Connect With Us

Sakit Hati Sering Disuruh, Karyawan PT Mayora Tusuk Mata Temannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 April 2018 | 11:00

Petugas Kepolisian berhasil mengamankan Tersangka AH alias FA,19, Pelaku penusukan terhadap korban bernama Reka Dela, 18, yang berstatus Pegawai Mayora. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-AH alias FA, 19, harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Benda. Pasalnya Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang itu  menusuk kelopak mata kanan rekan kerjanya menggunakan kape atau alat bangunan, pada Senin (23/4/2018).

Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah menjelaskan ikhwal yang mengiringi pegawai PT Mayora Group itu ke bui.

Korban bernama Reka Dela, 18 Tahun.

"Korban karyawan baru di Mayora, bila disuruh-suruh oleh pelaku selalu menolak bahkan kerah baju korban suka ditarik bila disuruh dan pelaku merasa sakit hati langsung ambil kape yang sudah dimodif sereti pisau," ujarnya, Selasa (24/4/2018).

Kapolsek mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Yos Sudarso Kel, Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu, korban bernama Reka Dela, 18, diketahui oleh sepupu sedang berada di RS Awal Bros Tangerang untuk menjalani perawatan atas luka yang dialaminya.

"Pelapor dapat kabar dari satpam Mayora bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian mata sebelah kanan," kata Kapolsek.

Karena itu, sepupunya pun melaporkannya ke Polsek Benda untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya oleh tim Buser Polsek Benda," ucap Kapolsek.

Atas perbuatannya, pemuda yang tubuhnya dipenuhi tato itu akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP.  "Ancaman hukumanya paling lama lima tahun penjara," tuturnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill