Connect With Us

Sakit Hati Sering Disuruh, Karyawan PT Mayora Tusuk Mata Temannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 April 2018 | 11:00

Petugas Kepolisian berhasil mengamankan Tersangka AH alias FA,19, Pelaku penusukan terhadap korban bernama Reka Dela, 18, yang berstatus Pegawai Mayora. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-AH alias FA, 19, harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Benda. Pasalnya Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang itu  menusuk kelopak mata kanan rekan kerjanya menggunakan kape atau alat bangunan, pada Senin (23/4/2018).

Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah menjelaskan ikhwal yang mengiringi pegawai PT Mayora Group itu ke bui.

Korban bernama Reka Dela, 18 Tahun.

"Korban karyawan baru di Mayora, bila disuruh-suruh oleh pelaku selalu menolak bahkan kerah baju korban suka ditarik bila disuruh dan pelaku merasa sakit hati langsung ambil kape yang sudah dimodif sereti pisau," ujarnya, Selasa (24/4/2018).

Kapolsek mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Yos Sudarso Kel, Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu, korban bernama Reka Dela, 18, diketahui oleh sepupu sedang berada di RS Awal Bros Tangerang untuk menjalani perawatan atas luka yang dialaminya.

"Pelapor dapat kabar dari satpam Mayora bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian mata sebelah kanan," kata Kapolsek.

Karena itu, sepupunya pun melaporkannya ke Polsek Benda untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya oleh tim Buser Polsek Benda," ucap Kapolsek.

Atas perbuatannya, pemuda yang tubuhnya dipenuhi tato itu akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP.  "Ancaman hukumanya paling lama lima tahun penjara," tuturnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Lebaran Lebih Awal, 800 Jemaah Ahlussunnah Tangerang Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Lebaran Lebih Awal, 800 Jemaah Ahlussunnah Tangerang Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:23

Suasana penuh kemenangan menyelimuti Masjid Jami Asy-Syakur, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill