Connect With Us

Merokok Diangkot Tangerang, Siap-siap Didenda Rp50 Juta

Mohamad Romli | Rabu, 12 Juli 2017 | 11:00

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang saat ini tengah mengajukan draft Raperda Penyelenggaraan Perhubungan ke DPRD. Salah satu hal yang diatur dalam Raperda tersebut adalah laragan merokok di angkutan kota (angkot).

Demikian dikatakan Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa. Menurutnya, Draft Raperda tersebut saat ini sudah dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Tangerang.

"Sudah masuk prolegda, harmonisasi, tinggal membentuk Pansus. Targetnya September sudah selesai," ujarnya, Rabu (12/7/2017).

Setelah Raperda tersebut disahkan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pembinaan kepada awak angkot di Kabupaten Tangerang, sehingga saat Raperda tersebut diberlakukan, dapat berjalan dengan efektif.

"Salah satu hal yang diatur adalah larangan merokok di angkot, baik penumpang maupun awaknya. Sanksinya dari mulai sanksi administratif, kurungan sampai denda sebesar Rp50 juta," tambahnya.

Dalam penegakan sanksi bagi pelanggar Raperda tersebut, lanjut Bambang, selain Satpol PP, pihaknya juga akan bekerjasama dengan aparat kepolisian di Polresta Tangerang, sehingga larangan merokok diangkutan kota tersebut dipatuhi.

"Salah satu tujuannya agar masyarakat merasa nyaman dalam menggunakan moda transportasi umum, salah satunya angkutan kota," tandasnya.(RAZ)

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill