Connect With Us

Dede Idol Jadi Rampok Untuk Biayai Anak di Pesantren

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 September 2018 | 20:34

Kedua tersangka pelaku perampokan berinisial Dede Richo Ramalinggam (28), dan Deni Fredla Ochlers (34), saat digelandang di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dede Richo Ramalinggam, 28, finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2008 ternyata telah 10 kali menjalankan aksi pencurian barang berharga di dalam mobil dengan modus pecah kaca mobil di sekitar wilayah Jakarta dan Tangerang.

Aksi terakhir Dede sebelum diringkus aparat kepolisian Polsek Serpong di kontrakannya di wilayah Sewan, Neglasari Tangerang yaitu di Mcd Sunburst BSD, Tangsel, Sabtu (15/9/2018).

Petugas pun melontarkan timah panas ke betisnya karena melawan saat akan ditangkap.

Informasi yang dihimpun,  finalis peringkat ke-10 Indonesian Idol 2008 ini nekat melakukan kejahatan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi yang memaksanya beralih profesi menjadi pencuri bersama kakaknya.

"Uang digunakan untuk membiayai anak di pondok pesantren. Sebelumnya, saya bekerja sebagai penyanyi jalanan dan pernah ikut Indonesian Idol," ungkap Dede Idol di Mapolsek Serpong, Tangsel, Rabu (19/9/2018).

Selain mengamankan Dede Idol dan kakaknya. Aparat kepolisian Polsek Serpong hingga kini masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian yang menyasar barang berharga di dalam mobil tersebut.

Pihak kepolisian juga menduga, masih ada tersangka lain dalam jaringan spesialis pecah kaca menggunakan pecahan busi itu.

"Untuk TKP lainnya masih kita kembangkan terus, juga kemungkinan adanya tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengan mereka ini," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.(RMI/HRU)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill