Connect With Us

DPRD Tangerang Salut dengan Arief hapuskan PBB untuk masyarakat kecil

Agus Riyadi (GES) | Selasa, 7 Maret 2017 | 18:00

Rapat paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Agus Riyadi (Ages))

TANGERANGNews.com-Mayoritas fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang secara umum mengapresiasi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam kaitan pengajuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Khususnya mengenai penghapusan pengenaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Perda adalah sebagai hasil pemikiran, diskusi serta observasi atas dinamika yang terjadi di masyarakat. Harus diwujudkan secara objektif, ditujukan untuk peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang," ujar Agus Setiawan, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP, Selasa (7/3/2017).

Raperda, kata dia,  harus didasarkan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, partisipasi masyarakat, akuntabilitas serta memperhatikan potensi daerah agar tidak terjadi kesalahan dalam persepsi dan pelaksaannya.

"Tetap harus memperhatikan pelaksanannya," ujarnya.

Meski demikian, terdapat juga sejumlah catatan dari DPRD tentang empat Raperda Kota Tangerang ini.  Seperti yang disampaikan oleh Amarno, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra,   dimana dirinya berpendapat bahwa terkait usulan empat Raperda tersebut, fraksinya mengingatkan beberapa hal yaitu tentang landasan hukum dalam membentuk Raperda atau Perda.

 

"Hirarki perundang-undangan sebagai akar dalam pembentukan Perda tidak berlawanan dengan peraturan yang ada di atasnya serta tujuan pembentukan Perda. Bahwasanya prinsip adanya Perda yaitu dalam rangka menciptakan masyarakat Kota Tangerang yang adil, makmur, aman, tertib,: katanya.

Fraksi Keadilan Sejahtera  menyoroti,  Raperda tentang penyertaan modal kepada  Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan BUMD Perseroan PT Tangerang Nusantara Global.

Sebagai catatan PD Pasar tidak mencapai target yang ditetapkan.   Realisasi Bagian Laba dari BUMD Perusahaan Daerah PDAM yaitu sebesar  Rp3.69 miliar.    PD Pasar hanya sebesar Rp404 juta pada tahun 2015.

"Bagaimana dengan pencapaian target ini apabila diberikan penyertaan modal ? " ujarnya.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill