695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:52
Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.
TANGERANGNEWS.com-Benar kata pameo, uang tak mengenal saudara, hal itu yang terjadi di Kampung Gintung RT 02/07, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Jumat (28/9/2018).
AN, 21, kini harus merasakannya dinginnya lantai ruang tahanan Mapolsek Cisoka karena disangkakan telah menusuk Fatonah, 56, yang tak lain bibinya sendiri dengan obeng.
Dibeberkan Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, peristiwa memilukan itu terjadi karena pemuda yang rumahnya berdekatan dengan korban itu kepergok mencuri uang milik korban.
Kata Uka, persisnya korban melakukan pencurian itu saat rumah dalam kondisi sepi, karena suami korban sedang melaksanakan ibadah shalat Jumat.
"Tersangka masuk ke kamar korban dan mencuri uang sejumlah 2,5 juta Rupiah yang di simpan dibawah tempat tidur," kata Kapolsek, Sabtu (29/9/2018).
Namun, aksi pelaku tersebut dipergoki oleh korban. Panik perbuatannya diketahui pemilik rumah, pelaku pun gelap mata dan langsung mendorong korban hingga terjatuh.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga ingin menghapus jejak kejahatannya dengan berusaha merenggut nyawa korban. Ia menghunuskan obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela kamar korban saat akan masuk ke lokasi.
"Korban beberapa kali ditusuk di perut serta kepala," jelasnya.
Lanjut Uka, melihat korban sudah tak berdaya dengan bercecerah darah, pelaku pun segera meninggalkan lokasi dan kabur dari kampung tersebut.
Namun dugaan pelaku ternyata meleset, saat korban ditemukan anggota keluarganya, korban masih bernafas dan segera dilarikan ke RSUD Balaraja.
"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung memburu tersangka di rumah mertuanya di Cikande, Kabupaten Serang, ternyata tidak ada disana," kata Uka.
Perburuan pun terus berlanjut, polisi terus melacak keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil menemukan titik terang. Pelaku bersembunyi di rumah kontrakan salah satu temannya di Kawasan Industri Pancatama ,Desa Sumur Hejo, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
"Akhirnya, hari ini tersangka berhasil kami tangkap, kurang dari 24 jam" imbuhnya.
Saat diinterogasi, ternyata pelaku sudah tiga kali mencuri uang bibinya tersebut. Pertama, ia mencuri sebesar Rp7 juta, yang kedua sebesar Rp3 juta, sementara diaksi terakhirnya sebesar Rp2,5 juta. Dari ketiga aksinya, pelaku melakukannya disaat kondisi rumah sedang sepi, yaitu saat waktu Jumatan.
Penjara sebagai hukuman setimpal atas perbuatan pelaku pun telah menantinya, penyidik menjeratnya dengan pasal 365 KUHP.
"Tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tegas Kapolsek.(RAZ/HRU)
Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.
TODAY TAGHelita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews