Connect With Us

Merokok Diangkot Tangerang, Siap-siap Didenda Rp50 Juta

Mohamad Romli | Rabu, 12 Juli 2017 | 11:00

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang saat ini tengah mengajukan draft Raperda Penyelenggaraan Perhubungan ke DPRD. Salah satu hal yang diatur dalam Raperda tersebut adalah laragan merokok di angkutan kota (angkot).

Demikian dikatakan Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa. Menurutnya, Draft Raperda tersebut saat ini sudah dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Tangerang.

"Sudah masuk prolegda, harmonisasi, tinggal membentuk Pansus. Targetnya September sudah selesai," ujarnya, Rabu (12/7/2017).

Setelah Raperda tersebut disahkan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pembinaan kepada awak angkot di Kabupaten Tangerang, sehingga saat Raperda tersebut diberlakukan, dapat berjalan dengan efektif.

"Salah satu hal yang diatur adalah larangan merokok di angkot, baik penumpang maupun awaknya. Sanksinya dari mulai sanksi administratif, kurungan sampai denda sebesar Rp50 juta," tambahnya.

Dalam penegakan sanksi bagi pelanggar Raperda tersebut, lanjut Bambang, selain Satpol PP, pihaknya juga akan bekerjasama dengan aparat kepolisian di Polresta Tangerang, sehingga larangan merokok diangkutan kota tersebut dipatuhi.

"Salah satu tujuannya agar masyarakat merasa nyaman dalam menggunakan moda transportasi umum, salah satunya angkutan kota," tandasnya.(RAZ)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill