Connect With Us

DPRD Tangerang Salut dengan Arief hapuskan PBB untuk masyarakat kecil

Agus Riyadi (GES) | Selasa, 7 Maret 2017 | 18:00

Rapat paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Agus Riyadi (Ages))

TANGERANGNews.com-Mayoritas fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang secara umum mengapresiasi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam kaitan pengajuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Khususnya mengenai penghapusan pengenaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Perda adalah sebagai hasil pemikiran, diskusi serta observasi atas dinamika yang terjadi di masyarakat. Harus diwujudkan secara objektif, ditujukan untuk peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang," ujar Agus Setiawan, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP, Selasa (7/3/2017).

Raperda, kata dia,  harus didasarkan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, partisipasi masyarakat, akuntabilitas serta memperhatikan potensi daerah agar tidak terjadi kesalahan dalam persepsi dan pelaksaannya.

"Tetap harus memperhatikan pelaksanannya," ujarnya.

Meski demikian, terdapat juga sejumlah catatan dari DPRD tentang empat Raperda Kota Tangerang ini.  Seperti yang disampaikan oleh Amarno, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra,   dimana dirinya berpendapat bahwa terkait usulan empat Raperda tersebut, fraksinya mengingatkan beberapa hal yaitu tentang landasan hukum dalam membentuk Raperda atau Perda.

 

"Hirarki perundang-undangan sebagai akar dalam pembentukan Perda tidak berlawanan dengan peraturan yang ada di atasnya serta tujuan pembentukan Perda. Bahwasanya prinsip adanya Perda yaitu dalam rangka menciptakan masyarakat Kota Tangerang yang adil, makmur, aman, tertib,: katanya.

Fraksi Keadilan Sejahtera  menyoroti,  Raperda tentang penyertaan modal kepada  Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan BUMD Perseroan PT Tangerang Nusantara Global.

Sebagai catatan PD Pasar tidak mencapai target yang ditetapkan.   Realisasi Bagian Laba dari BUMD Perusahaan Daerah PDAM yaitu sebesar  Rp3.69 miliar.    PD Pasar hanya sebesar Rp404 juta pada tahun 2015.

"Bagaimana dengan pencapaian target ini apabila diberikan penyertaan modal ? " ujarnya.

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill