Klinik Jantung Harapan Kita Bakal Dibangun 2027, Pemkab Siapkan Lahan di Tigaraksa
Jumat, 26 Juni 2026 | 15:18
Fasilitas kesehatan khusus penanganan penyakit jantung segera hadir di Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-AH alias FA, 19, harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Benda. Pasalnya Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang itu menusuk kelopak mata kanan rekan kerjanya menggunakan kape atau alat bangunan, pada Senin (23/4/2018).
Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah menjelaskan ikhwal yang mengiringi pegawai PT Mayora Group itu ke bui.

"Korban karyawan baru di Mayora, bila disuruh-suruh oleh pelaku selalu menolak bahkan kerah baju korban suka ditarik bila disuruh dan pelaku merasa sakit hati langsung ambil kape yang sudah dimodif sereti pisau," ujarnya, Selasa (24/4/2018).
Kapolsek mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Yos Sudarso Kel, Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pada saat itu, korban bernama Reka Dela, 18, diketahui oleh sepupu sedang berada di RS Awal Bros Tangerang untuk menjalani perawatan atas luka yang dialaminya.
"Pelapor dapat kabar dari satpam Mayora bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian mata sebelah kanan," kata Kapolsek.
Karena itu, sepupunya pun melaporkannya ke Polsek Benda untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya oleh tim Buser Polsek Benda," ucap Kapolsek.
Atas perbuatannya, pemuda yang tubuhnya dipenuhi tato itu akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP. "Ancaman hukumanya paling lama lima tahun penjara," tuturnya.(RAZ/HRU)
Fasilitas kesehatan khusus penanganan penyakit jantung segera hadir di Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar jaringan internasional peredaran vape ganja (ganja cair) yang diproduksi di sebuah vila di kawasan Badung, Bali.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews