Connect With Us

Sidestob Aplikasi Unggulan Desa Tobat Balaraja

Mohamad Romli | Jumat, 14 Juli 2017 | 15:30

Tampak bagian depan ruang pelayanan administrasi desa Tobat, Balaraja, Jumat (14/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sistem Informasi Pelayanan Adminstrasi Desa Tobat (Sidestob) menjadi aplikasi yang diunggulkan pihak Desa Tobat dalam lomba desa tingkat nasional regional dua, Jawa dan Bali.

Hendrawan Kusuma, Sekretaris Desa Tobat mengatakan aplikasi ini digunakan tahun 2016 atas inisiatif Endang Suherman, Kepala Desa Tobat saat ini.

"Aplikasi ini adalah penyelenggaraan pelayanan publik di desa Tobat dimana proses pengelolaannya mulai dari permohonan sampai ke terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat," ujarnya, Jumat (14/7/2017).

Tujuan dari digunakan aplikasi tersebut untuk mewujudkan desa Tobat sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan terpadu satu atap, yang sudah tingkat Kabupaten Tangerang, dimana pengalihan pelayanan tersebut disertai dengan pelimpahan kewenangan dari Kabupaten ke Kecamatan.

"Sidestop ini aplikasi berbasis desktop yang dijalankan menggunakan portabel komputer sehingga memudahkan pelayanan dan integrasi data,"  tambahnya.

Dengan aplikasi ini, warga yang membutuhkan pelayanan tinggal datang ke kantor desa Tobat, dengan membawa beberapa persyaratan administratif dan langsung mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan warga.

"Sistem ini memangkas waktu pelayanan, karena data warga Tobat sudah terintegrasi dalam aplikasi ini, tinggal menyebutkan nomor kartu keluarga, maka data tersebut muncul. Sehingga tidak melakukan pengisian data secara manual. Kekeliruan data pun terhindari," jelasnya.

Data warga desa Tobat tersebut juga sesuai dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang.

Saat ini, beberapa pelayanan adminsitratif yang sudah terintegrasi melalui aplikasi tersebut diantaranya surat keterangan kematian, surat keterangan lahir, surat keterangan kelahiran, domisili tempat tinggal, surat keterangan usaha, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan belum menikah, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan belum punya rumah, surat keterangan duda/janda, surat keterangan pindah dan surat keterangan datang.(RAZ)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill