Connect With Us

Kabur Usai Jalani Sidang, Tahanan Ditembak di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 19 Agustus 2017 | 08:00

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Dedy Setyawan seorang tahanan kasus pencurian melarikan diri seusai mengikuti sidang pada Rabu (14/6/2017) lalu. Dedy nekat melarikan diri ketika akan masuk ke dalam mobil tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Setelah sepekan melarikan diri, Dedy yang sudah menjadi pedagang kecil akhirnya ditembak. Sebab, dia menolak dibawa petugas dan diduga melawan saat ditangkap.

 

Dedi Setyawan, warga asal Desa Pagejugan, Kecamatan/Kabupaten Brebes itu melarikan diri saat mobil tahanan parkir di halaman Lapas. Saat itu, Dedi akan dikembalikan ke ruang tahanan di Lapas Kelas II Brebres  setelah sidang, sekitar pukul 12.30 WIB. Dia memanfaatkan kelengan sipir.

Ketika mobil tahanan parkir di halaman Lapas dan satu persatu tahanan turun, Dedi melompat dari dalam mobil sambil mendorong tahanan lainnya. Setelah dua bulan lebih hidup dalam pelarian, jejak Dedy terendus Petugas Kejaksaan yang bekerjasama dengan Polres Brebes. Petugas  berhasil menangkapnya di Tangerang saat sedang berdagang. Namun, karena diduga melawan. Petugas menembaknya.

 

"Sekitar satu bulan lamanya, terdakwa beberapa kali berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi. Terdakwa berhasil ditangkap saat sedang berjualan minuman (jamu) di kompleks Pasar Kemis Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Transiswa Adhi, Jumat (18/8/2017) kepada wartawan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill