Connect With Us

Kabur Usai Jalani Sidang, Tahanan Ditembak di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 19 Agustus 2017 | 08:00

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Dedy Setyawan seorang tahanan kasus pencurian melarikan diri seusai mengikuti sidang pada Rabu (14/6/2017) lalu. Dedy nekat melarikan diri ketika akan masuk ke dalam mobil tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Setelah sepekan melarikan diri, Dedy yang sudah menjadi pedagang kecil akhirnya ditembak. Sebab, dia menolak dibawa petugas dan diduga melawan saat ditangkap.

 

Dedi Setyawan, warga asal Desa Pagejugan, Kecamatan/Kabupaten Brebes itu melarikan diri saat mobil tahanan parkir di halaman Lapas. Saat itu, Dedi akan dikembalikan ke ruang tahanan di Lapas Kelas II Brebres  setelah sidang, sekitar pukul 12.30 WIB. Dia memanfaatkan kelengan sipir.

Ketika mobil tahanan parkir di halaman Lapas dan satu persatu tahanan turun, Dedi melompat dari dalam mobil sambil mendorong tahanan lainnya. Setelah dua bulan lebih hidup dalam pelarian, jejak Dedy terendus Petugas Kejaksaan yang bekerjasama dengan Polres Brebes. Petugas  berhasil menangkapnya di Tangerang saat sedang berdagang. Namun, karena diduga melawan. Petugas menembaknya.

 

"Sekitar satu bulan lamanya, terdakwa beberapa kali berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi. Terdakwa berhasil ditangkap saat sedang berjualan minuman (jamu) di kompleks Pasar Kemis Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Transiswa Adhi, Jumat (18/8/2017) kepada wartawan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill