Connect With Us

Hasil Curian Pembegal di Bayur Dijual ke Wilayah Lampung

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 Januari 2018 | 16:00

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf bersama para anggotanya telah meringkus 6 pelaku maupun penadah begal sepeda motor. Keenam pelaku dan penadah tersebut diantaranya berinisial N, DH, MS, Z, AEP, dan S. Selasa (23/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Hasil kejahatan sindikat begal yang kerap beraksi di wilayah Bayur, Kota Tangerang, ternyata dijual ke wilayah Lampung.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, telah meringkus 6 pelaku maupun penadah begal sepeda motor. Keenam pelaku dan penadah tersebut diantaranya berinisial N, DH, MS, Z, AEP, dan S.

Tersangka

"AEP dan S pelaku pencurian dengan kekerasan. Selebihnya seorang penadah hasil kejahatan pembegal," ujarnya di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (23/1/2018).

Eliantoro menjelaskan, dari tangan pelaku dan penadah pihaknya berhasil menyita sembilan unit sepeda motor, satu lembar STNK dan sebilah golok. "Hasil curian sebagian besar didorong ke wilayah Lampung," katanya.

BACA JUGA :

Kendati dijual ke Lampung, para penadah pun ditangkap polisi di kediamannya, wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Eliantoro menuturkan, pihaknya akan serius mendalami sindikat begal motor di wilayah Bayur dan saat ini terdapat tiga tersangka pembegal yang masih berstatus DPO.

"Tinggal 3 lagi indikasinya, sekarang masih kita ikutin," ungkapnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill