Connect With Us

Dede Idol Belajar Merampok dari YouTube

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 September 2018 | 22:25

Kedua tersangka pelaku perampokan berinisial Dede Richo Ramalinggam (28), dan Deni Fredla Ochlers (34), saat digelandang di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Finalis Indonesian Idol 2018, Dede Richo Ramalinggam, 28, ternyata memiliki keahlian merampok barang berharga dalam kendaraan dari tutorial yang ia pelajari di channel YouTube.

Berdasarkan pengakuannya, selama 10 kali beraksi, ia hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk menggasak barang yang ada di dalam mobil dengan menggunakan alat berupa pecahan busi dan mata kunci.

"Hanya butuh waktu saru menit untuk pecah kaca. Alat yang digunakan busi dan mata kunci. Belajar dari YouTube seminggu," kata Dede di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018).

Saat ungkap kasus itu, Dede sempat memperagakan cara ia beraksi. Mula-mula dia memasukkan pecahan keramik busi ke dalam mulutnya, setelah basah oleh air liur, benda itu  dilemparkan ke arah  jendela kaca pintu mobil. Setelah pecahan keramik dilempar, secara spontan dia langsung mendorong jendela kaca tersebut menggunakan sikut tangannya hingga jendela kaca tersebut pecah.

"Untuk mobil yang ada alamnya, kaca dipecahkan pakai pecahan busi," bebernya.

Atas perbuatannya tersebut, Dede Idol bersama kakaknya kini mendekam di tahanan Polsek Serpong, dan diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah tas abu-abu berisi satu unit Drone Dji Mavic Pro warna silver, bernomor 08QDE2N01204G2 dan beberapa pecahan busi yang akan digunakannya untuk menjalankan aksinya.(RMI/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:15

Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill