Connect With Us

Sadis! Kepergok Curi Uang, Pemuda ini Tusuk Bibinya Sendiri di Jayanti

Mohamad Romli | Minggu, 30 September 2018 | 02:35

Tersangka berinisial AN, 21, pelaku yang tega menusuk saudaranya sendiri kini mendekam di Mapolsek Cisoka. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Benar kata pameo, uang tak mengenal saudara, hal itu yang terjadi di Kampung Gintung RT 02/07, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Jumat (28/9/2018).

AN, 21, kini harus merasakannya dinginnya lantai ruang tahanan Mapolsek Cisoka karena disangkakan telah menusuk Fatonah, 56, yang tak lain bibinya sendiri dengan obeng.

Dibeberkan Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, peristiwa memilukan itu terjadi karena pemuda yang rumahnya berdekatan dengan korban itu kepergok mencuri uang milik korban.

Kata Uka, persisnya korban melakukan pencurian itu saat rumah dalam kondisi sepi, karena suami korban sedang melaksanakan ibadah shalat Jumat.

"Tersangka masuk ke kamar korban dan mencuri uang sejumlah 2,5 juta Rupiah yang di simpan dibawah tempat tidur," kata Kapolsek, Sabtu (29/9/2018).

Namun, aksi pelaku tersebut dipergoki oleh korban. Panik perbuatannya diketahui pemilik rumah, pelaku pun gelap mata dan langsung mendorong korban hingga terjatuh.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga ingin menghapus jejak kejahatannya dengan berusaha merenggut nyawa korban. Ia menghunuskan obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela kamar korban saat akan masuk ke lokasi.

"Korban beberapa kali ditusuk di perut serta kepala," jelasnya.

Lanjut Uka, melihat korban sudah tak berdaya dengan bercecerah darah, pelaku pun segera meninggalkan lokasi dan kabur dari kampung tersebut.

Namun dugaan pelaku ternyata meleset, saat korban ditemukan anggota keluarganya, korban masih bernafas dan segera dilarikan ke RSUD Balaraja.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung memburu tersangka di rumah mertuanya di Cikande, Kabupaten Serang, ternyata tidak ada disana," kata Uka.

Perburuan pun terus berlanjut, polisi terus melacak keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil menemukan titik terang. Pelaku bersembunyi di rumah kontrakan salah satu temannya di Kawasan Industri Pancatama ,Desa Sumur Hejo, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Akhirnya, hari ini tersangka berhasil kami tangkap, kurang dari 24 jam" imbuhnya.

Saat diinterogasi, ternyata pelaku sudah tiga kali mencuri uang bibinya tersebut. Pertama, ia mencuri sebesar Rp7 juta, yang kedua sebesar Rp3 juta, sementara diaksi terakhirnya sebesar Rp2,5 juta. Dari ketiga aksinya, pelaku melakukannya disaat kondisi rumah sedang sepi, yaitu saat waktu Jumatan.

Penjara sebagai hukuman setimpal atas perbuatan pelaku pun telah menantinya, penyidik menjeratnya dengan pasal 365 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tegas Kapolsek.(RAZ/HRU)

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill