Connect With Us

Dede Idol Jadi Rampok Untuk Biayai Anak di Pesantren

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 September 2018 | 20:34

Kedua tersangka pelaku perampokan berinisial Dede Richo Ramalinggam (28), dan Deni Fredla Ochlers (34), saat digelandang di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dede Richo Ramalinggam, 28, finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2008 ternyata telah 10 kali menjalankan aksi pencurian barang berharga di dalam mobil dengan modus pecah kaca mobil di sekitar wilayah Jakarta dan Tangerang.

Aksi terakhir Dede sebelum diringkus aparat kepolisian Polsek Serpong di kontrakannya di wilayah Sewan, Neglasari Tangerang yaitu di Mcd Sunburst BSD, Tangsel, Sabtu (15/9/2018).

Petugas pun melontarkan timah panas ke betisnya karena melawan saat akan ditangkap.

Informasi yang dihimpun,  finalis peringkat ke-10 Indonesian Idol 2008 ini nekat melakukan kejahatan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi yang memaksanya beralih profesi menjadi pencuri bersama kakaknya.

"Uang digunakan untuk membiayai anak di pondok pesantren. Sebelumnya, saya bekerja sebagai penyanyi jalanan dan pernah ikut Indonesian Idol," ungkap Dede Idol di Mapolsek Serpong, Tangsel, Rabu (19/9/2018).

Selain mengamankan Dede Idol dan kakaknya. Aparat kepolisian Polsek Serpong hingga kini masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian yang menyasar barang berharga di dalam mobil tersebut.

Pihak kepolisian juga menduga, masih ada tersangka lain dalam jaringan spesialis pecah kaca menggunakan pecahan busi itu.

"Untuk TKP lainnya masih kita kembangkan terus, juga kemungkinan adanya tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengan mereka ini," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill