Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangerang menunggu keputusan dewan pimpinan pusat (DPP) terkait rekomendasi bakal calon pada Pilkada 2018. Dari beberapa nama yang diusulkan ke DPP, dua diantaranya adalah calon yang dianggap kuat yakni Arief R Wismansyah dan Sachrudin.
"Ada 16 nama yang sudah kita serahkan ke DPP PDI Perjuangan sebelum lebaran kemarin. Diantara nama-nama yang kami serahkan mulai dari Sachrudin, Suparmi, Arief dan Hudaya," kata Gatot Wibowo, Sekretaris DPC PDI Perjuangan saat ditemui di kediamanannya, Senin (10/7/2017).
Nanti nama-nama tersebut akan ditentukan oleh DPP PDI Perjuangan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang didukung oleh partainya.
"Biasanya, rekomendasi bakal calon tersebut akan ditentukan oleh hasil survei dari Lembaga Survei Independen yang disewa oleh partai. Namun semuanya merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan," katanya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang ini melanjutkan, pihaknya saat ini juga sedang melakukan komunikasi politik dengan partai lainnya. Namun, masih dalam tahap penjajakan politik.
"Meskipun secara kursi, kami mampu mengusung sendiri bakal calon pada Pilwakot Tangerang, namun kita tentunya perlu melakukan koalisi dengan partai lain," pungkasnya.(RAZ)
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TODAY TAGSeorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews