Connect With Us

Ditembak, Begal Sadis di Tangerang Lawan Polisi dengan Parang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Februari 2018 | 15:00

Para pelaku pembegalan yang berhasil diamankan oleh Kapolsek Teluknaga, AKP Fredy Yuda dan bersama anggotanya Kamis (1/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com – Pelaku begal berinisial FA yang dikenal sadis bersama WF dan MS melakukan aksinya di Tegal Angus, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Sedangkan korbannya bernama Ifah terpaksa diam karena para pelaku mengancamnya dengan celurit. 

Perampokan tersebut berlangsung pada pukul 20.00 WIB di Jalan Baru, Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/1/2018).

"Ada tiga pelaku pembegalan yang berhasil diamankan. Salah satunya ditembak karena melawan petugas dengan parang saat disergap," ujar Kapolsek Teluknaga, AKP Fredy Yuda, Kamis (1/2/2018).

BACA JUGA:

Fredy mengungkapkan, ketiga pelaku tersebut merupakan warga Kampung Kebon Kopi, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Pada saat sebelum kejadian, Ifah, mahasiswa Akbid Karya Bunda Husada tengah mengendarai sepeda motornya bernopol B-3335-CDT di tempat kejadian.

"Lokasinya memang sepi. Korban dipepet para pelaku. Dan FA bilang 'Jangan Teriak Kalau Teriak Gue Celurit.' akhirnya korban ketakutan, dan menyerahkan sepeda motornya," ungkap Fredy.

Motor korban pun langsung dijual kepada penadah pada malam itu juga seharga Rp.3.500.000. Menurut Fredy, hasil penjualannya dibagi-bagi oleh para pelaku.

"Motornya langsung dijual kepada Soleh saat ini statusnya DPO. Uangnya di bagi-bagi sama mereka, sisanya digunakan untuk minuman keras," ucap Fredy.

Sebelum peristiwa tersebut, para pelaku juga sempat melakukan pemerasan sepeda motor lainnya. "Perannya ada yang memepet, penindakan, dan menjual. Mereka juga sudah dua kali beraksi," tutur Fredy.

Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti berupa empat sepeda motor, satu buah golok, dan satu buah celurit berada di Mapolsek Teluknaga.

"Mereka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman diatas lima tahun penjara," papar Fredy.(DBI/RGI)

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
Wedding Open House Whispers of Forever Hadirkan Inspirasi Pernikahan di VIVERE Hotel ARTOTEL Curated

Wedding Open House Whispers of Forever Hadirkan Inspirasi Pernikahan di VIVERE Hotel ARTOTEL Curated

Sabtu, 18 April 2026 | 19:00

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbeda bagi calon pengantin melalui Wedding Open House bertajuk “Whispers of Forever” yang digelar pada 18 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang inspirasi bagi pasangan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill