Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya
Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:54
Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.
TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan Kusnadi, 34, karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan. Modusnya, pelaku merampas sepeda motor milik korbannya, Suandi, dengan berpura-pura sebagai debt collector.
Pelaku bersama tiga temannya yang masih buron beraksi di Jalan Raya Desa Kronjo, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 08.30 WIB.
“Modus pelaku berpura-pura sebagai petugas leasing atau debt collector dengan cara meminta paksa sepeda motor korbannya dengan alasan kredit macet,” beber Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilu Alif, Rabu (10/10/2018).
Padahal, lanjut Sabilu, status sepeda motor tersebut sudah lunas, namun pelaku tetap memaksa merampas sepeda motor tersebut.
“Tersangka (merampas) dengan cara kekerasan, diantaranya mencekik leher korban sehingga korban menyerahkan sepeda motornya,” tambahnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Pelaku yang yang tercatat warga Desa Muncung, Kronjo itu kemudian dibekuk oleh petugas, Senin (1/10/2018).
“Kami masih mengejar tiga tersangka lainnya, yaitu BRM, KDR dan GRB,” tambah Kapolres.
Kusnadi yang hanya lulusan Sekolah Dasar itu dijerat Pasal 365 ayat (1) dan atau ayat (2) angka 2e KUHP. Selain itu, turut diamankan juga barang bukti sepeda motor Honda Scoopy nopol A-6355-GH beserta buku BPKB milik korban serta satu bukti serah terima kendaraan (BSTK) palsu yang digunakan pelaku untuk memperdaya korbannya.
“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tandasnya.(MRI/RGI)
Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.
Wahana Virtual Reality 5D Kisah Nabi dan Rasul kembali memeriahkan perhelatan Festival Al-A’zhom ke-12, yang sudah berlangsung sejak 26 Juni hingga 6 Juli 2025, mendatang.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.