Connect With Us

Astaga! Finalis Indonesian Idol Rampok Mobil di Serpong

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 September 2018 | 19:34

Kedua tersangka pelaku perampokan berinisial Dede Richo Ramalinggam (28), dan Deni Fredla Ochlers (34), saat digelandang di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Dede Richo Ramalinggam, 28, seorang finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol tahun 2008 dilumpuhkan petugas kepolisian Polsek Serpong karena diduga terlibat kasus pencurian. Modus pelaku yang dikenal sebagai Dede Idol itu adalah pecah kaca mobil dan mengambil barang berharga di dalamnya, salah satunya di Mc Donald Sunburst BSD ,Serpong, Sabtu (15/9/2018) malam.

Dede Idol ditembak di bagian kaki kanannya dikarenakan ia mencoba melawan saat diamankan petugas dikontrakannya di wilayah Sewan, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (18/9/2018) malam. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menerangkan, Dede Idol diketahui dalam menjalankan aksinya kerap bersama-sama dengan kakaknya, Deni Fredla Ochlers, 34.

"Keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat diamankan, sehingga diberikan tembakan terukur pada betisnya," kata Ferdy, Rabu (19/9/2018) di Mapolsek Serpong.

Dari hasil penyelidikan kepolisian diketahui jika Dede Idol dan kakaknya telah melakukan 10 kali aksi kejahatan dengan modus pecah kaca di sekitar wilayah Tangerang dan Jakarta. Dede Idol diketahui bertindak sebagai otak sekaligus eksekutor sementara kakaknya berperan untuk mengamati situasi saat Dede menjalankan aksinya.

"Untuk TKP lainnya masih kita kembangkan terus, juga kemungkinan adanya tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengan mereka ini," tambah AKBP Ferdy.

Atas perbuatannya tersebut Dede Idol dan kakaknya disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan perberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Selasa, 6 Oktober 2026 | 20:45

Pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.

HIBURAN
Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:02

Pemkot Tangerang menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) gratis laga final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Thailand pada Senin 5 Oktober 2026 malam. Berlokasi

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

BANTEN
Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill