Connect With Us

Modus Kredit Macet, Debt Collector Curi Motor di Kronjo

Maya Sahurina | Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:00

Polresta Tangerang menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus kredit macet. Pelaku tetap merampas sepeda motor milik korbannya meskipun motor tersebut telah lunas kredit. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan Kusnadi, 34, karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan. Modusnya, pelaku merampas sepeda motor milik korbannya, Suandi, dengan berpura-pura sebagai debt collector.

Pelaku bersama tiga temannya yang masih buron beraksi di Jalan Raya Desa Kronjo, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 08.30 WIB.

“Modus pelaku berpura-pura sebagai petugas leasing atau debt collector dengan cara meminta paksa sepeda motor korbannya dengan alasan kredit macet,” beber Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilu Alif, Rabu (10/10/2018).

Padahal, lanjut Sabilu, status sepeda motor tersebut sudah lunas, namun pelaku tetap memaksa merampas sepeda motor tersebut.

“Tersangka (merampas) dengan cara kekerasan, diantaranya mencekik leher korban sehingga korban menyerahkan sepeda motornya,” tambahnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Pelaku yang yang tercatat warga Desa Muncung, Kronjo itu kemudian dibekuk oleh petugas, Senin (1/10/2018).

“Kami masih mengejar tiga tersangka lainnya, yaitu BRM, KDR dan GRB,” tambah Kapolres.

Kusnadi yang hanya lulusan Sekolah Dasar itu dijerat Pasal 365 ayat (1) dan atau ayat (2) angka 2e KUHP. Selain itu, turut diamankan juga barang bukti sepeda motor Honda Scoopy nopol A-6355-GH beserta buku BPKB milik korban serta satu bukti serah terima kendaraan (BSTK) palsu yang digunakan pelaku untuk memperdaya korbannya.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tandasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Tampung Sampah Tangsel, Pemkot Serang Bentuk Perda Atur Mekanisme Tipping Fee

Tampung Sampah Tangsel, Pemkot Serang Bentuk Perda Atur Mekanisme Tipping Fee

Minggu, 4 Januari 2026 | 19:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Serang resmi melanjutkan kolaborasi pengelolaan sampah lintas wilayah di TPSA Cilowong, Kota Serang.

BANTEN
Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:20

Kualitas udara di Provinsi Banten tercatat menjadi yang terburuk di seluruh Indonesia pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill