Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Tumpukan sampah menggunung di samping Jalan Raya Gempol, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Sampah tersebut belum juga diangkut walaupun baunya sudah sangat menyengat.
Pantauan TangerangNews.com di tumpukan sampah ini sudah menyerupai gunung dengan luas 100 meter persegi. Tumpukan sampah tersebut mengeluarkan bau yang tidak sedap dan menganggu warga sekitar.
Udin, warga RT01/06, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang mengatakan, tumpukan sampah tersebut merupakan tempat Pembuangan sampah ilegal warga Perumahan Kunciran Mas Permai selama 20 tahun.
"Sebelum lebaran tempat pembuangan sampah tersebut dibeli oleh pengembang Jalan Tol kunciran-Serpong. Kemudian dirapihkan untuk ditarik ke tempat pembuangan sampah akhir," katanya.
Namun, kata Udin, sampai hari ini tumpukan sampah itu belum juga diangkut oleh petugas kebersihan. Sehingga banyak warga yang mengeluhkan, karena menggaggu pamandangan dan mengeluarkan bau tak sedap.
"Kami berharap tentunya tumpukan sampah ini segera diangkut oleh para petugas kebersihan. Sehingga tidak menggangu masyarakat sekitar dan lingkunganpun menjadi lebih sehat," pungkasnya.
Udin yang tempat tinggal tidak jauh dari lokasi tumpukan sampah tersebut menambahkan, bahwa lokasi tumpukan tersebuT nantinya akan dijadikan jalur Jalan Tol Kunciran-Serpong.
"Proyek jalan tersebut baru berjalan sekitar 2-3 minggu lalu. Kemungkinan bulan Agustus 2017 sudah sampai lokasi tumpukan sampah," pungkasnya.(RAZ)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews