Connect With Us

Pria Beristri Setubuhi Siswi SMP di Pamulang

Yudi Adiyatna | Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:30

Usman, 21, Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak SMP Di Pamulang. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Entah apa yang ada di benak Usman, 21 tahun. Pria yang telah beristri ini tega melakukan perbuatan keji memaksa seorang siswi kelas 3 SMP di Pamulang Tangsel  berinisal KMR, 13 tahun untuk bersetubuh dengannya.

Kasus ini bermula saat korban dikenalkan kepada pelaku oleh temannya Ilham, pada bulan Mei 2017 yang lalu. Semenjak perkenalan tersebut, korban dan pelaku kemudian intens untuk bertemu dan pada bulan Juni 2017 lalu, pelaku sempat mengajak korban untuk jalan-jalan membeli sepatu. BACA JUGA : Edan! Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan di Serpong

"Berdasarkan keterangan, pelaku sempat menanyakan korban sudah punya pacar belum. Korban menjawab belum, pelaku menjawab udah kamu jadi pacar aku aja. Korban menjawab kamu kan sudah punya istri. Kembali dijawab pelaku, saya tidak suka dengan istri saya," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Selasa (22/8/2017).

Kemudian, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan alasan ingin mandi dulu. Keduanya pun berangkat dengan sepeda motor. Sesampai di rumah, pelaku mendekati korban dan mengelus kepala korban, kemudian pelaku membuka celana korban. Korban berontak dan menendang pelaku, tapi dikarenakan lebih kuat, pelaku akhirnya berhasil menyetubuhi korban. BACA JUGA : Gadis 16 Tahun di Kronjo Digarap ayah tiri

"Empat kali disetubuhi dengan rentang waktu yang berbeda-beda, korban selalu diancam agar tidak melapor jika tidak ingin aibnya disebarkan," tutur Alexander.

Kini pelaku ditahan di Polsek Pamulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 28 UU No 35/2014 Tentang Perlindungan Anak.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill