Connect With Us

Dede Idol Jadi Rampok Untuk Biayai Anak di Pesantren

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 September 2018 | 20:34

Kedua tersangka pelaku perampokan berinisial Dede Richo Ramalinggam (28), dan Deni Fredla Ochlers (34), saat digelandang di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dede Richo Ramalinggam, 28, finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2008 ternyata telah 10 kali menjalankan aksi pencurian barang berharga di dalam mobil dengan modus pecah kaca mobil di sekitar wilayah Jakarta dan Tangerang.

Aksi terakhir Dede sebelum diringkus aparat kepolisian Polsek Serpong di kontrakannya di wilayah Sewan, Neglasari Tangerang yaitu di Mcd Sunburst BSD, Tangsel, Sabtu (15/9/2018).

Petugas pun melontarkan timah panas ke betisnya karena melawan saat akan ditangkap.

Informasi yang dihimpun,  finalis peringkat ke-10 Indonesian Idol 2008 ini nekat melakukan kejahatan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi yang memaksanya beralih profesi menjadi pencuri bersama kakaknya.

"Uang digunakan untuk membiayai anak di pondok pesantren. Sebelumnya, saya bekerja sebagai penyanyi jalanan dan pernah ikut Indonesian Idol," ungkap Dede Idol di Mapolsek Serpong, Tangsel, Rabu (19/9/2018).

Selain mengamankan Dede Idol dan kakaknya. Aparat kepolisian Polsek Serpong hingga kini masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian yang menyasar barang berharga di dalam mobil tersebut.

Pihak kepolisian juga menduga, masih ada tersangka lain dalam jaringan spesialis pecah kaca menggunakan pecahan busi itu.

"Untuk TKP lainnya masih kita kembangkan terus, juga kemungkinan adanya tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengan mereka ini," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.(RMI/HRU)

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill