Connect With Us

Modus Kredit Macet, Debt Collector Curi Motor di Kronjo

Maya Sahurina | Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:00

Polresta Tangerang menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus kredit macet. Pelaku tetap merampas sepeda motor milik korbannya meskipun motor tersebut telah lunas kredit. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan Kusnadi, 34, karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan. Modusnya, pelaku merampas sepeda motor milik korbannya, Suandi, dengan berpura-pura sebagai debt collector.

Pelaku bersama tiga temannya yang masih buron beraksi di Jalan Raya Desa Kronjo, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 08.30 WIB.

“Modus pelaku berpura-pura sebagai petugas leasing atau debt collector dengan cara meminta paksa sepeda motor korbannya dengan alasan kredit macet,” beber Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilu Alif, Rabu (10/10/2018).

Padahal, lanjut Sabilu, status sepeda motor tersebut sudah lunas, namun pelaku tetap memaksa merampas sepeda motor tersebut.

“Tersangka (merampas) dengan cara kekerasan, diantaranya mencekik leher korban sehingga korban menyerahkan sepeda motornya,” tambahnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Pelaku yang yang tercatat warga Desa Muncung, Kronjo itu kemudian dibekuk oleh petugas, Senin (1/10/2018).

“Kami masih mengejar tiga tersangka lainnya, yaitu BRM, KDR dan GRB,” tambah Kapolres.

Kusnadi yang hanya lulusan Sekolah Dasar itu dijerat Pasal 365 ayat (1) dan atau ayat (2) angka 2e KUHP. Selain itu, turut diamankan juga barang bukti sepeda motor Honda Scoopy nopol A-6355-GH beserta buku BPKB milik korban serta satu bukti serah terima kendaraan (BSTK) palsu yang digunakan pelaku untuk memperdaya korbannya.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tandasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill