Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang
Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11
Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.
TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang saat ini tengah mengajukan draft Raperda Penyelenggaraan Perhubungan ke DPRD. Salah satu hal yang diatur dalam Raperda tersebut adalah laragan merokok di angkutan kota (angkot).
Demikian dikatakan Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa. Menurutnya, Draft Raperda tersebut saat ini sudah dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Tangerang.
"Sudah masuk prolegda, harmonisasi, tinggal membentuk Pansus. Targetnya September sudah selesai," ujarnya, Rabu (12/7/2017).
Setelah Raperda tersebut disahkan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pembinaan kepada awak angkot di Kabupaten Tangerang, sehingga saat Raperda tersebut diberlakukan, dapat berjalan dengan efektif.
"Salah satu hal yang diatur adalah larangan merokok di angkot, baik penumpang maupun awaknya. Sanksinya dari mulai sanksi administratif, kurungan sampai denda sebesar Rp50 juta," tambahnya.
Dalam penegakan sanksi bagi pelanggar Raperda tersebut, lanjut Bambang, selain Satpol PP, pihaknya juga akan bekerjasama dengan aparat kepolisian di Polresta Tangerang, sehingga larangan merokok diangkutan kota tersebut dipatuhi.
"Salah satu tujuannya agar masyarakat merasa nyaman dalam menggunakan moda transportasi umum, salah satunya angkutan kota," tandasnya.(RAZ)
Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.
TODAY TAGMenyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.
Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews