Connect With Us

Tipu Wanita dengan Rayuan, 5 WNA Ditangkap Imigrasi Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Maret 2018 | 16:00

Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus jaringan penipuan online dengan mengamankan lima warga negara asing (WNA) asal Nigeria, Jumat (16/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus jaringan penipuan online yang dilakukan lima warga negara asing (WNA) asal Nigeria, Jumat (16/3/2018).

Kelima tersangka masing-masing berinisial RCO 33, MIC 32, PK 34, CCE 29, dan FE 34, menipu wanita asing dengan modus mengaku sebagai seorang tentara dan merayu para korbannya.

BACA JUGA:

"Mereka kami tangkap di sebuah Apartemen wilayah Tangerang. Setelahnya kami menyita barang bukti 4 laptop dan ada 7 handphone," ujar Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Enang Syamsi, Jumat (16/3/2018).

Enang menjelaskan, mekanisme penipuan online yang para tersangka lakukan berawal dari berkenalan melalui sosial media dengan wanita, merayu hingga wanita terpana dan jatuh hati kepadanya.

"Ini sebetulnya, mereka berpacaran di dunia maya, mereka mengaku sebagai tentara di Amerika, mereka ngaku banyak uangnya dan bertugas di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), mereka unduh foto sakit, sampai si cewek mengirim sejumlah uang, jadi penipu," ungkap Enang.

Sejauh ini, menurut Enang, pihaknya belum mengetahui seberapa banyak korban yang telah ditipu oleh para tersangka. Namun, Enang menyatakan, bahwa para korban berasal dari luar negeri.

"Jumlah korban belum terdeteksi, yang jelas korbannya adalah WNA dan bukan di Indonesia," tutur Enang.

Emang pun menghimbau agar wanita Indonesia jangan terlalu mempercayai atas rayuan gombal terhadap orang asing, meskipun orang asing tersebut terlihat gagah. Sebab, bisa saja memiliki modus yang sama, menipu.

"Kami himbau masyarakat hawa agar tak mudah ke bujuk rayunya dengan orang asing manapun sebab mereka akan memacari wanita tapi tujuannya menipu," paparnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill