Connect With Us

Dor! Jambret di Karawaci Ambruk Ditembak Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Juli 2017 | 18:30

Tersangka Suryadi, pelaku pejambretan di amankan di Polsek Karawaci, Minggu (16/07/17). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Karawaci menembak pelaku pejambretan yang biasa beraksi Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (16/07/17). Tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.

Kompol Munir Yaji Kapolsek Karawaci mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang tersangka kasus penjambretan, bernama Suryadi dan M Noh. Bahkan tersangka Suryadi terpaka ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.

"Kami sudah memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku. Karena itu terpaksa kami lumpuhkan dengan menembak tersangka dan tepat mengenai kaki kanannya," kata Kompol Munir Yaji Kapolsek Karawaci.

Munir melanjutkan, penangkapan kedua tersangka bermula saat polisi mendapatkan laporan terjadi penjambretas tas di Jalan Imam Bonjol, RT02/04, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada 17 Juni 2017 lalu.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil membawa HP dan tas korban yang dijambret. Tersangka berhasil menggondol 1 unit handphone Samsung J5 Prime dan uang tunai sebesar Rp8 juta yang berada di dalam tas korban," ujar Munir.

Munir melanjutkan, kemudian tim buru sergap melakukan penyisiran setelah mendapatkan laporan dan Polisi berhasil membekuk salah satu tersangka yang bernama Suryadi di depan bengkel motor, Desa Tambak Pasir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

"Dari hasil interogasi pelaku mengaku saat melakukan kejahatan bersama temannya yang bernama M. Noh dan pada dini harinya petugas menangkapnya," ujar kapolsek.(RAZ)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill