Connect With Us

Duar! Polisi Tangsel Tembak 2 Curanmor, 1 Buron

Yudi Adiyatna | Senin, 23 April 2018 | 21:00

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan bersama anggota lainnya saat menunjukan barang bukti di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Tangsel berhasil menembak dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang telah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah Tangsel, Senin (23/4/2018).

Kedua pelaku masing-masing bernama Urip alias Boroy 33 tahun dan Dede Supendi alias Cabul,26 tahun. Mereka  diamankan dengan cara dilumpuhkan dengan timah panas dari dua tempat yang berbeda yakni di Desa Tegallega, Cigudeg, Bogor dan Desa Cipinang, Rumpin, Bogor.

"Ketika mau ditangkap mereka melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada petugas. Sehingga kakinya kami tembak ," terang Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel.

Kedua pelaku tersebut diamankan setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian di Jalan Ciater Raya, Maruga No 1 RT 04/04 Kelurahan Serua, Ciputat pada Rabu (18/4/2018) lalu.

"Mereka adalah kelompok Bogor. Awal pengungkapan di dapat dari rekaman cctv," jelas Ferdy.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah sepeda motor hasil curian, kunci letter T, kunci motor cadangan dan sebuah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang petugas.

" Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Ferdy.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 | 21:47

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat sebanyak 15 kecamatan terendam banjir akibat cuaca ekstrem sejak Sabtu 7 Maret 2026, kemarin.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill