TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dedy Setyawan seorang tahanan kasus pencurian melarikan diri seusai mengikuti sidang pada Rabu (14/6/2017) lalu. Dedy nekat melarikan diri ketika akan masuk ke dalam mobil tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Setelah sepekan melarikan diri, Dedy yang sudah menjadi pedagang kecil akhirnya ditembak. Sebab, dia menolak dibawa petugas dan diduga melawan saat ditangkap.
Dedi Setyawan, warga asal Desa Pagejugan, Kecamatan/Kabupaten Brebes itu melarikan diri saat mobil tahanan parkir di halaman Lapas. Saat itu, Dedi akan dikembalikan ke ruang tahanan di Lapas Kelas II Brebres setelah sidang, sekitar pukul 12.30 WIB. Dia memanfaatkan kelengan sipir.
Ketika mobil tahanan parkir di halaman Lapas dan satu persatu tahanan turun, Dedi melompat dari dalam mobil sambil mendorong tahanan lainnya. Setelah dua bulan lebih hidup dalam pelarian, jejak Dedy terendus Petugas Kejaksaan yang bekerjasama dengan Polres Brebes. Petugas berhasil menangkapnya di Tangerang saat sedang berdagang. Namun, karena diduga melawan. Petugas menembaknya.
"Sekitar satu bulan lamanya, terdakwa beberapa kali berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi. Terdakwa berhasil ditangkap saat sedang berjualan minuman (jamu) di kompleks Pasar Kemis Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Transiswa Adhi, Jumat (18/8/2017) kepada wartawan.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan gudang kosong (rumsong) saat momen libur Lebaran berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews