Connect With Us

Pedagang Tangerang Mulai Keluhkan Kelangkaan Garam

Mohamad Romli | Selasa, 25 Juli 2017 | 12:30

Seorang Pedagang sembako di pasar Ciung, Tigaraksa menunjukkan sisa stok garam di pasar tersebut, Selasa (25/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Harga garam di Pasar Ciung, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tengah merangkak naik hingga tiga kali lipat dari harga biasanya, karena stok yang mulai langka. Hal ini pun dikeluhkan para pedagang.

"Kenaikan harga sih mulai dari pas puasa, tapi habis lebaran harganya terus naik karena enggak ada yang suplai," ujar Yuli, pedagang di pasar tersebut, Selasa (25/7/2017).

Yuli mencontohkan harga garam yang biasa dijual dengan harga Rp500 per bungkus, kini dijual dengan harga Rp1500 perbungkus. "Bahkan ada yang jual Rp2000 per bungkusnya," tambahnya.

Selain garam beryodium yang dikemas dengan berat satu ons, Yuli juga biasa menjual garam batangan yang berisi 12 buah perbungkusnya. Namun stok jenis garam tersebut pun saat ini sedang kosong. "Kalau pun ada, saat ini dijual Rp10.000 per bungkus, biasanya dijual Rp3000 per bungkus," jelasnya.

Namun meski terjadi kenaikan harga, menurut Yuli belum ada konsumen yang mengeluh. Ia juga belum mengetahui penyebab terhentinya pasokan garam dari supplier.

Mimin pedagang lainnya mengatakan, biasanya dalam sebulan, ada suplayer garam yang datang ke pasar tersebut. Namun pasca lebaran ini, belum ada pasokan lagi. "Biasanya dalam sebulan ada dua kali suplai, tapi sampe sekarang belum ada suplai lagi," ujarnya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill