Connect With Us

Polisi Bekuk 2 Perampok Toko Elektronik di Kronjo

Maya Sahurina | Selasa, 2 Oktober 2018 | 18:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, saat menunjukan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api di Polresta Tangerang, Selasa (2/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang kembali membekuk satu orang pelaku perampokan toko elektronik "Setia" di Kampung Pasilian, Desa Pasilian, Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Hal itu terungkap dalam pers release yang digelar di Mapolresta Tangerang,  Selasa (2/10/2018).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, jumlah pelaku perampokan yang terjadi pada Rabu (29/11/2107) tahun lalu itu dilakukan para pelaku sekitar pukul 03.00 WIB.

Para pelaku, kata Sabilul, masuk ke dalam toko yang dijaga oleh dua orang karyawan. Setelah berhasil masuk, mereka pun kemudian melumpuhkan dua orang karyawan toko elektronik tersebut.

"Tersangka ada tiga orang, Iwan, Ira dan Kholik, rata-rata berusia 30 tahun. Satu orang masih DPO (buron)," kata Sabilul.

Lanjut Sabilul, ketiga pelaku yang ternyata residivis itu karena kejahatan serupa, kemudian menggasak uang senilai Rp10 juta dari toko tersebut. Tak hanya uang, kata Sabilul, barang elektronik pun turut digasak hingga kerugian pemilik toko tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

"Dalam aksinya, mereka menggunakan senjata jenis senpi dan senjata tajam. Selain merampok, mereka juga menganiaya korban Frengki dan Riko, penjaga toko tersebut. Korban dipukul dan diikat," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, setelah hampir setahun buron, polisi mencium keberadaan salah satu pelaku, yakni SRY alias Iwan, 35, di rumah kontrakannya di Kampung Lawang Gintung, Kelurahan Mulya Harja, Bogor. Iwan dibekuk Selasa (25/9/2018) lalu

Dari tangan Iwan, petugas mengamankan satu pucuk senjata jenis senpi, selain itu diamankan juga beberapa barang elektronik yang diduga hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, para pelaku diganjar dengan pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

HIBURAN
El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

Senin, 27 April 2026 | 08:21

Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill