Connect With Us

Sedang Ngamar dengan Kembang Malam, 2 Begal Licik Ditembak Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 April 2018 | 18:00

Petugas Kepolisian berhasil mengamankan Dua tersangka berinisial DH, 27, AK, 21, pelaku pembegalan sepeda motor di wilayah Ciledug. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pembegalan sepeda motor berhasil ditindak tegas dengan pihak kepolisian lantaran mencoba melawan saat hendak disergap.

Satu pelaku berinisial DH, 27, yang ditembak polisi saat sedang bercinta dengan wanita malam di kawasan Pandeglang. Sementara AK, 21, ditembak polisi di kawasan Tangerang Selatan.

Kasus pembegalan yang dilakukan oleh kedua pelaku asal Pandeglang tersebut berawal saat Sofia merasa sepeda motor miliknya jenis Honda Beat hilang saat terparkir di rumahnya, di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Karena itu, Sofia pun melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian setempat. Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto langsung memerintahkan jajarannya untuk meringkus para pelaku.

"Dari keterangan saksi-saksi yang didapatkan bahwa para pelaku melarikan diri ke daerah Pasar Panimbang, Kabupaten Pandeglang," ujarnya saat jumpa pers di Mapolsek Ciledug, Kamis (19/4/2018).

Polisi pun menuju kawasan tersebut dan mendapatkan titik terang sehingga pelaku DH berhasil ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang sedang  bercinta dengan para kembang malam.

"Tersangka DH tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan serta tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga di Iakukan tindak tegas dengan melumpuhkannya pada bagian di kaki kanan," jelas Kapolsek.

Dari keterangan DH, yang menyebutkan bahwa pelaku AK berada di kawasan Tangerang Selatan.

"Perlu diketahui interogasi kedua tersangka ternyata sudah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Ciledug kurang lebih enam kali," tutur Kapolsek.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku begal jaringan Pandeglang itu dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.(RAZ/HRU)

BANTEN
Ketua KONI Cilegon Abdul Salam Salim Ajukan Diri Jadi Calon Ketua KONI Banten

Ketua KONI Cilegon Abdul Salam Salim Ajukan Diri Jadi Calon Ketua KONI Banten

Jumat, 12 September 2025 | 18:11

Pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Ketua KONI Banten masa bakti 2025-2029 dilakukan oleh tim pemenangan Abdul Salam Salim di Sekretariat KONI Provinsi Banten, Jumat, 12 September 2025, siang.

TANGSEL
Tim Gegana Tidak Temukan Bahan Peledak di Lokasi Ledakan Pamulang, Diduga Akibat Gas Bocor

Tim Gegana Tidak Temukan Bahan Peledak di Lokasi Ledakan Pamulang, Diduga Akibat Gas Bocor

Jumat, 12 September 2025 | 19:22

Tim Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya tidak menemukan adanya bahan peledak dari hasil olah TKP ledakan di sebuah rumah di Jalan Talas 2 RT03/01, Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang

WISATA
Wisatawan Padati Pantai Tanjung Pasir saat Libur Maulid Nabi

Wisatawan Padati Pantai Tanjung Pasir saat Libur Maulid Nabi

Minggu, 7 September 2025 | 19:00

Suasana Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang ramai dipenuhi wisatawan lokal saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Minggu 7 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill