Connect With Us

Ngaku Dukun, Polisi Bekuk Komplotan Perampok ATM di Supermall Karawaci

Yudi Adiyatna | Selasa, 20 November 2018 | 21:00

Salah satu pelaku yang berhasil diamakan oleh pihak kepolisian di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aparat kepolisian Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap empat orang pelaku penipuan terhadap pengunjung mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kawasan pusat perbelanjaan di Supermall Karawaci dan Mall SMS. Keempat pelaku beraksi dengan modus berpura-pura sebagai orang pintar (dukun) dan kemudian menguras isi saldo ATM milik korbannya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menyebutkan modus penipuan yang dilakukan oleh para pelaku dengan mengaku bisa menyembuhkan guna-guna yang ada ditubuh korbannya itu merupakan modus baru dalam kasus pencurian isi kartu ATM.

"Ini modus baru, biasanyakan dengan cara mengganjal kartu ATM," ujar Alexander, di Mapolres Tangsel, Selasa (20/11/2018).

Alex menyebut biasanya para pelaku menyasar korban penipuannya seorang perempuan yang kemudian diperdayanya untuk kemudian menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN-nya.

"Korban didekati oleh para pelaku dan diajak berbincang. sehingga terbawa suasana dan diberitahukan bahwa korban mengidap penyakit dan para tersangka dapat menyembuhkannya," terang Alex.

Korban yang dialihkan perhatiannya tersebut pun kemudian tanpa sadar kartu ATM-nya telah ditukar oleh para pelaku yang memperdayainya secara bersama-sama.

"Korban baru sadar bahwa kartu ATM-nya telah ditukar oleh para pelaku pada saat akan menggunakan dan saldo dalam rekening telah berkurang," beber Alex.

Dari aksi kejahatan pelaku, polisi telah mengumpulkan tiga laporan tindak penipuan di wilayah hukum Polres Tangsel itu, yakni di Supermall Karawaci dan Sumarecon Mall Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Keempat tersangka itu adalah Joey alias Joy (24), Redy Febrianto (25), Tomi Suryanto (30) dan ATP (17), kita sudah menangkap Rendy dan Tomi, dua lagi masih pengembangan," ujarnya.

Rendy dan Tomi telah berhasil diringkus aparat kepolisian, di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (16/11/2018) lalu.

Keduanya masing-masing diganjar timah panas dikakinya karena melawan saat akan digelandang ke Mapolres Tangsel.

Para pelaku pun terancam dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama selama empat tahun.(MRI/RGI)

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

KOTA TANGERANG
Proyek Strategis 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 20 Ribu Loker hingga Sekolah Gratis Bagi 29 Ribu Siswa

Proyek Strategis 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 20 Ribu Loker hingga Sekolah Gratis Bagi 29 Ribu Siswa

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tancap gas menyambut tahun 2026 dengan menyiapkan sederet Proyek Strategis Daerah (PSD).

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
1 Tahun Berjalan, Penerima MBG di Kabupaten Tangerang Capai 300 Ribu Orang

1 Tahun Berjalan, Penerima MBG di Kabupaten Tangerang Capai 300 Ribu Orang

Kamis, 8 Januari 2026 | 21:07

Sudah satu tahun pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan, penerima manfaat di Kabupaten Tangerang mencapai ratusan ribu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill