Connect With Us

Sindikat Pencuri Mobil Rental Kembali Dibekuk, Satu Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Januari 2013 | 16:42

Sindikat perampok mobil rental ( / )

 
TANGERANGNEWS.com-Anggota sindikat pencuri mobil rental kembali ditangkap aparat Polresta Tangerang. Mereka adalah Eko alias Simi, 31, Dede alias FIR, 30, dan Dita, 20. Ketiganya ditangkap sehari setelah tertangkapnya tiga rekan mereka, Heru alias Haerudi, 58, Iyan alias GM, 31 dan Nani alias Neng, 21.
 
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, tersangka Eko merupakan eksekutor lapis ke dua yang membantu Iyan untuk membunuh korban. Sementara tersangka Dede alias FIR, 30, dan Dita, 20, merupakan sepasang kekasih yang turut serta melakukan pencurian.
 
“Modus mereka adalah dengan memesan mobil rental via telepon, dengan yang menghubungi wanita. Kemudian tersangka meminta supir menemui mereka di suatu tempat. Dalam perjalanan, korban langsung ditusuk dan digorok hingga tewas. Lalu mayatnya di pinggir jalan,” katanya, Jumat (11/1).

Bambang menjelaskan, para tersangka sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan korbanya selalu dieksekusi. Hasil pencurian, selain dibagi-bagi juga digunakan untuk pesta sabu-sabu. “Mobil curian dijual seharga Rp 15-18 juta. Hasilnya dibari rata Rp 1- 1,5 juta. Kecuali Iyan, bagiannya lebih besar karena dia eksekutor. Sisanya dipakai beli sabu-sabu dan digunakan bersama,” katanya.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga megatakan, ketiganya ditangkap pada 2 Januari 2013, sehari setelah penangkapan tersangka Heru alias Haerudi, 58, Iyan alias GM, 31 dan Nani alias Neng, 21. Dari hasil pengembangan, tersangka Eko dan Dita berhasil ditangkap di wilayah Tangerang. Sementara Dede di Majalengka.
 
“Tersangka Dede saat ditangkap sempat melawan petugas dan melarikan diri sehingga terpaksa dia dilumpuhkan di bagian kaki. Saat ini, masih ada tersangka Lemer yang  masih DPO. Kita masih lakukan pengejaran,” ujarnya.
 
Para tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 55 tentang ikut serta melakukan tindakan kejahatan “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Shinto.
 
Seperti diketahui, terungkapnya para tersangka berawal dari ditemukannya mayat pria bertato yang tergeletak bersimbah darah dengan penuh luka tusuk di pinggir Jalan Raya Sukatani, Kampung Gandaria, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/12) lalu. Korban adalah Ridwan, 40, warga Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat. Identitas korban diketahui dari keluarganya yang melihat tanyangan berita di media masa.
 

Dari informasi keluarga korban, diketahi bahwa Ridwan adalah supir travel di Bandung. Mobilnya yang dicuri adalah Suzuki APV  nopol D-1559-RZ. Berdasar informasi tersebut, aparat Polresta Tangerang melakukan pengembangan dan menangkap tersangka pada tanggal 1 Januari 2013 di tempat yang berbeda di kawasan Cimaung, Bandung.(RAZ)

TEKNO
EZnet Tawarkan Layanan Internet Rumah Lebih Murah, Hanya Rp150 Ribu Per Bulan

EZnet Tawarkan Layanan Internet Rumah Lebih Murah, Hanya Rp150 Ribu Per Bulan

Minggu, 3 November 2024 | 22:39

EZnet by Telkomsel, layanan internet rumah yang terjangkau dan mudah diakses masyarakat dengan penawaran harga berlangganan Rp150 ribu/bulan (belum termasuk PPN).

BISNIS
Lezat dan Murah Meriah, Mie Ayam Jadul Arjuna di Samping Kantor DPRD Tangsel

Lezat dan Murah Meriah, Mie Ayam Jadul Arjuna di Samping Kantor DPRD Tangsel

Senin, 4 November 2024 | 19:03

Bagi kamu pecinta mie, pasti sudah tak asing lagi dengan mie ayam. Namun, ada mie ayam yang super lezat di daerah Serpong, tepatnya di sampaing Kantor DPRD Tangsel bernama Mie Ayam Jadul Arjuna.

KAB. TANGERANG
Gudang Kasur Home Industri dan Musala di Rajeg Tangerang Ludes Terbakar

Gudang Kasur Home Industri dan Musala di Rajeg Tangerang Ludes Terbakar

Selasa, 5 November 2024 | 16:09

Kebakaran hebat melanda tiga bangunan di Kampung Cilongok, RT 01/01, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa 5 November 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
337 Mahasiswa di Kota Tangerang Terima Bantuan Rp6 Juta dari Dinsos

337 Mahasiswa di Kota Tangerang Terima Bantuan Rp6 Juta dari Dinsos

Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:58

Sebanyak 337 mahasiswa di Kota Tangerang mendapatkan bantuan sosial (bansos) pendidikan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill