Tempel Thailand, Indonesia Tempati Posisi Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025
Kamis, 11 Desember 2025 | 10:21
Klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025 Indonesia berada di urutan kedua, menempel tuan rumah Thailand.
TANGERANGNEWS.com-Dalam sepekan, terjadi dua kasus penjambretan dengan menggunakan senjata api (Senpi) di dekat Grand Duta Residance, Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Salah satu korban adalah Angelica, 20, warga Gebang Raya. Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/7/2017), saat dia mengendarai sepeda untuk mencari makan siang di daerah Grand Duta Residance.
"Kemudian pada pukul 14.30 WIB tiba-tiba dia dipepet dua orang yang mengendarai motor dan minta menyerahkan handpone sambil menodongkan senjata api," kata Jasmin paman korban. saat dihubungi TangerangNews.com, Rabu (12/7/2017).
Jasmin melanjutkan, pada saat kejadian, lokasi tersebut memang sedang sepi. Pasalnya, para penghuni perumahaan tersebut kebanyakan bekerja pada siang hari.
"Memang sempat ada warga yang menolong, tapi karena di todong senjata api, warga tetap tidak bisa berbuat banyak," katanya.
Jasmin mengaku heran kenapa kejahatan di wilayahnya saat ini sangat berani beraksi di siang hari dan menyasar lokasi-loksi perumahan. "Saya tentunya berharap kejadian tersebut tidak kembali terulang dan berharap kepolisian merutinkan patroli di lokasi rawan kejahatan," pungkasnya.
Sementara, Abdul Aziz, warga lainnya mengatakan, kejadian serupa sudah terjadi dua kali dengan sasaran wanita yang sedang berjalan seorang diri. "Ini memang keajadian yang kedua kalinya pada minggu lalu, di wilayah tersebut. Kami tentunya sangat berharap segera dibangunkan pos pengamanan di wilayah tersebut," pungkasnya.(RAZ)
Klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025 Indonesia berada di urutan kedua, menempel tuan rumah Thailand.
TODAY TAGInsiden tragis terjadi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Sebuah mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak para siswa SDN 01 Kalibaru yang sedang mengikuti kegiatan literasi membaca di lapangan sekolah, Kamis, 11 Desember 2025
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi persoalan serius bagi dunia usaha di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina bernama Hu Junjie, pada Selasa, 9 Desember 2025, karena kedapatan menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja di perusahaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews