ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri menyampaikan, pegawai itu aset penting. Keberadaannya harus dapat dimaksimalkan sebaik mungkin untuk dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan para pegawai, organisasi, serta Kota Tangerang.
Hal itu dia katakannya, saat membuka kegiatan Penilaian Kompetensi Pegawai Jabatan Fungsional Umum, yang dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis Penilaian Kompetensi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangerang, Senin (11/07) di Aula Gedung Cisadane.
Pegawai, lanjut Sekda, adalah elemen terpenting bagi instansi pemerintah yang berperan sebagai penggerak utama dalam mewujudkan visi dan misi serta tujuan organisasi pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan SDM dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) secara sistematis, terencana dan terpola, agar tujuan yang diinginkan organisasi pada masa sekarang maupun yang akan datang dapat tercapai secara optimal. “Keberadaan pegawai harus dimaksimalkan,” ujarnya.
Diantaranya melalui penilaian kompetensi yang bertujuan untuk pengumpulan beragam informasi dan data valid. Di mana berbagai informasi yang didapatkan, nantinya bisa bermanfaat sebagai indikator atas kompetensi serta mengukur kemampuan seseorang dalam menangani tanggung jawabnya sebagai ASN.
Diingatkannya, untuk seluruh pegawai untuk dapat mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, mengingat sebagai salah satu sarana atau alat pengambilan keputusan serta pengembangan yang berkaitan dengan SDM seperti promosi, mutasi dan pengembangan karir pegawai.
“Dengan adanya penilaian ini, diharapkan ASN di lingkup Pemkot Tangerang semakin memiliki potensi kerja dan termotivasi dalam mencapai tujuan organisasi maupun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, Pemkot Tangerang terus melakukan peningkatan kemampuan para personelnya agar setiap pencapaian target-target pembangunan dapat selesai tepat waktu dan dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
Seperti halnya melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perencanaan dan Penganggaran, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangerang.
Oleh karena itu, dalam implementasinya, sambung Sekda, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dalam perencanaan dan penganggaran. Melalui Diklat ini, ke depan teman-teman yang menangani perencanaan dan penganggaran diharapkan bisa lebih fokus dan bisa menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), sehingga target-target pembangunan dalam lingkup Pemerintah Kota Tangerang bisa selesai tepat pada waktunya.
“Tentunya bisa tersusun sebuah perencanaan yang komprehensif serta mampu menyelesaikan semua permasalahan yang ada di Kota Tangerang,” tuntasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGMenjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews