Connect With Us

Sedang Ngamar dengan Kembang Malam, 2 Begal Licik Ditembak Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 April 2018 | 18:00

Petugas Kepolisian berhasil mengamankan Dua tersangka berinisial DH, 27, AK, 21, pelaku pembegalan sepeda motor di wilayah Ciledug. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pembegalan sepeda motor berhasil ditindak tegas dengan pihak kepolisian lantaran mencoba melawan saat hendak disergap.

Satu pelaku berinisial DH, 27, yang ditembak polisi saat sedang bercinta dengan wanita malam di kawasan Pandeglang. Sementara AK, 21, ditembak polisi di kawasan Tangerang Selatan.

Kasus pembegalan yang dilakukan oleh kedua pelaku asal Pandeglang tersebut berawal saat Sofia merasa sepeda motor miliknya jenis Honda Beat hilang saat terparkir di rumahnya, di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Karena itu, Sofia pun melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian setempat. Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto langsung memerintahkan jajarannya untuk meringkus para pelaku.

"Dari keterangan saksi-saksi yang didapatkan bahwa para pelaku melarikan diri ke daerah Pasar Panimbang, Kabupaten Pandeglang," ujarnya saat jumpa pers di Mapolsek Ciledug, Kamis (19/4/2018).

Polisi pun menuju kawasan tersebut dan mendapatkan titik terang sehingga pelaku DH berhasil ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang sedang  bercinta dengan para kembang malam.

"Tersangka DH tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan serta tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga di Iakukan tindak tegas dengan melumpuhkannya pada bagian di kaki kanan," jelas Kapolsek.

Dari keterangan DH, yang menyebutkan bahwa pelaku AK berada di kawasan Tangerang Selatan.

"Perlu diketahui interogasi kedua tersangka ternyata sudah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Ciledug kurang lebih enam kali," tutur Kapolsek.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku begal jaringan Pandeglang itu dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Sekda Nilai Karnaval Seni dan Budaya HUT ke-33 Jadi Wajah Kerukunan Kota Tangerang

Sekda Nilai Karnaval Seni dan Budaya HUT ke-33 Jadi Wajah Kerukunan Kota Tangerang

Minggu, 15 Februari 2026 | 19:47

Ratusan pelajar bersama warga tumpah ruah mengikuti Karnaval Seni dan Budaya dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang sekaligus pembuka rangkaian Gebyar Ramadan Kariim Al-Ittihad di kawasan Pasar Lama hingga pelataran Masjid Agung Al-Ittihad

HIBURAN
Meriahkan Akhir Pekan, Ratusan Peserta Ramaikan Fun Run 3 Km di Paramount Petals Family Dash 2026

Meriahkan Akhir Pekan, Ratusan Peserta Ramaikan Fun Run 3 Km di Paramount Petals Family Dash 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 18:25

Ratusan peserta dari berbagai kalangan mengikuti ajang olahraga keluarga bertajuk Paramount Petals Family Dash 2026 yang digelar di kawasan kota mandiri Paramount Petals Minggu, 15 Februari 2026,mulai pukul 06.00 WIB, pagi.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill