Connect With Us

Sadis! Kepergok Curi Uang, Pemuda ini Tusuk Bibinya Sendiri di Jayanti

Mohamad Romli | Minggu, 30 September 2018 | 02:35

Tersangka berinisial AN, 21, pelaku yang tega menusuk saudaranya sendiri kini mendekam di Mapolsek Cisoka. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Benar kata pameo, uang tak mengenal saudara, hal itu yang terjadi di Kampung Gintung RT 02/07, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Jumat (28/9/2018).

AN, 21, kini harus merasakannya dinginnya lantai ruang tahanan Mapolsek Cisoka karena disangkakan telah menusuk Fatonah, 56, yang tak lain bibinya sendiri dengan obeng.

Dibeberkan Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, peristiwa memilukan itu terjadi karena pemuda yang rumahnya berdekatan dengan korban itu kepergok mencuri uang milik korban.

Kata Uka, persisnya korban melakukan pencurian itu saat rumah dalam kondisi sepi, karena suami korban sedang melaksanakan ibadah shalat Jumat.

"Tersangka masuk ke kamar korban dan mencuri uang sejumlah 2,5 juta Rupiah yang di simpan dibawah tempat tidur," kata Kapolsek, Sabtu (29/9/2018).

Namun, aksi pelaku tersebut dipergoki oleh korban. Panik perbuatannya diketahui pemilik rumah, pelaku pun gelap mata dan langsung mendorong korban hingga terjatuh.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga ingin menghapus jejak kejahatannya dengan berusaha merenggut nyawa korban. Ia menghunuskan obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela kamar korban saat akan masuk ke lokasi.

"Korban beberapa kali ditusuk di perut serta kepala," jelasnya.

Lanjut Uka, melihat korban sudah tak berdaya dengan bercecerah darah, pelaku pun segera meninggalkan lokasi dan kabur dari kampung tersebut.

Namun dugaan pelaku ternyata meleset, saat korban ditemukan anggota keluarganya, korban masih bernafas dan segera dilarikan ke RSUD Balaraja.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung memburu tersangka di rumah mertuanya di Cikande, Kabupaten Serang, ternyata tidak ada disana," kata Uka.

Perburuan pun terus berlanjut, polisi terus melacak keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil menemukan titik terang. Pelaku bersembunyi di rumah kontrakan salah satu temannya di Kawasan Industri Pancatama ,Desa Sumur Hejo, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Akhirnya, hari ini tersangka berhasil kami tangkap, kurang dari 24 jam" imbuhnya.

Saat diinterogasi, ternyata pelaku sudah tiga kali mencuri uang bibinya tersebut. Pertama, ia mencuri sebesar Rp7 juta, yang kedua sebesar Rp3 juta, sementara diaksi terakhirnya sebesar Rp2,5 juta. Dari ketiga aksinya, pelaku melakukannya disaat kondisi rumah sedang sepi, yaitu saat waktu Jumatan.

Penjara sebagai hukuman setimpal atas perbuatan pelaku pun telah menantinya, penyidik menjeratnya dengan pasal 365 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tegas Kapolsek.(RAZ/HRU)

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill