Connect With Us

Dede Idol Jadi Rampok Untuk Biayai Anak di Pesantren

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 September 2018 | 20:34

Kedua tersangka pelaku perampokan berinisial Dede Richo Ramalinggam (28), dan Deni Fredla Ochlers (34), saat digelandang di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dede Richo Ramalinggam, 28, finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2008 ternyata telah 10 kali menjalankan aksi pencurian barang berharga di dalam mobil dengan modus pecah kaca mobil di sekitar wilayah Jakarta dan Tangerang.

Aksi terakhir Dede sebelum diringkus aparat kepolisian Polsek Serpong di kontrakannya di wilayah Sewan, Neglasari Tangerang yaitu di Mcd Sunburst BSD, Tangsel, Sabtu (15/9/2018).

Petugas pun melontarkan timah panas ke betisnya karena melawan saat akan ditangkap.

Informasi yang dihimpun,  finalis peringkat ke-10 Indonesian Idol 2008 ini nekat melakukan kejahatan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi yang memaksanya beralih profesi menjadi pencuri bersama kakaknya.

"Uang digunakan untuk membiayai anak di pondok pesantren. Sebelumnya, saya bekerja sebagai penyanyi jalanan dan pernah ikut Indonesian Idol," ungkap Dede Idol di Mapolsek Serpong, Tangsel, Rabu (19/9/2018).

Selain mengamankan Dede Idol dan kakaknya. Aparat kepolisian Polsek Serpong hingga kini masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian yang menyasar barang berharga di dalam mobil tersebut.

Pihak kepolisian juga menduga, masih ada tersangka lain dalam jaringan spesialis pecah kaca menggunakan pecahan busi itu.

"Untuk TKP lainnya masih kita kembangkan terus, juga kemungkinan adanya tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengan mereka ini," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.(RMI/HRU)

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

KOTA TANGERANG
Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:37

Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MZ, 11, di Jalan Prima, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill