Connect With Us

Sindikat Pencuri Mobil Rental Kembali Dibekuk, Satu Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Januari 2013 | 16:42

Sindikat perampok mobil rental ( / )

 
TANGERANGNEWS.com-Anggota sindikat pencuri mobil rental kembali ditangkap aparat Polresta Tangerang. Mereka adalah Eko alias Simi, 31, Dede alias FIR, 30, dan Dita, 20. Ketiganya ditangkap sehari setelah tertangkapnya tiga rekan mereka, Heru alias Haerudi, 58, Iyan alias GM, 31 dan Nani alias Neng, 21.
 
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, tersangka Eko merupakan eksekutor lapis ke dua yang membantu Iyan untuk membunuh korban. Sementara tersangka Dede alias FIR, 30, dan Dita, 20, merupakan sepasang kekasih yang turut serta melakukan pencurian.
 
“Modus mereka adalah dengan memesan mobil rental via telepon, dengan yang menghubungi wanita. Kemudian tersangka meminta supir menemui mereka di suatu tempat. Dalam perjalanan, korban langsung ditusuk dan digorok hingga tewas. Lalu mayatnya di pinggir jalan,” katanya, Jumat (11/1).

Bambang menjelaskan, para tersangka sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan korbanya selalu dieksekusi. Hasil pencurian, selain dibagi-bagi juga digunakan untuk pesta sabu-sabu. “Mobil curian dijual seharga Rp 15-18 juta. Hasilnya dibari rata Rp 1- 1,5 juta. Kecuali Iyan, bagiannya lebih besar karena dia eksekutor. Sisanya dipakai beli sabu-sabu dan digunakan bersama,” katanya.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga megatakan, ketiganya ditangkap pada 2 Januari 2013, sehari setelah penangkapan tersangka Heru alias Haerudi, 58, Iyan alias GM, 31 dan Nani alias Neng, 21. Dari hasil pengembangan, tersangka Eko dan Dita berhasil ditangkap di wilayah Tangerang. Sementara Dede di Majalengka.
 
“Tersangka Dede saat ditangkap sempat melawan petugas dan melarikan diri sehingga terpaksa dia dilumpuhkan di bagian kaki. Saat ini, masih ada tersangka Lemer yang  masih DPO. Kita masih lakukan pengejaran,” ujarnya.
 
Para tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 55 tentang ikut serta melakukan tindakan kejahatan “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Shinto.
 
Seperti diketahui, terungkapnya para tersangka berawal dari ditemukannya mayat pria bertato yang tergeletak bersimbah darah dengan penuh luka tusuk di pinggir Jalan Raya Sukatani, Kampung Gandaria, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/12) lalu. Korban adalah Ridwan, 40, warga Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat. Identitas korban diketahui dari keluarganya yang melihat tanyangan berita di media masa.
 

Dari informasi keluarga korban, diketahi bahwa Ridwan adalah supir travel di Bandung. Mobilnya yang dicuri adalah Suzuki APV  nopol D-1559-RZ. Berdasar informasi tersebut, aparat Polresta Tangerang melakukan pengembangan dan menangkap tersangka pada tanggal 1 Januari 2013 di tempat yang berbeda di kawasan Cimaung, Bandung.(RAZ)

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

KOTA TANGERANG
Cekcok Lapak Berujung Pengeroyokan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, 3 Ditangkap 1 Buron

Cekcok Lapak Berujung Pengeroyokan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, 3 Ditangkap 1 Buron

Sabtu, 9 Mei 2026 | 22:36

Aksi pengeroyokan terhadap pedagang di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, viral di media sosial, Jumat 8 Mei 2026.

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

KAB. TANGERANG
Polisi Perketat Penjagaan Pasca Pencurian Kabel KRL di Stasiun Daru Tangerang

Polisi Perketat Penjagaan Pasca Pencurian Kabel KRL di Stasiun Daru Tangerang

Jumat, 8 Mei 2026 | 23:51

Petugas kepolisian berencana melakukan pengetatan penjagaan di Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang pasca kasus pencurian kabel counting head, pada Jumat 8 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill