Connect With Us

Polisi Bekuk 2 Perampok Toko Elektronik di Kronjo

Maya Sahurina | Selasa, 2 Oktober 2018 | 18:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, saat menunjukan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api di Polresta Tangerang, Selasa (2/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang kembali membekuk satu orang pelaku perampokan toko elektronik "Setia" di Kampung Pasilian, Desa Pasilian, Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Hal itu terungkap dalam pers release yang digelar di Mapolresta Tangerang,  Selasa (2/10/2018).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, jumlah pelaku perampokan yang terjadi pada Rabu (29/11/2107) tahun lalu itu dilakukan para pelaku sekitar pukul 03.00 WIB.

Para pelaku, kata Sabilul, masuk ke dalam toko yang dijaga oleh dua orang karyawan. Setelah berhasil masuk, mereka pun kemudian melumpuhkan dua orang karyawan toko elektronik tersebut.

"Tersangka ada tiga orang, Iwan, Ira dan Kholik, rata-rata berusia 30 tahun. Satu orang masih DPO (buron)," kata Sabilul.

Lanjut Sabilul, ketiga pelaku yang ternyata residivis itu karena kejahatan serupa, kemudian menggasak uang senilai Rp10 juta dari toko tersebut. Tak hanya uang, kata Sabilul, barang elektronik pun turut digasak hingga kerugian pemilik toko tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

"Dalam aksinya, mereka menggunakan senjata jenis senpi dan senjata tajam. Selain merampok, mereka juga menganiaya korban Frengki dan Riko, penjaga toko tersebut. Korban dipukul dan diikat," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, setelah hampir setahun buron, polisi mencium keberadaan salah satu pelaku, yakni SRY alias Iwan, 35, di rumah kontrakannya di Kampung Lawang Gintung, Kelurahan Mulya Harja, Bogor. Iwan dibekuk Selasa (25/9/2018) lalu

Dari tangan Iwan, petugas mengamankan satu pucuk senjata jenis senpi, selain itu diamankan juga beberapa barang elektronik yang diduga hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, para pelaku diganjar dengan pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(MRI/RGI)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

NASIONAL
PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:02

PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

HIBURAN
Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:15

Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill