UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Dalam sepekan, terjadi dua kasus penjambretan dengan menggunakan senjata api (Senpi) di dekat Grand Duta Residance, Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Salah satu korban adalah Angelica, 20, warga Gebang Raya. Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/7/2017), saat dia mengendarai sepeda untuk mencari makan siang di daerah Grand Duta Residance.
"Kemudian pada pukul 14.30 WIB tiba-tiba dia dipepet dua orang yang mengendarai motor dan minta menyerahkan handpone sambil menodongkan senjata api," kata Jasmin paman korban. saat dihubungi TangerangNews.com, Rabu (12/7/2017).
Jasmin melanjutkan, pada saat kejadian, lokasi tersebut memang sedang sepi. Pasalnya, para penghuni perumahaan tersebut kebanyakan bekerja pada siang hari.
"Memang sempat ada warga yang menolong, tapi karena di todong senjata api, warga tetap tidak bisa berbuat banyak," katanya.
Jasmin mengaku heran kenapa kejahatan di wilayahnya saat ini sangat berani beraksi di siang hari dan menyasar lokasi-loksi perumahan. "Saya tentunya berharap kejadian tersebut tidak kembali terulang dan berharap kepolisian merutinkan patroli di lokasi rawan kejahatan," pungkasnya.
Sementara, Abdul Aziz, warga lainnya mengatakan, kejadian serupa sudah terjadi dua kali dengan sasaran wanita yang sedang berjalan seorang diri. "Ini memang keajadian yang kedua kalinya pada minggu lalu, di wilayah tersebut. Kami tentunya sangat berharap segera dibangunkan pos pengamanan di wilayah tersebut," pungkasnya.(RAZ)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGKetua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews