Connect With Us

Pria Beristri Setubuhi Siswi SMP di Pamulang

Yudi Adiyatna | Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:30

Usman, 21, Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak SMP Di Pamulang. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Entah apa yang ada di benak Usman, 21 tahun. Pria yang telah beristri ini tega melakukan perbuatan keji memaksa seorang siswi kelas 3 SMP di Pamulang Tangsel  berinisal KMR, 13 tahun untuk bersetubuh dengannya.

Kasus ini bermula saat korban dikenalkan kepada pelaku oleh temannya Ilham, pada bulan Mei 2017 yang lalu. Semenjak perkenalan tersebut, korban dan pelaku kemudian intens untuk bertemu dan pada bulan Juni 2017 lalu, pelaku sempat mengajak korban untuk jalan-jalan membeli sepatu. BACA JUGA : Edan! Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan di Serpong

"Berdasarkan keterangan, pelaku sempat menanyakan korban sudah punya pacar belum. Korban menjawab belum, pelaku menjawab udah kamu jadi pacar aku aja. Korban menjawab kamu kan sudah punya istri. Kembali dijawab pelaku, saya tidak suka dengan istri saya," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Selasa (22/8/2017).

Kemudian, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan alasan ingin mandi dulu. Keduanya pun berangkat dengan sepeda motor. Sesampai di rumah, pelaku mendekati korban dan mengelus kepala korban, kemudian pelaku membuka celana korban. Korban berontak dan menendang pelaku, tapi dikarenakan lebih kuat, pelaku akhirnya berhasil menyetubuhi korban. BACA JUGA : Gadis 16 Tahun di Kronjo Digarap ayah tiri

"Empat kali disetubuhi dengan rentang waktu yang berbeda-beda, korban selalu diancam agar tidak melapor jika tidak ingin aibnya disebarkan," tutur Alexander.

Kini pelaku ditahan di Polsek Pamulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 28 UU No 35/2014 Tentang Perlindungan Anak.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Manfaatkan Rumah Baru, Wabup Intan Dorong Penerima Bantuan RTLH Jadi Pelaku Usaha

Manfaatkan Rumah Baru, Wabup Intan Dorong Penerima Bantuan RTLH Jadi Pelaku Usaha

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:11

penerima bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar tidak hanya memanfaatkan hunian baru tersebut sebagai tempat tinggal, tapi juga sebagai sarana meningkatkan ekonomi keluarga.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill