VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan
Senin, 21 September 2026 | 17:09
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.
TANGERANGNEWS.com-AH alias FA, 19, harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Benda. Pasalnya Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang itu menusuk kelopak mata kanan rekan kerjanya menggunakan kape atau alat bangunan, pada Senin (23/4/2018).
Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah menjelaskan ikhwal yang mengiringi pegawai PT Mayora Group itu ke bui.

"Korban karyawan baru di Mayora, bila disuruh-suruh oleh pelaku selalu menolak bahkan kerah baju korban suka ditarik bila disuruh dan pelaku merasa sakit hati langsung ambil kape yang sudah dimodif sereti pisau," ujarnya, Selasa (24/4/2018).
Kapolsek mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Yos Sudarso Kel, Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pada saat itu, korban bernama Reka Dela, 18, diketahui oleh sepupu sedang berada di RS Awal Bros Tangerang untuk menjalani perawatan atas luka yang dialaminya.
"Pelapor dapat kabar dari satpam Mayora bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian mata sebelah kanan," kata Kapolsek.
Karena itu, sepupunya pun melaporkannya ke Polsek Benda untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya oleh tim Buser Polsek Benda," ucap Kapolsek.
Atas perbuatannya, pemuda yang tubuhnya dipenuhi tato itu akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP. "Ancaman hukumanya paling lama lima tahun penjara," tuturnya.(RAZ/HRU)
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.
TODAY TAGWakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews