Connect With Us

Pengen Rokok & Kopi, Pemuda Bertato di Sukadiri Tusuk Warga

Mohamad Romli | Sabtu, 7 April 2018 | 14:00

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro. (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-MS alias Upi, 22, harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Mauk. Warga Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan itu ditangkap petugas, Jumat (6/4/2018), karena diduga melakukan upaya pemerasan dan melukai korbannya dengan sebilah bambu tajam.

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro kepada TangerangNews.com membeberkan ikhwal yang menggiring pemuda pengangguran itu masuk bui.

"Tersangka memalak korban karena ingin beli rokok dan kopi, tapi tidak punya uang, lalu memalak korban yang tengah melintas," ujarnya, Sabtu (7/4/2018).

Saat itu, lanjut Teguh, Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 23.45 WIB korban sedang nongkrong di Jalan Raya Rawa Kidang - Kosambi, Sukadiri, kemudian melintas Dimyati, 25, yang hendak pulang selepas kerja.

"Korban dimintai uang, namun tidak memberi karena tidak punya uang," tambahnya.

Rupanya, tersangka telah gelap mata, saat korban sudah terbakar emosi karena tidak terpenuhi keinginnya, saat korban kembali melaju dengan sepeda motornya, sepontan ia menusuk korban dari belakang.

"Korban ditusuk menggunakan pagar bambu yang diambil tersangka disekitar lokasi persis mengenai punggung kiri korban," jelasnya.

Setelah menusuk korban, tersangka kemudian melarikan diri. Sementara korban yang tercatat sebagai warga Kampung Rawa Kidang, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri ditolong warga untuk mendapatkan perawatan medis.

Untuk bisa membekuk tersangka, polisi pun butuh waktu sekitar sebulan, karena tersangka melarikan diri dari kampung halamannya.

"Kami berusaha memancing korban dengan akun Facebooknya, akhirnya bisa kami tangkap di daerah Sawah Luhur, Serang," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pemuda yang tubuhnya dipenuhi tato itu akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumanya paling lama lima tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Lagi Tidur di Samping Gerobak, Pedagang Martabak Mini di Tangerang Kehilangan 4 HP Termasuk Hadiah untuk Anak

Lagi Tidur di Samping Gerobak, Pedagang Martabak Mini di Tangerang Kehilangan 4 HP Termasuk Hadiah untuk Anak

Rabu, 29 Juli 2026 | 13:50

Nasib apes menimpa Khoirul Anwar, pedagang martabak mini yang biasa berjualan di Jalan AMD Raya, Larangan, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill