Connect With Us

Duh, Pelajar di Kota Tangerang ini "Nyambi" Jadi Jambret

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 September 2018 | 18:16

Pelaku perampokan seorang pelajar berinisial SF, 14, saat di gelandang oleh Petugas Kepolisian. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelajar asal Kampung Buaran, Babakan, Kota Tangerang berinisial SF, 14, nekat merampas barang-barang berharga untuk memenuhi uang jajannya. Bahkan ia mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi perampasan.

"Hasilnya dibagi dua, buat jajan. Sudah sering, sudah tiga kali," ujar SF, di Mapolsek Tangerang, Rabu (19/9/2018).

Setelah malang-melintang melakukan aksi perampasan di jalanan, langkah SF terhenti di tangan Tim Buser Polsek Tangerang.

SF ditangkap setelah melancarkan aksi kejahatannya di TangCity Mall, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, pada Senin (17/9/2018) kemarin.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menerangkan, saat itu sekitar pukul 19.00 WIB, SF bersama rekannya berinisial D yang kini masih dalam pencarian merampas telepon seluler.

POLISI

Perampasan dilakukan dengan cara memepet dua orang wanita yang juga berboncengan menggunakan sepeda motor.

"Korbannya saudari Ernasari dan Indri dipepet kedua pelaku dari sisi kanan pakai motor juga kemudian pelaku yang dibonceng yaitu SF melakukan perampasan HP korban," jelas Ewo.

Menurut Ewo, dalam peramapsan tersebut sempat terjadi tarik-menarik karena korban mempertahankan satu unit ponsel yang berusaha dirampas oleh pelaku.

Sayangnya, dalam aksi tarik-menarik tersebut korban terjatuh dari sepeda motornya hingga mengalami luka yang cukup serius di muka, tangan dan kakinya.

Kemudian, lanjut Ewo, korban pun berteriak minta tolong, dan kebetulan, saat itu ada anggota  Polsek Tangerang yang sedang berpatroli melintas di lokasi kejadian.

"Dibantu oleh sekuriti, akhirnya anggota kami mengejar pelaku," terang Ewo.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi, namun naas, motor laju sepeda motor pelaku terhenti karena menabrak trotoar.

"Dia terjatuh kemudian diamankanke Polsek. Tapi tersangka lainnya masih dalam pencarian," imbuhnya.

Masih kata Ewo, pelaku SF masih berstatus sebagai pelajar yang aktif di salah satu sekolah menengah pertama di Kota Tangerang. Begitu pula D yang kini masih buron.

Kedua pelaku pun telah melancarkan aksi perampasannya sebanyak tiga kali yakni di kawasan Tanah Tinggi, Modernland, dan TangCity Mall.

Masih kata Ewo, saat melancarkan aksinya, pelaku tidak membawa senjata tajam. Keduanya mengincar korban yang membawa tas jinjing dan telepon seluler.

"Karena pelaku masih dibawah umur kami dalam proses penyidikan tetap mengacu pada Undand-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Pidana Anak. Kami harapkan dalam waktu tidak lebih dari 2 minggu berkas sudah sampai untuk ditindaklanjuti hakim," tandasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

Jumat, 18 September 2026 | 22:29

Tumpukan sampah di TPS liar, Jalan Darussalam 1, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang masih belum teratasi meski pemerintah daerah setempat disebut telah beberapa kali meninjau lokasi.

BANDARA
Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Rabu, 16 September 2026 | 15:10

Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill