Connect With Us

Sakit Hati Sering Disuruh, Karyawan PT Mayora Tusuk Mata Temannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 April 2018 | 11:00

Petugas Kepolisian berhasil mengamankan Tersangka AH alias FA,19, Pelaku penusukan terhadap korban bernama Reka Dela, 18, yang berstatus Pegawai Mayora. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-AH alias FA, 19, harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Benda. Pasalnya Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang itu  menusuk kelopak mata kanan rekan kerjanya menggunakan kape atau alat bangunan, pada Senin (23/4/2018).

Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah menjelaskan ikhwal yang mengiringi pegawai PT Mayora Group itu ke bui.

Korban bernama Reka Dela, 18 Tahun.

"Korban karyawan baru di Mayora, bila disuruh-suruh oleh pelaku selalu menolak bahkan kerah baju korban suka ditarik bila disuruh dan pelaku merasa sakit hati langsung ambil kape yang sudah dimodif sereti pisau," ujarnya, Selasa (24/4/2018).

Kapolsek mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Yos Sudarso Kel, Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu, korban bernama Reka Dela, 18, diketahui oleh sepupu sedang berada di RS Awal Bros Tangerang untuk menjalani perawatan atas luka yang dialaminya.

"Pelapor dapat kabar dari satpam Mayora bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian mata sebelah kanan," kata Kapolsek.

Karena itu, sepupunya pun melaporkannya ke Polsek Benda untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya oleh tim Buser Polsek Benda," ucap Kapolsek.

Atas perbuatannya, pemuda yang tubuhnya dipenuhi tato itu akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP.  "Ancaman hukumanya paling lama lima tahun penjara," tuturnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill