Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Tumpukan sampah menggunung di samping Jalan Raya Gempol, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Sampah tersebut belum juga diangkut walaupun baunya sudah sangat menyengat.
Pantauan TangerangNews.com di tumpukan sampah ini sudah menyerupai gunung dengan luas 100 meter persegi. Tumpukan sampah tersebut mengeluarkan bau yang tidak sedap dan menganggu warga sekitar.
Udin, warga RT01/06, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang mengatakan, tumpukan sampah tersebut merupakan tempat Pembuangan sampah ilegal warga Perumahan Kunciran Mas Permai selama 20 tahun.
"Sebelum lebaran tempat pembuangan sampah tersebut dibeli oleh pengembang Jalan Tol kunciran-Serpong. Kemudian dirapihkan untuk ditarik ke tempat pembuangan sampah akhir," katanya.
Namun, kata Udin, sampai hari ini tumpukan sampah itu belum juga diangkut oleh petugas kebersihan. Sehingga banyak warga yang mengeluhkan, karena menggaggu pamandangan dan mengeluarkan bau tak sedap.
"Kami berharap tentunya tumpukan sampah ini segera diangkut oleh para petugas kebersihan. Sehingga tidak menggangu masyarakat sekitar dan lingkunganpun menjadi lebih sehat," pungkasnya.
Udin yang tempat tinggal tidak jauh dari lokasi tumpukan sampah tersebut menambahkan, bahwa lokasi tumpukan tersebuT nantinya akan dijadikan jalur Jalan Tol Kunciran-Serpong.
"Proyek jalan tersebut baru berjalan sekitar 2-3 minggu lalu. Kemungkinan bulan Agustus 2017 sudah sampai lokasi tumpukan sampah," pungkasnya.(RAZ)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGSalah satu tempat hiburan legendaris di Kota Tangerang, Western Karaoke, yang berlokasi di kawasan strategis Great Western Resort (GWR), Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, dikabarkan telah resmi berhenti beroperasi.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews