Connect With Us

Duh, Pelajar di Kota Tangerang ini "Nyambi" Jadi Jambret

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 September 2018 | 18:16

Pelaku perampokan seorang pelajar berinisial SF, 14, saat di gelandang oleh Petugas Kepolisian. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelajar asal Kampung Buaran, Babakan, Kota Tangerang berinisial SF, 14, nekat merampas barang-barang berharga untuk memenuhi uang jajannya. Bahkan ia mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi perampasan.

"Hasilnya dibagi dua, buat jajan. Sudah sering, sudah tiga kali," ujar SF, di Mapolsek Tangerang, Rabu (19/9/2018).

Setelah malang-melintang melakukan aksi perampasan di jalanan, langkah SF terhenti di tangan Tim Buser Polsek Tangerang.

SF ditangkap setelah melancarkan aksi kejahatannya di TangCity Mall, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, pada Senin (17/9/2018) kemarin.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menerangkan, saat itu sekitar pukul 19.00 WIB, SF bersama rekannya berinisial D yang kini masih dalam pencarian merampas telepon seluler.

POLISI

Perampasan dilakukan dengan cara memepet dua orang wanita yang juga berboncengan menggunakan sepeda motor.

"Korbannya saudari Ernasari dan Indri dipepet kedua pelaku dari sisi kanan pakai motor juga kemudian pelaku yang dibonceng yaitu SF melakukan perampasan HP korban," jelas Ewo.

Menurut Ewo, dalam peramapsan tersebut sempat terjadi tarik-menarik karena korban mempertahankan satu unit ponsel yang berusaha dirampas oleh pelaku.

Sayangnya, dalam aksi tarik-menarik tersebut korban terjatuh dari sepeda motornya hingga mengalami luka yang cukup serius di muka, tangan dan kakinya.

Kemudian, lanjut Ewo, korban pun berteriak minta tolong, dan kebetulan, saat itu ada anggota  Polsek Tangerang yang sedang berpatroli melintas di lokasi kejadian.

"Dibantu oleh sekuriti, akhirnya anggota kami mengejar pelaku," terang Ewo.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi, namun naas, motor laju sepeda motor pelaku terhenti karena menabrak trotoar.

"Dia terjatuh kemudian diamankanke Polsek. Tapi tersangka lainnya masih dalam pencarian," imbuhnya.

Masih kata Ewo, pelaku SF masih berstatus sebagai pelajar yang aktif di salah satu sekolah menengah pertama di Kota Tangerang. Begitu pula D yang kini masih buron.

Kedua pelaku pun telah melancarkan aksi perampasannya sebanyak tiga kali yakni di kawasan Tanah Tinggi, Modernland, dan TangCity Mall.

Masih kata Ewo, saat melancarkan aksinya, pelaku tidak membawa senjata tajam. Keduanya mengincar korban yang membawa tas jinjing dan telepon seluler.

"Karena pelaku masih dibawah umur kami dalam proses penyidikan tetap mengacu pada Undand-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Pidana Anak. Kami harapkan dalam waktu tidak lebih dari 2 minggu berkas sudah sampai untuk ditindaklanjuti hakim," tandasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill