Connect With Us

Tipu Wanita dengan Rayuan, 5 WNA Ditangkap Imigrasi Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Maret 2018 | 16:00

Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus jaringan penipuan online dengan mengamankan lima warga negara asing (WNA) asal Nigeria, Jumat (16/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus jaringan penipuan online yang dilakukan lima warga negara asing (WNA) asal Nigeria, Jumat (16/3/2018).

Kelima tersangka masing-masing berinisial RCO 33, MIC 32, PK 34, CCE 29, dan FE 34, menipu wanita asing dengan modus mengaku sebagai seorang tentara dan merayu para korbannya.

BACA JUGA:

"Mereka kami tangkap di sebuah Apartemen wilayah Tangerang. Setelahnya kami menyita barang bukti 4 laptop dan ada 7 handphone," ujar Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Enang Syamsi, Jumat (16/3/2018).

Enang menjelaskan, mekanisme penipuan online yang para tersangka lakukan berawal dari berkenalan melalui sosial media dengan wanita, merayu hingga wanita terpana dan jatuh hati kepadanya.

"Ini sebetulnya, mereka berpacaran di dunia maya, mereka mengaku sebagai tentara di Amerika, mereka ngaku banyak uangnya dan bertugas di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), mereka unduh foto sakit, sampai si cewek mengirim sejumlah uang, jadi penipu," ungkap Enang.

Sejauh ini, menurut Enang, pihaknya belum mengetahui seberapa banyak korban yang telah ditipu oleh para tersangka. Namun, Enang menyatakan, bahwa para korban berasal dari luar negeri.

"Jumlah korban belum terdeteksi, yang jelas korbannya adalah WNA dan bukan di Indonesia," tutur Enang.

Emang pun menghimbau agar wanita Indonesia jangan terlalu mempercayai atas rayuan gombal terhadap orang asing, meskipun orang asing tersebut terlihat gagah. Sebab, bisa saja memiliki modus yang sama, menipu.

"Kami himbau masyarakat hawa agar tak mudah ke bujuk rayunya dengan orang asing manapun sebab mereka akan memacari wanita tapi tujuannya menipu," paparnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill