Connect With Us

Tergiur Keuntungan Rental Mobil, Puluhan warga Tangerang Jadi Korban Penipuan

Mohamad Romli | Sabtu, 19 Agustus 2017 | 21:56

Ilustrasi mobil rental. (@TangerangNews.com / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Tergiur keuntungan dalam bisnis rental mobil, banyak warga Curug di Kabupaten Tangerang menjadi korban penipuan sebuah perusahaan rental.  Seperti yang dialami Munawir, warga Binong. Dia tidak menyangka jika niatnya merentalkan mobil ke CV BJ, sebuah perusahaan rental mobil di Curug berujung hilangnya mobil suzuki Ertiga miliknya. 

 "Kini saya tak tahu dimana rimbanya mobil saya," katanya.  Nasib naas  juga ternyata tak hanya menimpa Munawir. Tetapi  puluhan orang yang menitipkannya di sana sekitar delapan bulan yang lalu juga sama. "Awalnya sih bagus, dibayar terus," terangnya. Namun, sejak Juli pemilik perusahaan rental itu yang berinisial ESW,26, menghilang.

 

"Telepon genggamnya pun sudah tidak aktif. Ketika kita datangi kantor rental yang berlokasi di Jalan Diklat Pemda RT 01/14, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug tersebut pada awal bulan Agustus ini,  kantor tersebut dalam kondisi tutup," tuturnya.  "Saya merasa percaya karena pemilik rental kenal baik, bahkan awalnya sering rental ke saya, karyawannya juga ada yang kenal juga," ujar Munawir saat berkumpul dengan para korban di Tigaraksa, Sabtu (19/8/2017). 

 

Munawir yakin menyerahkan kendaraannya kepada ESW karena  dia memiliki bukti legalitas operasional perusahaan tersebut. "Saat itu saya minta deposit sebagai tanda jadi, dijanjikan tanggal 3 Agustus, tapi pas saya tagih jawabannya belum ada, besoknya saya telepon, ponselnya sudah enggak aktif," tambahnya.

korban

 Dengan keganjalan tersebut, ia kemudian mencari tahu keberadaan mobilnya. "Saya kaget, ternyata mobil saya digadaikan, bukan direntalkan, bahkan saya enggak tahu dimana mobil saya saat ini," ungkapnya.

Korban lainnya, Aceng, menceritakan ia menitipkan mobil Toyota Avanza miliknya sejak Februari 2017.  "Awalnya pembayaran sewa rental lancar, tapi Juli 2017 dia bayar telat. Itu pun saya tekan, kalau dia tak sanggup bayar mobil mau saya ambil," ujarnya.

Namun, sejak pembayaran terakhir, kata Aceng, nomor telepon seluler pelaku tidak bisa dihubungi, akhirnya ia mendapatkan informasi rental tersebut bermasalah dari rekan-rekannya yang juga menitipkan mobil di rental tersebut.

"Sekarang kami sedang berusaha mencari mobil masing-masing, karena enggak ada catatan juga digadaikan ke siapa saja mobil-mobil yang dititipkan ke rental itu," tambahnya. Sodikin, warga Solear yang juga turut menjadi korban mengatakan, sudah beberapa saudara dan teman-temannya yang menitipkan mobil dirental tersebut.

"Jumlah yang tercatat saja sampai 71 unit," ujarnya. Namun ada juga beberapa unit kendaraan yang sudah ditemukan, seperti yang diungkapkan Ishar, pemilik mobil avanza berwarna hitam. Ia mendapatkan mobil miliknya digadaikan di daerah Pasar Kemis. Sementara Erwin, yang menitipkan dua unit mobil masih mencari satu lagi.

 

"Saya menitipkan dua unit mobil Xenia, satu sudah ditemukan di Panongan, sementara satu belum ketemu," ujarnya.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill