Connect With Us

Tipu Wanita dengan Rayuan, 5 WNA Ditangkap Imigrasi Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Maret 2018 | 16:00

Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus jaringan penipuan online dengan mengamankan lima warga negara asing (WNA) asal Nigeria, Jumat (16/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus jaringan penipuan online yang dilakukan lima warga negara asing (WNA) asal Nigeria, Jumat (16/3/2018).

Kelima tersangka masing-masing berinisial RCO 33, MIC 32, PK 34, CCE 29, dan FE 34, menipu wanita asing dengan modus mengaku sebagai seorang tentara dan merayu para korbannya.

BACA JUGA:

"Mereka kami tangkap di sebuah Apartemen wilayah Tangerang. Setelahnya kami menyita barang bukti 4 laptop dan ada 7 handphone," ujar Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Enang Syamsi, Jumat (16/3/2018).

Enang menjelaskan, mekanisme penipuan online yang para tersangka lakukan berawal dari berkenalan melalui sosial media dengan wanita, merayu hingga wanita terpana dan jatuh hati kepadanya.

"Ini sebetulnya, mereka berpacaran di dunia maya, mereka mengaku sebagai tentara di Amerika, mereka ngaku banyak uangnya dan bertugas di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), mereka unduh foto sakit, sampai si cewek mengirim sejumlah uang, jadi penipu," ungkap Enang.

Sejauh ini, menurut Enang, pihaknya belum mengetahui seberapa banyak korban yang telah ditipu oleh para tersangka. Namun, Enang menyatakan, bahwa para korban berasal dari luar negeri.

"Jumlah korban belum terdeteksi, yang jelas korbannya adalah WNA dan bukan di Indonesia," tutur Enang.

Emang pun menghimbau agar wanita Indonesia jangan terlalu mempercayai atas rayuan gombal terhadap orang asing, meskipun orang asing tersebut terlihat gagah. Sebab, bisa saja memiliki modus yang sama, menipu.

"Kami himbau masyarakat hawa agar tak mudah ke bujuk rayunya dengan orang asing manapun sebab mereka akan memacari wanita tapi tujuannya menipu," paparnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Truk Tambang Resmi Dilarang Melintas Siang Hari di Banten, Pelanggar Diancam Denda Rp50 Juta

Truk Tambang Resmi Dilarang Melintas Siang Hari di Banten, Pelanggar Diancam Denda Rp50 Juta

Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:32

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi memberlakukan aturan ketat yang membatasi jam operasional truk pengangkut tambang di seluruh ruas jalan arteri Banten.

BANDARA
Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:18

Masyarakat yang berencana mudik atau berlibur menggunakan pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, mendapat kabar sangat gembira.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill