Connect With Us

Sedang Ngamar dengan Kembang Malam, 2 Begal Licik Ditembak Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 April 2018 | 18:00

Petugas Kepolisian berhasil mengamankan Dua tersangka berinisial DH, 27, AK, 21, pelaku pembegalan sepeda motor di wilayah Ciledug. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pembegalan sepeda motor berhasil ditindak tegas dengan pihak kepolisian lantaran mencoba melawan saat hendak disergap.

Satu pelaku berinisial DH, 27, yang ditembak polisi saat sedang bercinta dengan wanita malam di kawasan Pandeglang. Sementara AK, 21, ditembak polisi di kawasan Tangerang Selatan.

Kasus pembegalan yang dilakukan oleh kedua pelaku asal Pandeglang tersebut berawal saat Sofia merasa sepeda motor miliknya jenis Honda Beat hilang saat terparkir di rumahnya, di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Karena itu, Sofia pun melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian setempat. Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto langsung memerintahkan jajarannya untuk meringkus para pelaku.

"Dari keterangan saksi-saksi yang didapatkan bahwa para pelaku melarikan diri ke daerah Pasar Panimbang, Kabupaten Pandeglang," ujarnya saat jumpa pers di Mapolsek Ciledug, Kamis (19/4/2018).

Polisi pun menuju kawasan tersebut dan mendapatkan titik terang sehingga pelaku DH berhasil ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang sedang  bercinta dengan para kembang malam.

"Tersangka DH tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan serta tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga di Iakukan tindak tegas dengan melumpuhkannya pada bagian di kaki kanan," jelas Kapolsek.

Dari keterangan DH, yang menyebutkan bahwa pelaku AK berada di kawasan Tangerang Selatan.

"Perlu diketahui interogasi kedua tersangka ternyata sudah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Ciledug kurang lebih enam kali," tutur Kapolsek.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku begal jaringan Pandeglang itu dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.(RAZ/HRU)

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

KOTA TANGERANG
Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:18

Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten dan berencana melakukan mutasi masuk.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill