Connect With Us

Dede Idol Jadi Rampok Untuk Biayai Anak di Pesantren

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 September 2018 | 20:34

Kedua tersangka pelaku perampokan berinisial Dede Richo Ramalinggam (28), dan Deni Fredla Ochlers (34), saat digelandang di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dede Richo Ramalinggam, 28, finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2008 ternyata telah 10 kali menjalankan aksi pencurian barang berharga di dalam mobil dengan modus pecah kaca mobil di sekitar wilayah Jakarta dan Tangerang.

Aksi terakhir Dede sebelum diringkus aparat kepolisian Polsek Serpong di kontrakannya di wilayah Sewan, Neglasari Tangerang yaitu di Mcd Sunburst BSD, Tangsel, Sabtu (15/9/2018).

Petugas pun melontarkan timah panas ke betisnya karena melawan saat akan ditangkap.

Informasi yang dihimpun,  finalis peringkat ke-10 Indonesian Idol 2008 ini nekat melakukan kejahatan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi yang memaksanya beralih profesi menjadi pencuri bersama kakaknya.

"Uang digunakan untuk membiayai anak di pondok pesantren. Sebelumnya, saya bekerja sebagai penyanyi jalanan dan pernah ikut Indonesian Idol," ungkap Dede Idol di Mapolsek Serpong, Tangsel, Rabu (19/9/2018).

Selain mengamankan Dede Idol dan kakaknya. Aparat kepolisian Polsek Serpong hingga kini masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian yang menyasar barang berharga di dalam mobil tersebut.

Pihak kepolisian juga menduga, masih ada tersangka lain dalam jaringan spesialis pecah kaca menggunakan pecahan busi itu.

"Untuk TKP lainnya masih kita kembangkan terus, juga kemungkinan adanya tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengan mereka ini," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.(RMI/HRU)

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill