Connect With Us

Sindikat Pencuri Mobil Rental Kembali Dibekuk, Satu Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Januari 2013 | 16:42

Sindikat perampok mobil rental ( / )

 
TANGERANGNEWS.com-Anggota sindikat pencuri mobil rental kembali ditangkap aparat Polresta Tangerang. Mereka adalah Eko alias Simi, 31, Dede alias FIR, 30, dan Dita, 20. Ketiganya ditangkap sehari setelah tertangkapnya tiga rekan mereka, Heru alias Haerudi, 58, Iyan alias GM, 31 dan Nani alias Neng, 21.
 
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, tersangka Eko merupakan eksekutor lapis ke dua yang membantu Iyan untuk membunuh korban. Sementara tersangka Dede alias FIR, 30, dan Dita, 20, merupakan sepasang kekasih yang turut serta melakukan pencurian.
 
“Modus mereka adalah dengan memesan mobil rental via telepon, dengan yang menghubungi wanita. Kemudian tersangka meminta supir menemui mereka di suatu tempat. Dalam perjalanan, korban langsung ditusuk dan digorok hingga tewas. Lalu mayatnya di pinggir jalan,” katanya, Jumat (11/1).

Bambang menjelaskan, para tersangka sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan korbanya selalu dieksekusi. Hasil pencurian, selain dibagi-bagi juga digunakan untuk pesta sabu-sabu. “Mobil curian dijual seharga Rp 15-18 juta. Hasilnya dibari rata Rp 1- 1,5 juta. Kecuali Iyan, bagiannya lebih besar karena dia eksekutor. Sisanya dipakai beli sabu-sabu dan digunakan bersama,” katanya.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga megatakan, ketiganya ditangkap pada 2 Januari 2013, sehari setelah penangkapan tersangka Heru alias Haerudi, 58, Iyan alias GM, 31 dan Nani alias Neng, 21. Dari hasil pengembangan, tersangka Eko dan Dita berhasil ditangkap di wilayah Tangerang. Sementara Dede di Majalengka.
 
“Tersangka Dede saat ditangkap sempat melawan petugas dan melarikan diri sehingga terpaksa dia dilumpuhkan di bagian kaki. Saat ini, masih ada tersangka Lemer yang  masih DPO. Kita masih lakukan pengejaran,” ujarnya.
 
Para tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 55 tentang ikut serta melakukan tindakan kejahatan “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Shinto.
 
Seperti diketahui, terungkapnya para tersangka berawal dari ditemukannya mayat pria bertato yang tergeletak bersimbah darah dengan penuh luka tusuk di pinggir Jalan Raya Sukatani, Kampung Gandaria, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/12) lalu. Korban adalah Ridwan, 40, warga Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat. Identitas korban diketahui dari keluarganya yang melihat tanyangan berita di media masa.
 

Dari informasi keluarga korban, diketahi bahwa Ridwan adalah supir travel di Bandung. Mobilnya yang dicuri adalah Suzuki APV  nopol D-1559-RZ. Berdasar informasi tersebut, aparat Polresta Tangerang melakukan pengembangan dan menangkap tersangka pada tanggal 1 Januari 2013 di tempat yang berbeda di kawasan Cimaung, Bandung.(RAZ)

NASIONAL
Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:25

Sebanyak 22 korban tewas dalam kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa 9 Desember 2025, siang.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

HIBURAN
Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:49

Liburan akhir tahun di Mal Ciputra Tangerang bakal terasa beda. Mulai 12 Desember 2025 sampai 11 Januari 2026, area Main Atrium Ground Floor disulap menjadi hutan dan aviary mini yang berisi hewan-hewan lucu dari deHakims Aviary milik Irfan Hakim.

SPORT
Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:31

Shin Tae-yong mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi timnas Indonesia yang sedang berada dalam periode kurang baik setelah gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill