Connect With Us

Sepekan, Dua Kali Jambret Bersenpi Beraksi di Periuk

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Juli 2017 | 12:00

Ilustrasi Jambret (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Dalam sepekan, terjadi dua kasus penjambretan dengan menggunakan senjata api (Senpi) di dekat Grand Duta Residance, Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Salah satu korban adalah Angelica, 20, warga Gebang Raya. Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/7/2017), saat dia mengendarai sepeda untuk mencari makan siang di daerah Grand Duta Residance.

"Kemudian pada pukul 14.30 WIB tiba-tiba dia dipepet dua orang yang mengendarai motor dan minta menyerahkan handpone sambil menodongkan senjata api," kata Jasmin paman korban. saat dihubungi TangerangNews.com, Rabu (12/7/2017).

Jasmin melanjutkan, pada saat kejadian, lokasi tersebut memang sedang sepi. Pasalnya, para penghuni perumahaan tersebut kebanyakan bekerja pada siang hari.

"Memang sempat ada warga yang menolong, tapi karena di todong senjata api, warga tetap tidak bisa berbuat banyak," katanya.

Jasmin mengaku heran kenapa kejahatan di wilayahnya saat ini sangat berani beraksi di siang hari dan menyasar lokasi-loksi perumahan. "Saya tentunya berharap kejadian tersebut tidak kembali terulang dan berharap kepolisian merutinkan patroli di lokasi rawan kejahatan," pungkasnya.

 

Sementara, Abdul Aziz, warga  lainnya mengatakan, kejadian serupa sudah terjadi dua kali dengan sasaran wanita yang sedang berjalan seorang diri. "Ini memang keajadian yang kedua kalinya pada minggu lalu, di wilayah tersebut. Kami tentunya sangat berharap segera dibangunkan pos pengamanan di wilayah tersebut," pungkasnya.(RAZ)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill