, dari penggunaan teknologi berbasis komputerisasi tersebut juga, akan diketahui jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya secara langsung yang akan ditampilkan disitus dinas tersebut.

"Jadi hari itu juga akan diketahui siapa calon kepala desa terpilih, karena hasilnya langsung bisa dilihat di website kami," tandasnya.(RAZ)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill