Connect With Us

Hasil Curian Pembegal di Bayur Dijual ke Wilayah Lampung

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 Januari 2018 | 16:00

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf bersama para anggotanya telah meringkus 6 pelaku maupun penadah begal sepeda motor. Keenam pelaku dan penadah tersebut diantaranya berinisial N, DH, MS, Z, AEP, dan S. Selasa (23/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Hasil kejahatan sindikat begal yang kerap beraksi di wilayah Bayur, Kota Tangerang, ternyata dijual ke wilayah Lampung.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, telah meringkus 6 pelaku maupun penadah begal sepeda motor. Keenam pelaku dan penadah tersebut diantaranya berinisial N, DH, MS, Z, AEP, dan S.

Tersangka

"AEP dan S pelaku pencurian dengan kekerasan. Selebihnya seorang penadah hasil kejahatan pembegal," ujarnya di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (23/1/2018).

Eliantoro menjelaskan, dari tangan pelaku dan penadah pihaknya berhasil menyita sembilan unit sepeda motor, satu lembar STNK dan sebilah golok. "Hasil curian sebagian besar didorong ke wilayah Lampung," katanya.

BACA JUGA :

Kendati dijual ke Lampung, para penadah pun ditangkap polisi di kediamannya, wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Eliantoro menuturkan, pihaknya akan serius mendalami sindikat begal motor di wilayah Bayur dan saat ini terdapat tiga tersangka pembegal yang masih berstatus DPO.

"Tinggal 3 lagi indikasinya, sekarang masih kita ikutin," ungkapnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill